Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua MPR sebut ucapan Zulkifli Hasan jadi pengingat bahaya LGBT

Wakil Ketua MPR sebut ucapan Zulkifli Hasan jadi pengingat bahaya LGBT Kaum LGBT gelar aksi di Monas. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid ikut mengomentari pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan soal adanya lima fraksi di DPR yang menyetujui perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Menurutnya, pernyataan Zulkifli bisa dijadikan pengingat publik terkait pro dan kontra masalah LGBT di Indonesia.

"Jadi menurut saya pernyataan pak ketua dipahami dalam konteks mengingatkan publik akan masalah LGBT ini," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/1).

Ucapan Zulkifli, kata Hidayat, secara tidak langsung juga mengingatkan seluruh fraksi di DPR RI termasuk partainya yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk segera menyelesaikan pembahasan soal pemidanaan pelaku LGBT dalam Revisi KUHP. Mengingat DPR masih terus melakukan pembahasan revisi KUHP.

Dia juga menuturkan, PKS dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak keberadaan LGBT di Indonesia. PKS dan PPP bahkan yang mengusulkan agar adanya perluasan makna perilaku menyimpang ini dalam revisi KUHP yang tengah dibahas di DPR.

"Sikap masing-masing fraksi lain silakan ditanyakan, kalau PKS sangat jelas kami bukan hanya menolak penyimpangan seksual LGBT terhadap dewasa kepada anak-anak tetapi juga dewasa terhadap dewasa," tandasnya.

Selama beberapa bulan terakhir ini, revisi UU KUHP berada di tangan Timus (Tim Perumus). Setelah itu, revisi UU KUHP akan dibawa ke rapat kerja Panja KUHP pada 28 Januari mendatang. Pada raker itulah nantinya akan dapat dilihat sikap masing-masing fraksi soal LGBT di revisi UU KUHP. Apabila dalam raker tersebut semua fraksi menyetujui, maka selanjutnya akan dibawa ke paripurna masa sidang saat ini dan kemudian disahkan.

Fraksi-fraksi di DPR memang tengah membahas LGBT, pernikahan sejenis, dalam tim panitia kerja di Komisi III. Rapat disebut-sebut hanya dihadiri delapan fraksi. Yakni PPP, Nasdem Golkar, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gerindra. PAN dan Hanura justru disebut-sebut tak hadir dalam pembahasan LGBT. Namun, PAN menegaskan bahwa fraksinya ikut hadir dan memberikan sikap menolak perilaku LGBT.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati bahwa LGBT adalah perbuatan pidana. Pembahasan LGBT ada dalam revisi KUHP Buku II yang berisi pasal-pasal tindak pidana. Sejauh ini yang hampir disepakati bersama dalam pembahasan revisi KUHP adalah praktik LGBT yang dipidana jika dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur, yaitu 18 tahun ke bawah.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri
PAN Luruskan Polemik Pidato Zulhas: Mengingatkan Semua Pihak Agar Menahan Diri

Zulhas tidak ada maksud melecehkan dan menistakan agama

Baca Selengkapnya
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!
Ketua MUI soal LGBT ASEAN Mau Kumpul di Jakarta: Yang Waras Jangan Diam, Lawan!

Rencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.

Baca Selengkapnya
Soal Erick Thohir jadi Cawapres, Zulhas: Jangan Kelihatan Ngejar Terus, Nanti Enggak Jadi
Soal Erick Thohir jadi Cawapres, Zulhas: Jangan Kelihatan Ngejar Terus, Nanti Enggak Jadi

Kalau terlalu kelihatan memaksa, maka apa yang diinginkan PAN tidak akan terjadi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita

Arief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Camat Soal Temuan Perkumpulan LGBT di Jakarta Timur
Penjelasan Camat Soal Temuan Perkumpulan LGBT di Jakarta Timur

Camat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
Viral Zulhas Kaitkan Gerakan Salat dengan Dukungan Capres, Ini Klarifikasi PAN
Viral Zulhas Kaitkan Gerakan Salat dengan Dukungan Capres, Ini Klarifikasi PAN

PAN menilai tak ada maksud Zulhas melecehkan agama. Sekjen PAN menduga ada yang sengaja memviralkan.

Baca Selengkapnya
Ketum PAN: Saya Lihat Prabowo, Airlangga, Cak Imin Pelukan Erat Banget, Jangan Sampai Lepas Lagi
Ketum PAN: Saya Lihat Prabowo, Airlangga, Cak Imin Pelukan Erat Banget, Jangan Sampai Lepas Lagi

Ketum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, partainya bersama PKB dan Partai Golkar akan mengawal Prabowo.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Ungkap Maksud Prabowo Sindir Partai Tak Mau Diajak Kerja Sama Jangan Mengganggu
Zulkifli Hasan Ungkap Maksud Prabowo Sindir Partai Tak Mau Diajak Kerja Sama Jangan Mengganggu

Zulkifli Hasan Ungkap Maksud Prabowo Sindir Partai Tak Mau Diajak Kerja Sama Jangan Mengganggu

Baca Selengkapnya
Tanggapi NasDem & PKB Dukung Prabowo, Zulhas Ungkit Cap Pengkhianat
Tanggapi NasDem & PKB Dukung Prabowo, Zulhas Ungkit Cap Pengkhianat

Zulhas menganggap hal ini sebagai pendidikan politik

Baca Selengkapnya
Pemuda Muhammadiyah Bela Zulhas: Tak Ada Motif Mempengaruhi dan Menghasut
Pemuda Muhammadiyah Bela Zulhas: Tak Ada Motif Mempengaruhi dan Menghasut

Dzulfikar Ahmad mengingatkan soal pendewasaan dalam proses beragama dan berpolitik.

Baca Selengkapnya