Berdasar Aturan BPOM, Begini Cara Simpan Frozen Food dan Olahan Siap Saji
Merdeka.com - Karena praktis dan mudah, pada saat ini banyak orang menyimpan dan mengonsumsi makanan dalam bentuk frozen food atau olahan siap saji. Hal ini juga ditambah karena alasan keamanan usai terjadinya pandemi COVID-19.
Badan Pengawas Obat dan Olahan (BPOM) RI menjelaskan cara penyimpanan makanan beku (frozen food) dan olahan siap saji. Hal ini menyusul pemberitaan penjual frozen food yang terancam denda Rp4 miliar lantaran tidak memiliki izin edar Izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) atau BPOM.
Ada perbedaan mendasar cara penyimpanan frozen food dan makanan olahan siap saji. Terutama pada ketentuan perolehan izin edar maupun suhu pengiriman produk.
-
Bagaimana cara menghindari dampak negatif dari Frozen Food? Saat membeli, cermati label informasi gizi dan bandingkan produk.
-
Gimana caranya menyimpan makanan beku agar tetap segar? Menurut Junaedi untuk menjaga makanan beku tetap segar, perlu dilakukan pembekuan dengan metode yang benar sebagai salah satu cara pengawetan yang efektif. Dengan cara ini, produk dapat bertahan lebih lama jika pengawet yang digunakan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Badan POM RI.
-
Mengapa frozen food harus dipack dengan benar? Selain karena mengandalkan suhu dingin, kualitas makanan juga akan berpengaruh pada kondisi produk tersebut. Sehingga mempertimbangkan jasa pengiriman dan packing produk menjadi sebuah kewajiban.
-
Dimana frozen food paling aman di pack? Untuk pengiriman barang frozen dengan jumlah yang cukup banyak, Anda juga disarankan meletakkan cooling gel di dalam cooler box styrofoam dalam satu wadah, supaya suhu dingin tetap stabil dan terjaga.
-
Kenapa penyimpanan makanan beku penting? Menyimpan makanan frozen dengan cara yang benar sangat penting untuk mempertahankan kualitas dan daya tahannya. Dengan menerapkan trik penyimpanan yang tepat, makanan tersebut bisa bertahan lebih lama dan siap dinikmati kapan saja.
-
Apa yang harus dipersiapkan sebelum packing frozen food? Makanan dan Wadah dalam Keadaan Bersih Sebelum mengirim produk frozen food, pastikan kondisi makanan dalam keadaan bersih. Hal ini berlaku bagi makanan matang, setengah matang, maupun makanan mentah beku.
"Pangan olahan siap saji yang disimpan sementara pada suhu beku selama pendistribusian dengan masa simpan kurang dari 7 (tujuh) hari dan diproduksi berdasarkan pesanan (by order), tidak wajib memiliki izin edar, baik dari BPOM maupun pemerintah daerah kabupaten/kota," tulis keterangan resmi BPOM.
"Sedangkan, pangan olahan beku dan olahan siap saji yang disimpan beku dengan masa simpan 7 (tujuh) hari atau lebih dan diproduksi secara massal, wajib memiliki Izin Edar dari BPOM, bukan dari pemerintah daerah kabupaten/kota."
Sebagai informasi, frozen food merupakan pangan olahan yang diproduksi dengan menggunakan proses pembekuan dan dipertahankan tetap beku pada suhu -18 derajat Celsius sepanjang rantai distribusi dan penyimpanannya, contohnya es krim.
Penyimpanan Suhu Beku Hambat Pertumbuhan Mikroba
Proses penyimpanan pangan olahan pada suhu beku (minimal -18 derajat Celsius) merupakan salah satu metode memperpanjang masa simpan produk dengan cara menghambat pertumbuhan mikroba, reaksi enzimatis dan kimiawi sehingga produk tetap aman dan bermutu.
Untuk mempertahankan rantai dingin, baik jenis pangan olahan beku maupun olahan siap saji harus memenuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB).
Untuk pangan olahan siap saji, dalam peredarannya dapat disimpan sementara pada suhu beku untuk memperpanjang umur simpan dan menjaga mutu produk sebelum didistribusikan dan disajikan hingga sampai ke tangan konsumen.
"Contoh pangan olahan siap saji yang disimpan beku, seperti mi ayam yang dibekukan atau ayam berbumbu yang dibekukan," demikian pernyataan BPOM.
Masyarakat juga diminta menjadi konsumen cerdas dan selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan Kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada Label, serta memiliki Izin edar dari BPOM RI, dan tidak melewati masa Kedaluwarsa.
Reporter: Fitri Haryanti HarsonoSumber: Liputan6.com
(mdk/RWP)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski beberapa pengawet makanan diijinkan, namun perlu bijak dalam mengonsumsinya, karena jika terlalu berlebihan akan merusak kesehatan.
Baca SelengkapnyaPenegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaBagaimana sih cara yang benar agar bahan mentah di dalam kulkas tetap fresh dan tak cepat busuk?
Baca SelengkapnyaPembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.
Baca SelengkapnyaPara pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca SelengkapnyaDari pantauan di lapangan, roti Okko biasanya masuk warung-warung kecil. Itu sebabnya, petugas juga diminta mendatangi warung di perkampungan.
Baca SelengkapnyaSelanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaBerencana mengirimkan makanan beku jarak jauh? Simak cara packing makanan beku agar tetap fresh di perjalanan berikut ini.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memastikan keberagaman MPASI anak dan tidak hanya terpaku pada label organik semata.
Baca SelengkapnyaAhli gizi Esther Ellis menjelaskan bahwa proses pembekuan tidak membuat makanan lebih atau kurang sehat. Semuanya tergantung pada kandungan gizi bahan makananny
Baca SelengkapnyaKue basah umumnya memiliki kapasitas penyimpanan yang terbatas, oleh karena itu metode penyimpanan khusus diperlukan agar dapat memperpanjang masa awetnya.
Baca SelengkapnyaUntuk penyimpanan lebih lama, bungkus daging dalam kemasan vakum atau aluminium foil serapat mungkin setelah mengeluarkan cairan berlebih.
Baca Selengkapnya