Proses Pembuatan SKCK Online untuk PPPK, Lengkap Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Panduan lengkap membuat SKCK secara online bagi PPPK 2024 mencakup syarat, langkah-langkah, dan jadwal pemberkasan DRH PPPK 2024.
Masa pengumpulan Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 semakin mendekat. Salah satu dokumen yang sangat penting dan harus disiapkan oleh peserta adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen ini wajib diunggah saat mengisi DRH sebagai salah satu syarat administrasi yang sangat penting.
Seiring dengan perkembangan teknologi, kini masyarakat dapat membuat SKCK secara online, yang tentu saja memberikan kemudahan. Meskipun demikian, peserta masih diharuskan untuk mendatangi kantor polisi guna mengambil dokumen fisiknya. Informasi lengkap mengenai cara dan syarat untuk membuat SKCK secara online akan sangat membantu peserta dalam melewati tahap ini dengan lebih efisien.
Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan secara mendetail langkah-langkah pembuatan SKCK online, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta jadwal penting terkait pengumpulan DRH PPPK 2024. Pastikan Anda membaca artikel ini dengan seksama agar tidak kehilangan informasi yang krusial.
Apa Itu SKCK dan Mengapa Penting untuk PPPK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui fungsi Intelkam. Fungsi utama SKCK adalah sebagai bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal selama tinggal di suatu wilayah hukum tertentu.
Dokumen ini menjadi syarat penting dalam proses pemberkasan DRH PPPK. SKCK diterbitkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau memenuhi persyaratan administrasi dalam seleksi pegawai pemerintah. Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak tanggal penerbitan.
Oleh karena itu, calon PPPK perlu memastikan bahwa SKCK yang mereka miliki masih valid dan tidak kadaluarsa selama proses pemberkasan berlangsung. Dengan memahami peran dan pentingnya SKCK, peserta dapat lebih siap dalam menghadapi tahap administrasi ini.
Syarat Membuat SKCK Online untuk PPPK dan Dokumen yang Disiapkan
Sebelum melakukan pembuatan SKCK secara online, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan terlebih dahulu. Berikut adalah daftar lengkap persyaratan yang harus dipenuhi:
- Fotokopi KTP dan juga KTP aslinya.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) untuk memverifikasi identitas keluarga.
- Fotokopi akta lahir, ijazah, atau surat nikah sebagai bukti kelahiran.
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah.
- Dokumen sidik jari yang diambil di kantor polisi.
- BPJS Kesehatan dengan status kepesertaan aktif sebagai pelengkap administratif.
Pastikan semua dokumen dalam keadaan baik dan jelas untuk memudahkan proses pengunggahan serta verifikasi. Selain itu, peserta yang mengenakan jilbab harus memastikan bahwa foto yang diambil tetap menunjukkan wajah secara utuh.
Langkah-Langkah Membuat SKCK Online
Proses pembuatan SKCK secara online dimulai dengan mengunjungi aplikasi Super Apps Presisi atau situs resmi Polri. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Unduh Aplikasi Super Apps Presisi: Anda dapat mengunduh aplikasi ini melalui Play Store atau App Store.
- Registrasi Akun Baru: Isi data diri Anda sesuai dengan KTP dan buat akun pengguna baru.
- Unggah Dokumen: Pastikan semua dokumen seperti KTP, KK, dan pas foto telah dipindai dengan baik dan jelas.
- Pilih Menu SKCK: Setelah berhasil login, cari menu SKCK dan baca syarat serta ketentuan yang berlaku.
- Isi Data Diri: Masukkan informasi lengkap sesuai dengan formulir yang tersedia.
Setelah semua data terisi dengan lengkap, peserta akan menerima barcode pendaftaran. Barcode ini wajib dibawa ke kantor polisi untuk dicetak oleh petugas, sesuai dengan tingkat yang telah dipilih, seperti Polsek, Polres, atau Polda.
Jadwal Penting Pemberkasan DRH PPPK 2024
Jadwal pemberkasan untuk DRH PPPK 2024 telah resmi diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut adalah rincian jadwal yang perlu diperhatikan:
- Tahap 1: 1-31 Januari 2025.
- Tahap 2: 1-30 Juni 2025.
Semua peserta diwajibkan untuk mengunggah dokumen dalam format PDF dan harus memastikan bahwa data yang diinput sudah benar. Harap dicatat bahwa data yang telah disubmit tidak dapat diubah setelah menekan tombol konfirmasi.
Tips Menghindari Kesalahan dalam Pembuatan SKCK
Walaupun proses pendaftaran secara online memberikan kemudahan, tetap ada kemungkinan terjadinya kesalahan. Oleh karena itu, berikut adalah beberapa saran yang dapat membantu menghindari masalah tersebut:
- Persiapkan Dokumen Sejak Awal: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan memenuhi syarat sebelum memulai proses pendaftaran.
- Periksa Koneksi Internet: Pastikan jaringan internet yang digunakan stabil agar tidak mengganggu proses pendaftaran.
- Verifikasi Data Sebelum Mengirim: Cek semua data yang telah dimasukkan untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan atau pengunggahan.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, peserta dapat menghindari masalah teknis maupun administratif yang dapat menghambat proses pembuatan SKCK.
Q: Apakah SKCK online bisa digunakan untuk keperluan lain selain PPPK?
A: SKCK yang diperoleh secara online dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk melamar pekerjaan. Selain itu, dokumen ini juga diperlukan dalam proses pengurusan visa.
Q: Berapa lama proses pengambilan SKCK setelah pendaftaran online?
A: Proses pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) umumnya memerlukan waktu antara satu hingga tiga hari kerja. Namun, waktu tersebut dapat bervariasi tergantung pada kebijakan yang diterapkan oleh masing-masing kantor polisi setempat.
Q: Apakah biaya pembuatan SKCK bisa dibayar secara online?
A: Anda dapat melakukan pembayaran melalui bank yang telah menjalin kerja sama dengan Polri. Salah satu opsi yang tersedia adalah menggunakan BRI Virtual Account.