Cukai Minuman Manis Bakal Diterapkan di Indonesia, Efektifkah Tekan Konsumsi Gula?
Merdeka.com - Rencana pemberlakuan cukai pada minuman berpemanis kini tengah dalam upaya realisasi. Pada Rabu (19/9), dilansir dari Liputan6.com menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan usulan pengenaan cukai minuman berpemanis kepada Komisi XI DPR RI.
"Minuman berpemanis ini apabila disetujui (Komisi XI) menjadi objek cukai, maka kami untuk tahap ini mengusulkan," terang Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta.
Terkait, minuman berpemanis yang dikenakan cukai, Dia menyasar produk yang mengandung pemanis dari gula maupun buatan (sintetik).
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Siapa yang usul cukai minuman manis? YLKI juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik dalam menyehatkan masyarakat Indonesia, yang tidak hanya melibatkan edukasi tetapi juga kebijakan fiskal yang tegas. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
-
Jenis minuman apa yang tinggi kalori? Minuman kekinian kian hari semakin menjadi tren konsumsi yang diminiati masyarakat. Minuman ini menyajikan beragam varian rasa yang menarik dan menggugah selera. Dari mulai minuman boba, bubble tea, hingga es kopi spesial.
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
"Yang sudah siap konsumsi, jadi kaya kopi sachet, yang isi banyak sekali gulanya," imbuhnya.
Terkait tarif cukai yang dikenakan minuman berpemanis, produk teh kemasan dikenakan cukai Rp.1.500 per liter. Sedangkan, produk minuman berpemanis lainnya, seperti energi drink, kopi, konsentrat, dan lain-lain dikenakan tarif Rp 2.500 per liter
Pada cukai ini, tidak semua minuman berpemanis dikenakan. Terdapat pengecualian tarif cukai untuk produk yang dibuat dan di kemas non pabrikasi, madu dan jus sayur tanpa gula, dan barang di ekspor yang mudah rusak dan musnah.
Selain untuk meningkatkan pendapatan negara, rencana ini juga bisa berdampak pada kesehatan. Setidaknya dengan meningkatnya harga, masyarakat bakal pikir-pikir untuk mengonsumsi minuman berpemanis. Namun, apakah cara ini benar-benar efektif?
WHO Menyarankan untuk Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Upaya keterlibatan pemerintah dalam menekan konsumsi gula ini sesungguhnya telah digagas oleh WHO (World Health Organization) sejak beberapa waktu lalu. WHO menganggap bahwa keterlibatan pemerintah dalam menerapkan cukai bisa menekan konsumsi minuman berpemanis ini.
Penerapan cukai pada minuman berpemanis ini dinilai WHO bisa jadi cara yang efektif dalam menurunkan konsumsi gula. Berdasar data yang mereka peroleh, meningkatnya harga minuman berpemanis hingga 20 persen bisa menurunkan konsumsi hingga 20 persen sehingga cukup efektif dalam mencegah obesitas dan diabetes.
Banyak negara yang telah menerapkan cukai minuman berpemanis ini. Salah satunya yang sudah tampak penurunan konsumsi minuman ini adalah di Meksiko.
Cukai ini mulai diterapkan di Meksiko pada tahun 2014. Dua tahun setelah diterapkan terjadi penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin serta 7,6 persen pada populasi secara umum.
Bisa Ubah Pola Konsumsi
Sebuah penelitian lain yang dilakukan oleh University of Waterloo di Kanada juga mengungkap hasil positif dari penerapan cukai ini. Diterangkan bahwa penerapan cukai pada produk berpemanis dan pemasangan label pada bagian depan kemasan bisa membantu menurunkan konsumsi gula.
Hal ini disebut sangat mempengaruhi perilaku seseorang dalam membeli barang yang mereka konsumsi. Lebih lanjut, berkurangnya pembelian minuman dan makanan berpemanis ini juga menurunkan jumlah konsumsi dan bisa bermanfaat lebih baik terhadap kesehatan mereka.
Dalam satu dekade ke belakang, banyak negara dari berbagai belahan dunia yang mulai menerapkan cukai ini. Secara teknis penerapannya bisa berbeda di tiap negara. Namun, tujuan dari penerapan segala peraturan ini tetap sama yaitu untuk menekan laju konsumsi gula yang terlalu tinggi.
Efektivitas peraturan ini di Indonesia masih perlu dilihat lebih lanjut pada praktiknya terutama karena peraturan ini masih dalam tahap usulan. Namun, jika memang diterapkan, hal ini bisa menjadi satu percobaan mengurangi konsumsi gula berlebih dan berbagai masalah kesehatan yang menyertainya.
(mdk/RWP)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minuman kemasan dengan rasa manis tidak memiliki kandungan nutrisi yang bermanfaat.
Baca SelengkapnyaPenerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaPelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca SelengkapnyaJika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.
Baca SelengkapnyaHal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca SelengkapnyaGAPMMI meminta kejelasan maksud pemerintah dalam rencana pengenaan cukai minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaMinuman berpemanis dianggap sebagai pemicu penyakit diabetes, pengusaha berikan data lain.
Baca SelengkapnyaPengenaan cukai berpotensi mengerek harga jual minuman berpemanis. Bahkan, kenaikan harga bisa menyentuh hingga 30 persen.
Baca SelengkapnyaMendag mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Baca SelengkapnyaPenerapan cukai minuman berpemanis bisa menjadi cara untuk lindungi pola konsumsi dan kesehatan masyarakat.
Baca Selengkapnya