Grab mulai terapkan tarif baru layanan taksi online
Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan menerapkan tarif batas bawah dan atas untuk layanan transportasi berbasis aplikasi. Per 1 Juli kemarin merupakan hari pertama Peraturan Menteri (PM) nomor 26 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, resmi diberlakukan.
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya akan menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Terbukti, aturan PM itu telah dilakukan secara bertahap sesuai dengan keputusan pemerintah.
"Kami mulai menjalankannya secara bertahap," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (4/7).
Menurutnya, penyesuaian secara bertahap ini perlu dilakukan selama dua bulan. Hal ini untuk memastikan para mitranya tetap mendapatkan penghasilan yang terbaik dengan menggunakan platform Grab.
Selanjutnya bila berjalan sesuai harapan, akan diimplementasikan secara menyeluruh.
"Pemerintah juga sudah berjanji akan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan pada saat melakukan evaluasi
berikutnya terkait hal ini pada enam bulan mendatang," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, tarif batas bawah untuk wilayah I yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Bali sebesar Rp 3.500 per Km dan batas atasnya sebesar Rp 6.000 per Km, sedangkan untuk wilayah II yang meliputi Kalimantan, Sulawesi hingga Papua tarif batas bawahnya sebesar Rp 3.700 per Km dan batas atasnya sebesar Rp 6.500 per Km.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan mitra ojol, Grab Indonesia akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaTarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp20.000 untuk jarak terjauh dan di bawah Rp20.000 untuk selain jarak terjauh.
Baca SelengkapnyaBudi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.
Baca SelengkapnyaPT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaTarif LRT Jabodebek berlaku untuk tiap lintasan LRT Jabodebek untuk Stasiun Dukuh Atas-Harjamukti, maupun Stasiun Dukuh Atas-Jatimulya.
Baca SelengkapnyaDalam penerapan tarif normal ini, tidak terdapat perubahan waktu jam sibuk.
Baca SelengkapnyaSelama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.
Baca Selengkapnya