Google Setuju Bayar Hak Cipta Media di Prancis
Merdeka.com - Raksasa mesin pencarian Google bersama sekelompok surat kabar Prancis beberapa waktu lalu menandatangani perjanjian untuk membayar hak cipta digital atas berita. Perjanjian ini adalah kesepakatan pertama di Eropa setelah proses negosiasi berlangsung selama beberapa bulan.
Melansir laporan dari Tekno Liputan6.com, beberapa surat kabar Prancis menuntut pembayaran dari Google, karena mesin pencari itu menampilkan konten mereka dalam pencarian online secara otomatis, tanpa meminta izin lebih dulu. Hal itu menurut mereka menyentuh hak cipta digital.
Google pun akhirnya membuat perjanjian individual dengan beberapa surat kabar, termasuk harian nasional Le Monde dan Le Figaro.
-
Mengapa Google akhirnya setuju membayar media Kanada? 'Setelah diskusi ekstensif, kami senang Pemerintah Kanada telah berkomitmen untuk mengatasi permasalahan inti kami melalui Bill C-18, yang mencakup perlunya jalur yang disederhanakan menuju pengecualian dengan ambang batas komitmen yang jelas,' jelas Walker.
-
Bagaimana Google membayar media di Kanada? Menurut laporan CBC, Google telah setuju untuk membayar penerbit berita di Kanada sekitar CAD 100 juta (Rp 1,1 triliun) per tahun.
-
Siapa yang Google ajak kerjasama? Dalam upaya implementasinya, Google menggandeng perusahaan asal India, Salcit Technologies, yang berfokus pada AI di bidang kesehatan pernapasan.
-
Apa yang Google bayarkan kepada media Kanada? Google dikabarkan setuju untuk membayar penerbit di negara itu.
-
Siapa yang Google bayar di Kanada? Google telah setuju untuk membayar penerbit berita di Kanada sekitar CAD 100 juta (Rp 1,1 triliun) per tahun.
-
Mengapa Google membeli Youtube? Google melihat peluang yang luar biasa dari pertumbuhan pesat YouTube dan memutuskan untuk mengakuisisinya sebagai bagian dari ekspansi bisnis mereka di bidang video online.
Perjanjian tersebut ditandatangani dengan penengahan asosiasi penerbit Prancis Alliance de la Presse d'Information Générale (APIG). Menurut pernyataan bersama, Google akan membayar untuk menampilkan konten berita online media pers dalam pencarian internet.
Perjanjian dengan APIG menetapkan kerangka kerja bagi Google untuk melakukan negosiasi secara individual dengan surat kabar. Pembayaran akan didasarkan pada kriteria seperti volume publikasi harian, lalu lintas internet bulanan, dan "kontribusi untuk informasi politik dan umum".
Google dan APIG tidak mengatakan berapa tingginya pembayaran dan rincian penghitungannya. Ketua APIG Pierre Louette hanya mengatakan, kesepakatan itu merupakan "pengakuan efektif atas hak-hak pers dan dimulainya remunerasi mereka melalui platform digital untuk penggunaan publikasi online."
Hasil Negosiasi
Langkah tersebut mengikuti negosiasi berbulan-bulan antara Google, penerbit Prancis, dan kantor berita tentang cara menerapkan aturan hak cipta Uni Eropa yang diperbarui, yang memungkinkan penerbit menuntut biaya dari platform online yang menampilkan konten atau kutipan berita mereka.
Pengadilan banding Paris pada Oktober 2020 memutuskan bahwa Google harus mencapai kesepakatan dengan penerbit berita Prancis berkaitan dengan undang-undang hal cipta yang baru di Uni Eropa itu.
Outlet berita secara konsisten menuntut Google membayar "kompensasi" dari penghasilan iklannya yang ditampilkan di samping hasil pencarian berita. Prancis adalah negara pertama di Uni Eropa yang memberlakukan undang-undang baru tersebut.
Google awalnya menolak mematuhi aturan itu, dengan mengatakan bahwa penerbit sudah mendapatkan keuntungan dengan menerima jutaan kunjungan ke situs web mereka.
Ancaman Google di Australia
Google mengirimkan ancaman kepada Australia bahwa perusahaan teknologi itu siap menyetop layanan pencarian mereka. Akar permasalahan adalah pemerintah Australia ingin Google membayar situs media secara adil.
Dilansir BBC, Perdana Menteri Australia Scott Morrison menegaskan bahwa parlemen di Australia tidak akan gentar melawan ancaman Google.
Google bersikeras menolak RUU baru di Australia yang meminta perusahaan seperti Facebook dan Google mmembayar perusahaan media yang beritanya disebar di platform mereka.
"Jika versi RUU ini menjadi hukum, ini tidak memberikan kita pilihan lain selain menyetop ketersediaan Google Search di Australia," ujar Managing Director Google Australia Mel Silva kepada Senat Australia.
PM Morrison berkata, Australia dan parlemennya tidak gentar. Ia menyebut parlemen memiliki kekuatan untuk membuat aturan di Australia.
"Orang-orang yang ingin berurusan dengan itu, kami persilahkan. Tetapi kita tidak merespons pada ancaman-ancaman," ujarnya.
Anggota parlemen lain pun mengecam tindakan Google sebagai tindakan bullying dari perusahaan teknologi besar.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Google dikabarkan setuju untuk membayar penerbit di negara itu.
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca SelengkapnyaPerintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.
Baca Selengkapnyapihak yang diwajibkan membayar royalti dalam peraturan yang baru disahkan itu, di antaranya, yakni usaha jasa fotokopi
Baca SelengkapnyaDua perusahaan multinasional ini juga cukup kompetitif dari sisi pendapatan.
Baca SelengkapnyaAda alasan mengapa Apple menyarankan penggunanya hapus Google Chrome.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.
Baca SelengkapnyaSetoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.
Baca SelengkapnyaNggak lagi bikin bokek, langganan aplikasi kini bisa jadi cuma setengah harga!
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan pidatonya, Mega curhat sempat dibuat terkejut oleh praktik pembagian royalti.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah melayangkan protes kepada Youtube terkait adanya lagu tersebut.
Baca Selengkapnya