Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Online, Mudah Tak Perlu Ribet

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Online, Mudah Tak Perlu Ribet Resmi Dibuka, Ini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Online dengan Mudah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) resmi meluncurkan Kartu Prakerja pada Jumat, (20/3) lalu. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartato menjelaskan, peluncuran ini sudah sesuai arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo.

“Sesuai arahan bapak presiden. Di mana bapak presiden meminta peluncuran ini dilakukan pukul 09.00 WIB,” dalam video konverensi dari Gedung Kemenko, Jakarta, seperti dilansir dari Liputan6.com.

Kartu Prakerja ini merupakan program pemerintah yang dilakukan untuk mengembangkan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Orang lain juga bertanya?

Airlangga juga memaparkan bahwa, program Kartu Prakerja ini sesuai dengan dengan perpres No. 30 tahun 2020. Nantinya, melalui kartu ini para pencari kerja, pekerja, atau buruh bisa mendapatkan biaya pelatihan untuk meningkatkan kemampuan diri. Hal ini dapat dijadikan bekal atau tambahan ilmu bagi yang sedang mencari pekerjaan maupun yang tidak sedang mencari kerja.

Lalu seperti apa syarat ketentuan dan cara daftar Kartu Prakerja online. Berikut merdeka.com merangkum beberapa cara daftar Kartu Prakerja online dari laman resmi Prakerja.go.id.

Syarat Peserta Kartu Pra Kerja

kartu prakerja

2020 Merdeka.com

Program Kartu Prakerja yang disediakan pemerintah, bukan hanya ditujukan bagi para pencari kerja saja. Manfaat Kartu Prakerja ini juga bisa didapatkan bagi buruh, atau juga karyawan dan pegawai yang masih bekerja.

Secara umum, syarat bagi penerima Kartu Prakerja ini adalah semua warna negara yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah. Meskipun begitu, program Kartu Prakerja ini lebih diprioritaskan kepada kalangan pencari kerja usia muda.

Dengan begitu, diharapkan program Kartu Prakerja ini dapat memberikan ruang bagi pencari kerja untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi. Kesempatan ini pun masih terbuka bagi karyawan atau pegawai yang sudah bekerja, maupun pegawai yang mengalami PHK.

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Bagi Anda yang termasuk dalam beberapa kriteria di atas, Anda bisa dengan mudah mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi yang telah disediakan pemerintah, yaitu www.prakerja.go.id.

Cara mendaftar Kartu Prakerja ini, dilakukan dengan membuat akun terlebih dahulu. Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja yang bisa Anda lakukan.

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Masukkan email atau nomor ponsel yang aktif.
  3. Klik menu Daftar.
  4. Kemudian, pilih metode verifikasi, melalui email atau sms.
  5. Setelah itu akan muncul kode verifikasi yang tertera pada email atau sms yang dikirimkan.
  6. Masukkan kode verifikasi tersebut.
  7. Pendaftaran berhasil. Anda sudah mempunyai akun Kartu Prakerja untuk melakukan langkah pendaftaran selanjutnya.

Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja

situs kartu prakerja

2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Setelah selesai membuat akun, Anda disarankan untuk melakukan pendaftaran lanjutan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja. Cara mendaftar Kartu Prakerja bisa dilakukan sebagai berikut.

  1. Lakukan login dengan menggunakan akun yang telah Anda miliki.
  2. Klik menu Daftar Kartu Prakerja.
  3. Kemudian akan muncul kolom formulir yang harus Anda isi. Segera isi data lengkap Anda sesuai yang dibutuhkan dalam formulir tersebut.
  4. Setelah selesai, serta sudah dipastikan data lengkap dan benar. Klik menu Selanjutnya.
  5. Kemudian, Anda diminta untuk melakukan Tes Kemampuan Dasar sebagai sayarat yang harus dilalui.
  6. Jika Sudah, klik menu Selesai.
  7. Setelah selesai, Anda akan menerima notifikasi yang tertera di akun Kartu Prakerja.

Cara Mengecek Status Pendaftaran

Setelah selesai melakukan pendaftaran, Anda disarankan untuk mengecek status pendaftaran. Cara memeriksa status pendaftaran Kartu Prakerja sendiri dapat dilakukan langsung di situs www.prakerja.go.id.

Caranya, lakukan login seperti biasa. Lalu klik menu Cek Status Pendaftaran. Di situ akan muncul status pendaftaran Anda, apakah sudah berhasil atau belum. (mdk/ayi)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Coba Cara Ini Agar Bisa Lolos Program Kartu Prakerja dan Dapat Insentif Rp600.000
Coba Cara Ini Agar Bisa Lolos Program Kartu Prakerja dan Dapat Insentif Rp600.000

Kesempatan terbuka tersebut akan dikirimkan melalui dashboard kepada pendaftar program Kartu Prakerja yang beruntung, dalam bentuk notifikasi 'Survei Pendaftar'

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka, Ini Cara dan Syarat Daftarnya

Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Insentif Program Kartu Prakerja Habiskan Anggaran Rp41,5 Triliun Hingga 30 September 2024
Insentif Program Kartu Prakerja Habiskan Anggaran Rp41,5 Triliun Hingga 30 September 2024

Dia memaparkan bahwa Program Kartu Prakerja sendiri tidak hanya menawarkan bantuan finansial melainkan juga membangun ekosistem yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya
Ciptakan Peluang Usaha, Ratusan Warga Banyuwangi Ikuti Kursus Gratis Aneka Keterampilan
Ciptakan Peluang Usaha, Ratusan Warga Banyuwangi Ikuti Kursus Gratis Aneka Keterampilan

Pemkab Banyuwangi setiap tahunnya menggelar berbagai program peningkatan kemampuan bisnis.

Baca Selengkapnya
Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka, Simak Cara dan Daftarnya
Program Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka, Simak Cara dan Daftarnya

Program Kartu Prakerja 2023 dibuka dengan skema normal. Artinya, akan dilakukan secara hybrid yakni online dan offline.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Hingga Driver Ojek Online Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya
Pedagang Kaki Lima Hingga Driver Ojek Online Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya

Penfataran bisa dilakukan dengan hanya menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP) dan email.

Baca Selengkapnya
FOTO: PPKD Jakarta Pusat Asah Kemampuan 320 Peserta Angkatan Pertama Para Pencari Kerja
FOTO: PPKD Jakarta Pusat Asah Kemampuan 320 Peserta Angkatan Pertama Para Pencari Kerja

Suku Disnakertransgi terus mendorong program pelatihan kerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) di sekitar Jakarta.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Kini Boleh Ikut Program Kartu Prakerja
Info Terbaru: PNS Kini Boleh Ikut Program Kartu Prakerja

Namun demikian, ada perbedaan Indonesia Skills Week dengan program reguler Prakerja.

Baca Selengkapnya
Peserta Program Kartu Prakerja Diklaim Bisa Dapat Kerja dalam 1 Bulan, yang Sudah Kerja Langsung Naik Gaji
Peserta Program Kartu Prakerja Diklaim Bisa Dapat Kerja dalam 1 Bulan, yang Sudah Kerja Langsung Naik Gaji

Meskipun program pelatihannya dilakukan dalam waktu cenderung singkat, program Prakerja telah bantu meningkatkan kompetensi para pesertanya.

Baca Selengkapnya
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 Diumumkan, Begini Cara Beli Pelatihan Pertama
Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 Diumumkan, Begini Cara Beli Pelatihan Pertama

Peserta yang lolos tidak membeli pelatihan sampai 15 hari, maka Kartu Prakerjanya akan dinonaktifkan dan kepesertaan dicabut.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jakarta Bakal Beri Pelatihan Kerja hingga Info Loker ke Juru Parkir Liar
Pemprov Jakarta Bakal Beri Pelatihan Kerja hingga Info Loker ke Juru Parkir Liar

Usai pelatihan, para jukir juga akan diberikan informasi lowongan kerja (loker)

Baca Selengkapnya