Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BRTI mungkin terapkan registrasi prabayar seperti pascabayar

BRTI mungkin terapkan registrasi prabayar seperti pascabayar BRTI. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kemungkinan akan menerapkan registrasi nomor prabayar seperti pada nomor pascabayar untuk menjamin keamanan pengguna telekomunikasi dari penipuan lewat SMS ataupun tindakan kejahatan lainnya.

Anggota BRTI Sigit Puspito Wigati mengatakan pengguna telekomunikasi diresahkan dengan SMS iklan, penawaran, ataupun undian berhadiah yang menipu, sedangkan nomor yang digunakan tidak bisa ditelusuri operator karena tidak melakukan registrasi dengan benar.

"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi regulator yang saat ini tengah menyusun Permenkominfo soal registrasi prabayar yang kemungkinan besar selesai tahun ini," katanya kepada merdeka.com, belum lama ini.

Kominfo menuntut operator menertibkan registrasi prabayar karena sudah banyak laporan kepada pemerintah terkait maraknya SMS penipuan atau pun spam yang mengganggu.

Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengirimkan surat resmi kepada seluruh direktur utama operator seluler dan fixed wireless access (FWA) terkait dengan perbaikan tata niaga penjualan kartu perdana dan mekanisme registrasi pelanggan.

Surat yang ditandatangani Ketua BRTI Kalamullah Ramli mengungkapkan penertiban tersebut dilakukan untuk mengingatkan operator agar melaksanakan Peraturan Menteri Kominfo No. 23/2005 tentang registrasi prabayar.

Sejak beberapa tahun yang lalu hingga saat ini, Kominfo dan BRTI sangat sering menerima keluhan dari sejumlah warga masyarakat terkait dengan tetap maraknya peredaran SMS yang cukup meresahkan.

"Akibatnya, karena datanya tidak teregister secara benar, sulit terdeteksi kepemilikan nomornya. Selain SMS tersebut tidak dikehendaki, juga mendorong pengguna untuk men-delete cukup banyak SMS yang tidak perlu. Sejumlah laporan dapat ditindak lanjuti, namun sejumlah yang lain tidak," ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto dalam siaran pers, Selasa (11/2). (mdk/dzm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar
Prabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar

Pembayaran merupakan salah satu kegiatan yang selalu dilakukan dalam setiap kegiatan konsumsi. Dan prabayar adalah salah satu cara yang umum dilakukan.

Baca Selengkapnya
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas
Persyaratan Perpanjangan SIM, Tunggakan BPJS Kesehatan Harus Lunas

Terpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM

Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Polisi Ini Bakal 'Jualan' Pelat Nomor, Ada yang Bebas Ganjil Genap
Jenderal Bintang Dua Polisi Ini Bakal 'Jualan' Pelat Nomor, Ada yang Bebas Ganjil Genap

Langkah ini dilakukan Korlantas untuk menambah pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, Begini Cara Urus SIM Wajib Punya BJPS Kesehatan Aktif
Aturan Baru, Begini Cara Urus SIM Wajib Punya BJPS Kesehatan Aktif

Pada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.

Baca Selengkapnya
Tok! OJK Larang Pemegang Saham Mayoritas Punya Lebih dari Satu BPR dan BPRS
Tok! OJK Larang Pemegang Saham Mayoritas Punya Lebih dari Satu BPR dan BPRS

Pemilik saham mayoritas hanya diperbolehkan untuk mempunyai satu BPR ataupun BPRS.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, BBM Pertalite Tak Lagi Dijual di SPBU Kawasan Orang Kaya
Diam-Diam, BBM Pertalite Tak Lagi Dijual di SPBU Kawasan Orang Kaya

Pertalite adalah salah satu BBM Subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Kartu Kredit dan Paylater
Jangan Sampai Keliru, Ini Perbedaan Kartu Kredit dan Paylater

Meski sama-sama kredit, namun kartu kredit dan paylater merupakan produk yang berbeda.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola BPR dan BPRS, Begini Isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Perkuat Tata Kelola BPR dan BPRS, Begini Isinya

OJK Terbitkan POJK No 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya
SIM Gunakan NIK, DPR Wanti-wanti Soal Keamanan Data
SIM Gunakan NIK, DPR Wanti-wanti Soal Keamanan Data

Di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Isu SIM Berlaku Seumur Hidup, Didesak DPR Berawal dari Keluhan Jenderal Polisi
VIDEO: Isu SIM Berlaku Seumur Hidup, Didesak DPR Berawal dari Keluhan Jenderal Polisi

Usulan SIM menjadi seumur hidup muncul dalam rapat Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Senayan, Rabu kemarin.

Baca Selengkapnya