Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Ikut Dinonaktifkan Kapolri Setelah Irjen Ferdy
Merdeka.com - Kapolri kembali menonaktifkan pati polri terkait kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Perwira tinggi yang baru dinontakifkan ialah Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.
Sebelumnya, Kapolri juga mencopot Kadiv PropamIrjen Ferdy Sambo dari jabatannya. Selain dua pati polri itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi turut dinonaktifkan.
-
Bagaimana Brigadir Helmi melumpuhkan pelaku? Petugas polisi melumpuhkan pelaku dengan cara melompat melewati jendela bangsal dan merebut senjata tajam tersebut.
-
Siapa Irjen Herry Heryawan? Sosok Irjen Herry Heryawan Irjen Herry Heryawan saat ini tengah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri RI.Sebelumnya, Jenderal Bintang 2 Polri ini sempat menjabat sebagai Dirsidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
-
Siapa yang memimpin sertijab Kombes Hengki Haryadi? Keempat pamen itu melaksanakan serah terima jabatan yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang berlangsung di Lapangan Presisi Polda Metro, Jumat (29/12).
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Bagaimana Hengky Kurniawan menanggapi kejadian itu? Hengky Kurniawan ikut membagikan momen lucu tersebut di akun media sosialnya. Pria berusia 40 tahun ini menuliskan caption dengan nada cemburu. 'Pemberani sekali. Siapa itu?' tulis Hengky Kurniawan.
-
Kenapa Irjen Herry Heryawan disorot publik? Momen kelulusannya pun menjadi sorotan publik. Terlebih sosok Jenderal Polri ini dulunya adalah anak buah Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya potret dan profil Brigjen Hendra Kurniawan berikut ini, yang dinonaktifkan setelah Irjen Ferdy.
Penonaktifan Personel Polisi Usai Kasus Baku Tembak
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ©Divisi Humas Mabes Polri
Pengungkapan kasus baku tembak anak buah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E masih terus bergulir.
Polri lantas menonaktifkan sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Selain Irjen Ferdy Sambo, kini dua personel lain turut dinonaktifkan.
"Memutuskan untuk menonaktifkan 2 orang, pertama menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).
Dedi belum merinci alasan pencopotan kedua personel. Namun, desakan pencopotan keduanya muncul dari keluarga Brigadir J.
Pengacara keluarga almarhum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak beralasan keduanya perlu dinonaktifkan agar investigasi kasus tewasnya Brigadir J bisa berjalan secara transparan dan independen.
Profil Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan merupakan seorang Pati Polri yang mengemban jabatan sebagai Karopaminal Divpropam Polri. Terhitung sejak 16 November 2020 sampai masa penonaktifan tanggal 20 Juli 2022.
Brigjen Hendra Kurniawan, Instagram @sealisyah ©2022 Merdeka.com
Hendra adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1995 yang berpengalaman dalam propam (Profesi dan Pengamanan).
Sebelum menjabat Kepala Pengamanan Internal Polri, jenderal bintang satu ini menduduki posisi Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.
Pria keturunan Tionghoa dan Jawa Barat ini telah sekian kali menerima penghargaan dan banyak brevet yang tersemat di seragamnya. Sehingga wajar jika sejumlah jabatan strategis sempat diembannya.
Berikut ini riwayat jabatan Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan selama di kepolisian:
Penonaktifan Anggota Agar Kasus Transparan
Brigadir J, Facebook Roslin Emika dan Merdeka ©2022 Merdeka.com
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Mabes Polri. Keputusan terkait kasus adu tembak antara ajudan di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Jabatan tersebut saya serahkan kepada bapak Wakapolri," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Kapolri menegaskan, langkah ini dilakukan untuk membuat terang kasus penembakan antara Bharada E dan Brigadir J. Dalam insiden hingga merenggut nyawa Brigadir J.
Sementara posisi Bharada E masih berstatus sebagai terperiksa. Karena berusaha menyelamatkan istri dari atasannya.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ©2022 Merdeka.com
Kapolri ingin mencermati spekulasi yang berkembang di masyarakat. Oleh sebab itu, jabatan Kadiv Humas diambil alih oleh Wakapolri.
"Untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab divisi propam dikendalikan Wakapolri dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen menjaga objektifitas, transparansi dan akuntabel, bisa kita jaga," papar Kapolri.
"Agar rangkaian dari proses penyidikan saat ini dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," sambungnya.
(mdk/kur)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaAda pelbagai hal menjadi alasan pencopotan Dirut Bank DKI.
Baca SelengkapnyaMantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaTongkat komando Wakapolda Aceh diteruskan kepada Kombes Armia Fahmi menggantikan Brigjen Syamsul Bahri.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf petinggi KPK usai penetapan Kepala Basarnas jadi tersangka menunai polemik.
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaIrjen Firman Santyabudi resmi memasuki masa pensiun
Baca SelengkapnyaJhonny Eddizon lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 sekaligus sebagai penerima Adhi Makayasa Lulusan Terbaik Akpol (1996).
Baca SelengkapnyaKadispenad mematikan status Teddy tetap sebagai anggota TNI, walaupun sekarang masuk jabatan pemerintahan.
Baca Selengkapnya