Epidemiolog: Sebaiknya Cuti Bersama Dihilangkan Di Era Pandemi
Merdeka.com - Guna tak menambah jumlah peningkatan kasus positif Covid-19 di akhir 2020, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan agar pemerintah menghapus kebijakan cuti bersama akhir tahun 2020.
"Hilangkan konsep cuti bersama karena sudah terbukti waktu (liburan) menjelang Maulid Nabi, tahun baru hijriah, 17 Agustus, semua terbukti ada peningkatan kasus. Makanya sebaiknya cuti bersama dihilangkan karena kita di era pandemi," jelas Pandu seperti dilansir Liputan6.com, Senin (30/11/2020).
Menurut dia, cuti bersama membuat masyarakat terdorong bepergian ke tempat-tempat yang dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19. Pandu menyebut kenaikan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir ini pun dampak dari libur panjang akhir Oktober lalu.
-
Siapa yang menetapkan libur panjang di 2025? Pemerintah Indonesia telah resmi menetapkan hari libur nasional hingga cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
-
Kenapa libur nasional 2025 ditetapkan? Muhadjir menjelaskan penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
-
Siapa yang menetapkan hari libur 2025? SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, yang diwakili oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.
-
Apa saja libur panjang di 2025? Berikut Daftar Lengkap Long Weekend 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri yang resmi dibagikan oleh pemerintah terdapat sejumlah tanggal merah atau hari libur yang termasuk dalam long weekend 2025.
-
Siapa yang menetapkan libur nasional 2025? 'Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025,' kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/10).
-
Kenapa libur panjang di 2025 ada 27 hari? Sama dengan tahun 2024, totalnya ada 27 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,' ucapnya.
"Kalau negara mengizinkan cuti bersama, itu artinya didorong orang untuk melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan risiko penularan," katanya.
"Yang saya tolak adalah cuti bersama-nya bukan liburannya. Kalau liburan, liburan aja. Tapi kalau membuat cuti bersama, hari-hari orang otomatis akan pergi bepergian," sambung Pandu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewacanakan agar jumlah cuti bersama hingga pengganti Idul Fitri dilakukan pengurangan. Hal ini menekan kerumunan demi mencegah Covid-19 meluas.
Jokowi memerintahkan agar ketentuan soal libur panjang akhir tahun dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Meski demikian, sampai saat ini masih belum ada keputusan terkait libur panjang akhir tahun.
Sumber: Liputan6.comReporter: Lizsa Egeham (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaKemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaOrang tua bisa melatih anak sebisa mungkin untuk belajar memakai masker.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca Selengkapnya