Penjelasan Tentang Orang Rajin Sholat Malam tapi Subuh Kesiangan
Lebih penting bagi seseorang untuk melaksanakan sholat subuh tepat pada waktunya.
Sholat malam adalah ibadah sunnah yang dilaksanakan pada malam hari, mulai dari setelah isya hingga menjelang subuh. Banyak jenis sholat malam yang bisa dilakukan, seperti sholat tahajud, sholat witir, dan lainnya. Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim menjelaskan sholat malam merupakan ibadah yang paling utama setelah sholat lima waktu.
Artinya: "Sholat yang paling afdal setelah sholat fardu (wajib) adalah sholat malam." (HR Muslim).
Pertanyaannya adalah, apakah sholat malam tetap disarankan jika bisa menyebabkan seseorang lalai dari kewajibannya untuk melaksanakan sholat subuh? Berikut adalah ulasannya yang diambil dari laman NU Online.
Cerita Sahabat Nabi Terlelap saat Sholat Malam
Kejadian serupa pernah dialami sahabat Nabi Sulaiman bin Abi Hatsmah. Dia konsisten melaksanakan sholat malam serta sholat subuh berjamaah bersama sahabat Umar bin Khattab. Suatu ketika, Umar bin Khattab menyadari Sulaiman tidak hadir dalam sholat subuh berjamaah seperti biasanya. Hal ini membuatnya merasa khawatir, sehingga beliau memutuskan untuk menanyakan tentang keadaan Sulaiman kepada ibunya, Syifa'.
Ibu Sulaiman menjelaskan bahwa putranya tertidur setelah semalaman melaksanakan sholat malam. Mendengar penjelasan tersebut, Umar bin Khattab memberikan teguran kepada Sulaiman. Dia menekankan bahwa sholat subuh berjamaah lebih utama dibandingkan sholat malam yang dapat menyebabkan seseorang melewatkan sholat subuh.
"Umar bin Khattab tidak melihat Sulaiman bin Abi Hatsmah pada saat sholat subuh, lalu Umar bin Khattab berangkat menuju pasar dan berkunjung ke kediaman Sulaiman yang berada di antara pasar dan masjid Nabawi. Umar bin Khattab bertemu Syifa' yang tak lain adalah ibu Sulaiman, lalu beliau berkata, 'Aku tidak melihat Sulaiman saat sholat subuh.' Ibu Sulaiman berkata, 'Ia terjaga semalam melakukan shalat, lalu matanya terlelap (hingga tidak shalat subuh')."
Umar bin Khattab kemudian menegaskan, 'Sungguh aku lebih suka terjaga dan melaksanakan sholat subuh dengan berjamaah, daripada aku terjaga untuk sholat di malam hari' (Imam Malik bin Anas, al-Muwattha', juz 1, hal. 291).
Mengenai frasa "matanya terlelap" (ghalabathu 'ainahu), Imam al-Mubarakfuri memberikan penjelasan dalam kitabnya, Mir'ah al-Mafatih, dengan mengutip pendapat Imam al-Baji: "Imam al-Baji berkata, 'Makna secara lahir, Sulaiman tertidur dan tidak bangun pada saat waktu sholat. Dan terdapat kemungkinan makna matanya terlelap adalah Sulaiman tertidur pada waktu yang tidak mungkin melaksanakan sholat bersama Sahabat Umar bin Khattab, maka ia tertidur meninggalkan sholat jamaah'" (Syekh Abi al-Hasan 'Ubaidillah al-Mubarakfuri, Mir'ah al-Mafatih, juz 3, hal. 1069).
Sholat Subuh Lebih Utama Dibandingkan Sholat Malam
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa lebih penting bagi seseorang untuk melaksanakan sholat subuh tepat pada waktunya dibandingkan melaksanakan sholat malam yang dapat mengakibatkan sholat subuh terabaikan.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Sahabat 'Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah menjelaskan: "Aku bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: 'Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah?' Rasulullah menjawab: 'Melaksanakan shalat pada waktunya'" (HR Bukhari Muslim).
Selain itu, jika seseorang melaksanakan sholat subuh secara berjamaah, seolah-olah ia telah menghidupkan seluruh malam. Hal ini dijelaskan dalam hadis: "Barangsiapa yang melaksanakan sholat isya' berjamaah maka ia seperti telah menghidupkan (sholat sunnah) separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan sholat subuh berjamaah maka ia seperti telah menghidupkan seluruh malam" (HR Baihaqi).
Oleh karena itu, dapat disimpulkan melaksanakan sholat subuh tepat waktu lebih utama dibandingkan melakukan sholat malam yang dapat mengakibatkan terabaikannya sholat subuh, sehingga tidak dapat menunaikannya pada waktu yang telah ditentukan. Ini juga sejalan dengan kaidah fiqih yang menyatakan al-fardlu afdlalu min an-nafli, yang artinya amalan fardhu lebih utama daripada amalan sunnah. Penting bagi kita yang ingin meningkatkan ibadah kepada Allah untuk pandai dalam mengatur waktu. Melaksanakan ibadah sunnah adalah perbuatan yang terpuji, namun kita tetap harus memperhatikan pelaksanaan ibadah fardhu dengan baik. Apabila ibadah sunnah mengganggu atau mengorbankan ibadah fardhu, maka sebaiknya kita memprioritaskan pelaksanaan ibadah fardhu.Wallahu a'lam.