Vanessa Angel Jadi Tersangka saat Kondisi Tengah Hamil, Begini Komentar Ayahnya
Merdeka.com - Kabar mengejutkan datang dariVanessa Angel. Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat kemarin, Vannesa resmi ditetapkan tersangka pada Kamis (9/4).
Vannesa menjadi tersangka atas kasus kepemilikanpsikotropika golongan empat. Dia terbukti memiliki dan mengonsumsi xanax. Berikut ulasannya:
Tidak Ditahan
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Bagaimana penampilan Vanessa? Dalam gaun bernuansa pink dengan bagian dada dan lengan terbuka, Vanessa terlihat sangat anggun.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Meski statusnya sudah menjadi tersangka, Vanessa tak ditahan. Padahal, ia dibayangi hukuman lima tahun penjara. Hal tersebut dilakukan karena pihak kepolisian memiliki beberapa pertimbangan.
"Situasi saat ini sedang Covid sehingga ada arahan yang diberikan terkait penahanan. Jadi untuk sementara kami enggak bisa memasukkan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu," papar dia.
Selain itu, Vanessa juga tengah hamil. Jadi ia lebih baik tak ditahan dan wajib melakukan lapor kepada pihak kepolisian.
Kapanlagi.com/Budi Santoso 2020 Merdeka.com
Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
Pemilik nama asli Vanessa Adzania itu diduga telah melanggar Pasal Pasal 62 UU Psikotropika, UU no 5 tahun 1997 dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.
Hal tersebut terkait kepemilikan obat-obatan tanpa hak. Itu yang membuat Vanessa menjadi tersangka meski sempat dinyatakan negatif usai melakukan tes urine.
"Memang dalam ketentuannya yang diatur adalah penyalahgunaan pemakaian psikotropika golongan 1 sementara sesuai peraturan yang ada, untuk Xanax ini golongan 4," kata Kompol Ronaldo Maradona, selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (8/4).
Wajib Lapor
Polisi tidak menahan Vanessa Angel karena beberapa pertimbangan. Salah satunya, dia tengah hamil. Meski begitu, Vannesa wajib melakukan lapor kepada pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan lagi hamil memasuki enam bulan, tapi di sisi lain hukum ditegakkan, saya sudah terbitkan surat penahanan, kita lakukan penahanan kota. Dia wajib lapor," jelas Kompol Ronaldo Maradona.
Sang Ayah Cukup Pasrah
Doddy Sudrajat, ayah dari Vannesa Angel hanya bisa pasrah. Dia menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian, sesuai hukum yang berlaku dan meminta dibebaskan jika tidak bersalah.
"Iya, ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Jika Vanessa salah silahkan saja diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi jika tidak bersalah mohon dibebaskan. Semoga Bang Milano pengacaranya bisa membantu dalam proses hukumnya," papar Doddy ketika dihubungi. (mdk/kur)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, BD merupakan residivis tindak pidana narkotika. BD, sempat menjalani hukuman atas perkara kepemilikan sejumlah barang terlarang.
Baca SelengkapnyaBerikut potret pasutri yang menjadi pengedar narkoba.
Baca SelengkapnyaSA diketahui pernah maju sebagai anggota legislatif dari Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus tersangka kasus KDRT di Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnyaada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.
Baca SelengkapnyaKarenina Anderson ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pada tahun 2012 silam, Virgoun juga pernah memakai narkoba.
Baca SelengkapnyaSeorang pria pengedar narkoba di Pekanbaru, Riau diringkus oleh pihak kepolisian. Momen penangkapan menjadi momen memilukan bagi sang istri.
Baca SelengkapnyaArtis Karenina Maria Anderson (KMA) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca SelengkapnyaVokalis dari grup musik Last Child ini ditangkap oleh jajaran anggota dari Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaBD sebelumnya divonis 7 bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Baca Selengkapnya