Viral 2 WNI Diborgol di Kamar Mandi di Perbatasan Vietnam, 3 Hari Tak Diberi Makan & Dipaksa Jadi Scammer
Heboh pasutri asal Purwakarta, Jawa Barat disekap dan diborgol hingga tak diberi makan saat bekerja di Kamboja.
Heboh pasutri asal Purwakarta, Jawa Barat disekap dan diborgol hingga tak diberi makan saat bekerja di Kamboja. Begini kronologinya.
Viral 2 WNI Diborgol di Kamar Mandi di Perbatasan Vietnam, 3 Hari Tak Diberi Makan & Dipaksa Jadi Scammer
Jagat dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta tolong kepada Pemerintah Indonesia.
Video tersebut awalnya diunggah akun TikTok @pangerangrey, Jumat (22/9) lalu dan di reupload oleh anggota DPR Dedi Mulyadi.
Kedua pasutri itu terlihat meminta tolong karena menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kapongcong Buffet, Kamboja yang berbatasan dengan Vietnam.
Keduanya mengaku sudah 3 hari tak diberi makan dengan kondisi tangan diborgol dan disekap di dalam kamar mandi.
Bagaimana ulasan selengkapnya? Dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi71, Senin (25/9) berikut informasinya.
TKI Diborgol & Disiksa di Kamboja
Pasutri bernama Lingga Muhamad Firdaus (28) dan Nia Silvia (26) menjadi korban sindikat perdagangan manusia saat bekerja di sebuah perusahaan judi online di Kamboja.
Kabar tersebut terungkap saat keduanya membuat sebuah video dan meminta bantuan ke Pemerintah Indonesia untuk membebaskan mereka.
Kondisi keduanya dalam kondisi lemas dan terlihat tangan diborgol. Mereka juga mengaku tak diberi makan dan minum selama tiga hari serta tidak diizinkan untuk pergi ke kamar mandi.
"Kami saat ini kondisinya diborgol, cuma di ruangan kamar mandi. Kami gak makan tiga hari terus kami juga gak diizinkan untuk minum. Terus gak diizinkan untuk kencing ke WC," Kata Nia Silvia.
Belum diketahui pasti alasan keduanya disekap, namun kuat dugaan adanya faktor utang yang dimiliki keduanya kepada perusahaan tempat mereka bekerja.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita mengonfirmasi kepada awak media bahwa keduanya disekap karena utang sebesar 7000 Dollar Singapura.
"Diketahui, kedua orang tersebut disekap karena memiliki utang sebesar 7.000 Dollar Singapura. Terakhir, mereka meminta kepada pihak keluarga sebesar 2.600 dollar," ungkap Wita.
TKI Ilegal, Kerja di Perusahaan Judi Online
Lingga Muhamad Firdaus (28) dan Nia Silvia (26)bekerja di luar negeri sebagai customer service di perusahaan judi online.
Lingga dan Nia bekerja di luar negeri dengan cara ilegal. Keduanya berada di wilayah Kapongcong Buffet, Kamboja yang berbatasan dengan Vietnam.
Mereka sempat memberikan informasi tempat keduanya bekerja dan mengatakan bahwa atasannya merupakan warga negara Malaysia.
"Terus kami berada di PT Santosa tepatnya di sini dan bos kami itu Malaysia, cengkok Malaysia," kata Nia.
Diketahui keduanya sempat diberdayakan menjadi seorang Scammer atau bertugas untuk menipu para pelanggan.
Minta Bantuan Pemerintah Indonesia
Kondisi keduanya yang memprihatinkan menjadi alasan meminta bantuan Pemerintah Indonesia untuk membebaskan mereka lewat tebusan.
"Halo Pemerintah Indonesia, bantu kami ya bebaskan kami dari Kapongcong Buffet tepatnya di perbatasan Vietnam," lanjut Nia.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan anggota DPR RI Dedi Mulyadi hingga terus memantau perkembangan lanjutan dari kedua pasutri tersebut.
"Masalah yang mendera warga Purwakarta segera ditangani," tulis Dedi Mulyadi di Instagram @dedimulyadioffi71.