Layanan I-Med Larasati, Inovasi Permudah Urus Paspor di Medan Tanpa Datang ke Kantor
Layanan I-Med Larasati merupakan inovasi yang mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor saat dalam keadaan sedang dirawat di rumah sakit
Layanan ini khusus untuk orang yang sedang jalani perawatan di RS dan butuh penanganan kesehatan di luar negeri.
Layanan I-Med Larasti, Inovasi Permudah Urus Paspor Tanpa Datang ke Kantor
Apa itu I-Med Larasati
I-Med Larasati adalah sebuah inovasi layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kesulitan untuk datang ke kantor imigrasi karena sedang jalani perawatan di rumah sakit dan butuh penanganan kesehatan di luar negeri.
Layanan I-Med Larasati atau singkatan dari Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati ini sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat yang ingin memperpanjang paspor. Proses mengurusnya yang mudah dan cepat sangat membantu para pemohon paspor untuk menjalani perawatan di luar negeri.
Sambangi Rumah Sakit
Melansir dari Liputan6.com (1/8), salah satu pemohon berusia 59 tahun yang sedang dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia, Kota Medan, telah dilayani menggunakan I-Med Larasati. Pihak kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan langsung menyambangi tempat pemohon dirawat.
Pemohon paspor bernama Hefrin itu langsung merasakan manfaat dari layanan I-Med Larasati ini. Pasalnya, seluruh prosesnya dilakukan dengan cepat dan mudah meskipun pemohon dalam kondisi terbaring di rumah sakit. Tak hanya itu, layanan ini juga sangat membantu untuk proses perpanjangan atau penggantian paspor yang masa berlakunya sudah habis.
"I-Med Larasati sangat memudahkan dalam mengurus paspor. Pelayanan dilaksanakan dengan cepat dan mudah, sehingga dapat berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan lanjutan,"
Ucap Ilham Nasution, keluarga pemohon paspor
Tanggapan inovasi layanan I-Med Larasati
Inovasi yang Bermanfaat
Menurut Ilham, layanan ini begitu bermanfaat bagi keluarganya yang sedang sakit bisa mengurus paspor tanpa datang ke kantor. Di samping itu, inovasi ini salah satu praktik pelaksanaan reformasi birokrasi dan layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Beri Pelayanan Terbaik
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto menjelaskan, inovasi I-Med Larasati ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kesulitan untuk datang ke kantor imigrasi karena sedang dalam perawatan di rumah sakit.
"Pelayanan ini juga berlaku bagi yang tidak dapat meninggalkan fasilitas medisnya untuk melakukan pengurusan paspor,"
Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto