Vimeo segera dapat diakses lagi di Indonesia
Merdeka.com - Pada saat Tifatul Sembiring menjadi Menkominfo di era Susilo bambang Yudhoyono (SBY), salah satu situs sharing video streaming selain YouTube yaitu Vimeo telah diblokir untuk dapat diakses di Indonesia.
Namun, di era Rudiantara selaku pengganti Tifatul, pihak Kemenkominfo melakukan pengkajian ulang terhadap status blokir Vimeo. Pengkajian ulang tersebut dirasa perlu dilakukan karena banyaknya protes dari netizen Indonesia akan pemblokiran tersebut karena tidak sedikit dari mereka yang menggunakan layanan Vimeo sebagai pendukung bisnisnya.
Oleh karenanya, seperti dirangkum dari beberapa lansiran di website Kominfo, Rudiantara bersama dengan beberapa netizen Indonesia baik dari kalangan asosiasi terkait, kalangan industri kreatif Information and Communications Technology (ICT), kalangan blogger dan pengamat social media tentunya beserta pihak Vimeo yang diwakili oleh CEO-nya Kerry Trainor, bersama membahas masalah tersebut untuk dicari jalan tengahnya.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang ikut dalam mediasi? 'Ayah (Ayah Teuku Ryan) juga menghadiri sama mbak Oki (kakak Ria Ricis) ada dua kali mediasi di rumah Kebagusan maupun Bintaro,' kata Dedi Rizal Armidi.
-
Apa yang bisa ditonton di Vidio? Vidio kini menyediakan kanal olahraga terlengkap, termasuk SPOTV yang menayangkan beberapa pertandingan olahraga, termasuk BWF All England Open.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
Setelah dilakukan video conference antara mereka semua yang dilakukan pada hari Selasa, 11 November 2014, pukul 07.00 WIB, akhirnya diputuskan bahwa Rudiantara memberikan 'sinyal restu' agar Vimeo dapat kembali diakses di Indonesia dengan beberapa syarat.
Memang secara garis besar, Vimeo bukanlah website yang menyajikan konten berbau pornografi, namun ada banyak penggunanya yang mengunggah video-video tersebut ke situsnya. Untuk itu, setelah dilakukan pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia meminta agar konten negatif yang dilarang di Indonesia tidak dapat diakses dari Internet Protocol (IP) Indonesia.
"Saya minta bantuan Pak Henri Kasyfi dari KlikIndonesia, agar sama-sama dengan Kominfo, siapkan secara teknis seperti apa yang diminta, agar pas dengan kepraktisan dan policy di komunitas. Tapi tetap keluarnya dari Kominfo. Kita tahu zero negatif contents is almost impossible, tetapi kita harus memaksimalkan. Secara prinsip, Vimeo sudah mau membuka diri," ujar Rudiantara.
Dari hasil pertemuan tersebut, Kerry Trainor menyampaikan rasa apresiasinya agar kedua belah pihak mendapatkan keuntungan tanpa harus merugikan satu dengan lainnya.
Michael A Cheah, General Counsel yang mendampingi CEO Vimeo dalam video conference menjelaskan bahwa Vimeo tunduk dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia namun mereka juga menyampaikan bahwa Vimeo tidak mempunyai sumber daya yang cukup untuk membersihkan konten yang ada di Vimeo.
Oleh karenanya, ada dua saran yaitu pemberlakuan filtering konten porno yaitu dengan melakukan filtering via nomor IP dari Indonesia khusus untuk konten yang sudah masuk dalam kategori 'mature' dan kedua adalah Vimeo dapat meletakkan konten yang 'mature' tersebut ke subdomain tertentu.
"Niat kita adalah friendly discussion dengan semua situs global. Kebetulan, Vimeo menjadi yang pertama. Agar kita saling mengerti, kita mengerti tujuan mereka, mereka mengerti culture value kita," jelas Henri. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vidio tengah berkolaborasi dengan Aksilarasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Baca SelengkapnyaVidio memperluas jangkauannya ke pasar internasional melalui kemitraan strategis dengan Unifi TV di Malaysia.
Baca SelengkapnyaAVISI menyelenggarakan kegiatan yang berjudul 'AVISI 2024 Indonesia Video Streaming Conference' dengan tema 'Anticipating Indonesia's Video Streaming Piracy Evo
Baca SelengkapnyaVidio yang saat ini menjadi leading di Indonesia karena memang disukai oleh jutaan masyarakat di Indonesia dengan konten lokalnya
Baca SelengkapnyaPenangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 silam pada tersangka Renaldi berusia 22 tahun.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaPihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.
Baca SelengkapnyaVidio disebut menguasai 21 persen pangsa pasar penonton VOD di Indonesia selama 2023.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia juga meminta TikTok Shop agar senantiasa selalu aktif mengawasi seluruh transaksi di platform-nya agar tidak merugikan UMKM.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaATVSI Buka Puasa Bersama DPR hingga Kemenkominfo: Tv Indonesia Masih Eksis walau Ekonomi Tak Baik-Baik Saja
Baca Selengkapnya