Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Peredaran 50 Kg Ganja di Labuhanbatu, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi Ungkap Peredaran 50 Kg Ganja di Labuhanbatu, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara Polisi Ungkap Peredaran 50 Kg Ganja di Labuhanbatu, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara. Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap tiga orang pria yang terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Labuhanbatu, Sumatra Utara (Sumut). Tiga pelaku tersebut terbukti mengedarkan narkoba jenis ganja dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas AKP Murniati pada Senin (13/12).

Dari para tersangka, petugas berhasil menyita sebanyak 6.214,34 gram ganja. Jumlah itu merupakan sisa dari 50 kilogram ganja yang sebelumnya sudah berhasil mereka edarkan ke masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Ia menyebut, narkoba sangat berdampak dalam kehidupan karena bisa merusak kesehatan otak, kesehatan paru-paru hingga kanker serta kesehatan mental yang bisa menyebabkan gejala psikosis, rasa cemas, menyebabkan halusinasi dan delusi.

Melansir dari unggahan akun Instagram @poldasumaterautara pada Senin (13/12), berikut informasi penangkapan ketiga tersangka selengkapnya.

Kronologi Penangkapan

polisi ungkap peredaran 50 kg ganja di labuhanbatu pelaku terancam 20 tahun penjara

Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com

Kronologi penangkapan para tersangka diawali dengan ditangkapnya tersangka KH alias Pak Khai (55), warga Jalan Padang Pasir, Kelurahan Ujung Bandar, Rantauprapat. Dari KH, petugas menyita barang bukti 11 paket plastik klip berisi sabu seberat 1,3 gram.

Kemudian melalui pengembangan kasus, petugas menangkap tersangka HM (40) saat sedang menimbang ganja di rumahnya di Lingkungan Bandar Reja, Kelurahan Ujung Banda, Rantauprapat. Petugas pun menyita satu plastik klip berisi 6,56 gram sabu dan ganja dengan total 3.863 gram.

Seminggu kemudian, tepatnya pada Jumat (10/12), petugas menggerebek tersangka SN (40) di rumahnya di Jalan Durian, Lingkungan Imam Bonjol, Rantauprapat. Dari tersangka SN, petugas menyita 1 plastik transparan yang disimpan dalam tas merah ganja seberat 1.942 gram. Petugas juga menemukan 1 box styrofoam berisi 3.200 gram ganja di dalam kap mesin mobil serta satu buah timbangan warna merah.

Dijual Rp2 Juta per Kilogram

Kepada petugas, tersangka mengaku pasokan ganja tersebut dikirim oleh seorang warga Aceh. Mereka menerima kiriman paket ganja itu pada 4 November 2021 lalu, sebanyak 50 kilogram dengan total harga Rp85 juta dengan harga per kilogramnya Rp1,7 juta. Oleh para tersangka, ganja tersebut dijual ke masyarakat seharga Rp2 juta per kilogramnya. Praktik peredaran narkoba ini sudah mereka lakukan sejak lebih dari tiga bulan lalu, di mana mereka sudah berhasil menjual sebanyak 44 kilogram dari total 50 kilogram ganja yang mereka punya. Tersangka KH dijerat dengan Pasal 114 Sub 112 Ayat 1 UU, sedangkan tersangka HM dijerat Pasal 114 Sub 112 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2, sementara tersangka SN dijerat Pasal 114 Sub 111 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiganya kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok
Polisi Buru DPO Pemasok 30 Kg Ganja ke Tanjung Priok

B merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya