Lagi-Lagi Alasan CCTV Rusak saat Diusut Kabar Polisi Aniaya Anak Diduga Korban Salah Tangkap di Tasikmalaya
Polda Jabar ungkap adanya penganiyaan terhadap terduga pelaku salah tangkap oleh anggota Polres Tasikmalaya.

Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dan Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota di Komplek Parlemen, Senayan Kamis (30/1) kemarin.
Rapat tersebut membahas tentang dugaan adanya anak yang menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian. Ada dugaan bahwa polisi menganiaya anak-anak tersebut tapi hal itu belum terbukti.
Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya buka suara perihal dugaan penganiayaan tersebut. Ia dan timnya masih kesulitan mencari barang bukti karena sejumlah CCTV yang rusak. Simak ulasannya sebagai berikut.
CCTV Rusak Polisi Sulit Cari Bukti Penganiayaan
Dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR, Kombes Adiwijaya mengatakan jika ia kesulitan mencari bukti perihal adanya penganiayaan oleh anggota Polres Tasikmalaya terhadap terduga pelaku di dalam penjara.
“Pernyataan dari Aiptu Aan, CCTV yang berada di gedung Satreskrim ada 5 titik namun semuanya dalam keadaan mati karena pada saat dilakukan renovasi gedung dan belum diperbaiki sampai dengan sekarang,” ucap Kombes Adiwijaya.
“Dari hasil pengecekan decoder, CCTV Satreskrim terakhir berfungsi pada tanggal 16 Mei 2024 pukul 15:00,” lanjutnya.
Selain itu, diketahui di dalam Polres Tasikmalaya Kota terdapat 15 titik CCTV, akan tetapi rekaman tersebut hanya mampu menyimpan selama 7 hari dan kemudian langsung terhapus secara otomatis.
“Kemudian di dalam area Polres Tasikmalaya Kota, terdapat 15 titik CCTV, namun rekaman CCTV hanya mampu merekam selama 7 hari kemudian langsung terhapus,” jelasnya.
Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya

Kasus dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh Polisi kembali mencuat. Polisi menangkap 4 anak dan 1 orang dewasa yang diduga melakukan penganiayaan di Jalan mayor SL Tobing, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya pada 17 November 2024 lalu.
Menurut beberapa pihak, penangkapan terhadap terduga pelaku itu merupakan salah tangkap. Rieke Diah Pitaloka, adalah sosok yang paling banter mengungkapkan kasus ini ke publik.
Ia berkali-kali mengatakan jika kasus salah tangkap ini bisa berujung fatal dan mirip seperti kasus Vina Cirebon. Dalam rapat, dia mendampingi tim kuasa hukum yang menangani empat anak-anak yang sedang dalam proses peradilan.
"Ini terkait ada kasus salah tangkap, indikasi kuat. Ini dalam kasus pengeroyokan anak-anak," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).