Ini Perbedaan Siaran TV Digital dengan TV Analog
Merdeka.com - Siaran televisi (tv) analog akan dihentikan dengan hitung mundur mulai malam Rabu (2/11), yang menandakan beralihnya siaran tv analog ke digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan perbedaan antara siaran tv digital dengan tv analog dalam Sosialisasi Analog Switch Off (ASO) dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI di YouTube.
Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menyebutkan perbedaan pertama adalah siaran tv analog dirancang untuk suara dan gambar saja, sementara siaran tv digital dirancang untuk suara, gambar, dan data.
-
Kapan migrasi TV analog ke digital dimulai? Program ASO atau TV Digital dimulai sejak 30 April 2022. Tepat pukul 24.00, layanan TV analog dari 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota dipadamkan. Berganti dengan TV digital.
-
Dimana migrasi TV analog ke digital dilakukan? Data per September 2023, program ASO telah diselesaikan di 112 wilayah siaran yang meliputi 314 kabupaten/kota di Indonesia.
-
Kenapa migrasi TV analog ke digital dilakukan? TV analog dinilai tidak efisien karena memakai banyak spektrum frekuensi 700 MHz. Spektrum frekuensi radio adalah sumber daya alam terbatas sehingga penggunaannya harus dimaksimalkan.
-
Apa itu TV digital? Apa yang dirasakan Sahid dan banyak penikmat tayangan televisi saat ini merupakan buah dari program ASO. Masyarakat kini bisa menonton film, sinetron, berita, sampai tayangan pendidikan dengan gambar dan suara jauh lebih jernih.
-
Kapan sistem peringatan dini TV Digital mulai beroperasi? '(EWS TV Digital) efektif untuk penyiaran hari ini sudah mulai beroperasi,' kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, Senin 23 September 2024.
-
Bagaimana cara migrasi ke TV digital? Sahid hanya membeli STB dengan tambahan kabel HDMI. Antena dan TV masih memakai yang lama. Kabel antena yang biasanya dicolok ke televisi kini dipindahkan ke STB. Sementara kabel HDMI dimasukkan ke dalam soket yang tersedia di perangkat TV-nya.
Selain itu, sinyal yang dipancarkan oleh siaran tv analog adalah sinyal yang ditangkap antena. Sementara, sinyal yang dipancarkan siaran tv digital merupakan sinyal sistem siaran digital. Dengan demikian, hasil yang diterima pun berbeda.
Perbedaan lainnya ada pada kualitas gambar. Niken mengatakan bahwa kualitas gambar siaran tv analog sangat dipengaruhi oleh jaraknya dengan pemancar, yang mana semakin dekat umumnya akan semakin jernih. Sedangkan, kualitas siaran tv digital lebih stabil dan minim terpengaruh pemancar.
"Kalau siaran tv analog, kalau jauh dari pemancar kan kresek kresek, kalau hujan, kadang-kadang bintik-bintik ada semutnya, tapi kalau digital benar-benar gambarnya bersih dan suaranya jernih," papar Niken.
Siaran tv analog menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi. Sementara pada siaran tv digital, data terlebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital, baru setelahnya dipancarkan. Pun biaya untuk siaran analog disebut lebih tinggi daripada siaran digital.
Niken juga menegaskan bahwa siaran tv digital tidak sama dengan siaran pada tv kabel atau TV berlangganan dari beberapa provider penyedia internet.
"Jadi tidak harus membayar bulanan. Hanya sekali saja membeli Set Top Box (STB), kemudian setelah itu sudah. Bisa langsung menikmati siaran tv digital," kata Niken.
Niken menambahkan, siaran tv digital tidak membutuhkan kuota data seperti saat kita memakai internet, serta tidak membutuhkan internet itu sendiri.
Sumber: Liputan6/Giovani Dio Prasasti (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Membangun infrastruktur penyiaran di daerah ini butuh ekstra perjuangan.
Baca SelengkapnyaHadirnya TV digital di Indonesia memiliki banyak manfaat, baik dari segi teknologi maupun ekonomi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban
Baca SelengkapnyaPemerintah melakukan upaya mengumumkan peringatan dini bencana kepada masyarakat melalui televisi. Namun ada syarat yang harus dilakukannya.
Baca SelengkapnyaTransformasi media konvensional ke digital jadi tantangan bagi dunia televisi.
Baca SelengkapnyaVCD/DVD Player hingga Playstation (PS) mulai ditinggalkan masyarakat pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaGrup SCM/EMTEK Kembali mendistribusikan STB terkait dengan penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO).
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini sedang menggodok kapan lelang frekuensi bisa dilakukan.
Baca SelengkapnyaPola setiap generasi dalam mengonsumsi jenis siaran favorit berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaPerkembangan teknologi sejarah di Indonesia dari masa ke masa ini menarik untuk disimak.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, beredar surat Kemenag ke Kominfo dengan nomor B6/DJ.V/BA.03/ 09/2024 tertanggal 1 September 2024 ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin
Baca Selengkapnya