Ingat Dadang Buaya Preman Garut, Kini Berulah Lagi Diringkus Polisi Tertunduk Lesu
Merdeka.com - Preman asal Garut yang dikenal dengan sebutan Dadang Buaya kembali berulah. Akibat ulahnya itu, ia kemudian berhasil diringkus oleh Polisi dan hanya bisa tertunduk lesu.
Penangkapan Dadang Buaya itu terjadi lantaran dirinya melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap seorang bernama Opid alias Eyang dan Roni.
Setelah ditangkap, ia dan tiga orang rekannya hanya bisa tertuntuk lesu di hadapan Polisi. Simak ulasannya sebagai berikut.
-
Apa yang terjadi pada pria di Garut? Dirinya mengaku tak bisa tidur selama empat tahun terakhir dan selalu terjaga. Solihin (51) menjelaskan jika kondisinya ini dimulai sejak 2020 lalu. Setiap malam ia selalu terjaga, sehingga tubuhnya tidak bisa diistirahatkan.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Bagaimana preman itu bereaksi? 'Pakai ditunjuk-tunjuk, seram banget gue tremor. Tapi papi masih ladenin karena tahu kita benar dan tidak melanggar apa-apa,' lanjutnya.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang berhadapan dengan preman? Seorang wanita berhadapan dengan aksi preman di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Dadang Buaya Kembali Berulah
Preman asal Garut, Dadang Buaya baru-baru ini kembali beraksi dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat. Ia melakukan penganiayaan terhadap dua orang pria yang mengingatkannya di jalanan.
Sebelumnya, pada Mei 2021 lalu, pria bernama asli Dadang Sumarna pernah diringkus oleh Polres Garut Jawa Barat akibat melakukan penyerangan Kantor Koramil dan Polsek Pameungpeuk.
©2023 Merdeka.com/asligarut_
Kini, Dadang Buaya kembali ditangkap oleh Polisi akibat ulah premanismenya yang dilakukan oleh Dadang bersama tiga orang rekannya.
“Kami sudah amankan yang bersangkutan bersama dengan tiga rekannya, sekarang sudah di ruang tahanan polres Garut,” ujar Kapolres Garut AKPB Rio Wahyu Anggoro,
Melakukan Penganiayaan dan Pembacokan
Diketahui ulah Dadang Buaya itu dilakukan di jalanan. Awalnya mobil pelaku yang dikendarai dengan keadaan mabok itu hampir menabrak kendaraan kedua korban yang tengah berboncengan.
Setelahnya korban mengejar pelaku dan mengingatkan agar tidak sembarangan dalam mengendarai mobil. Nahas, maksud hati ingin mengingatkan, ternyata yang diingatkan adalah seorang preman kawakan yang sangat bengis.
©2023 Merdeka.com/asligarut_
Meskipun sudah meminta maaf, namun, korban masih mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Mereka mendapatkan tebasan senjata tajam sehingga membuat mereka mengalami luka robek di bagian punggung sebelah kanan dan tangan.
"Korban kemudian mengejar mobil pelaku dan mengingatkan ‘Anu bener bawa kendaraan teh bisi cilaka (Yang benar mengendarai kendaraan khawatir celaka),” ujar Rio menirukan perkataan korban.
"Awalnya korban langsung minta maaf, namun ketiga rekan pelaku malah melakukan penyerangan terhadap kedua korban menggunakan senjata celurit,” lanjutnya.
Tertunduk Lesu di Hadapan Polisi
Setelah tertangkap, Dadang dan tiga orang rekannya hanya bisa tertunduk lesu di hadapan Polisi. Dadang tidak bisa mengelak atas perbuatan kriminalnya tersebut.
©2023 Merdeka.com/asligarut_
Penangkapan tersebut dilakukan karena keresahan dan laporan masyarakat yang mengaku tidak nyaman dengan tindakan premanisme yang dilakukan oleh Dadang dan kawan-kawannya.
“Gak lama setelah kejadian langsung diamankan. Hari ini, saya tepati lagi janji kepada masyarakat. Dadang ‘Buaya’ sudah kita sikat. Insya Allah Garut aman,” ungkap Kapolres Garut. (mdk/mff)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JPU sebelumnya menuntut Dadang Buaya dengan hukuman penjara selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaDihadiahi Tembakan, Penikam Imam Musala di Jakbar Sempat Ngumpet di Toilet dan Membahayakan Polisi
Baca SelengkapnyaSadis, Preman Tebas Jari Nelayan Makassar hingga Putus Gara-Gara Tak Diberi Jatah Ikan
Baca SelengkapnyaSosok konten kreator mengaku terkaget. Dia ternyata menginap di kampung sarang preman.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, buaya ini dipelihara oleh sosok pencinta satwa.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaViral Seorang Pria Pura-pura Kerasukan Macan, Demi Tak Kena Tilang Polisi
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaBerbekal video yang ada, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus pelaku.
Baca Selengkapnya