Dkpp
Berita Utama
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Ikut Arahan Prabowo, Menkum Sebut Indonesia Butuh UU Grasi, Amnesti hingga Rehabilitasi
-
VIDEO: Perintah Presiden Prabowo untuk Ketua KPK: Pantau Anggaran, Jangan Ada Pemborosan
-
Jenderal Kopassus Orang Dekat Prabowo Dilantik jadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, Ini Tugasnya
-
VIDEO: Sorot Tajam Mayor Teddy, Prabowo Terkejut Cek Sosmed Depan Meutya "Apalagi ini, Tidak Ada!"
-
VIDEO: Prabowo Candai Ketum PRIMA Agus Jabo Pakai Baju Bagus Batik Baru Beli
Berita Utama Lainnya
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
DKPP memutuskan Ketua KPU melakukan pelanggaran etik.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Begini Isi lengkap putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU melanggar etik
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
DKPP juga menyatakan anggota KPU lainnya melanggar kode etik serupa.
Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).