Tak Terkait Jual Beli Ginjal, Tiga WNI Dicekal di Bali Ngaku ke Kamboja jadi Admin Judi Online
Saat diperiksa, petugas menemukan ada grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.
Tiga orang WNI dicekal saat akan meninggalkan Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Kamboja.
Tak Terkait Jual Beli Ginjal, Tiga WNI Dicekal di Bali Ngaku ke Kamboja jadi Admin Judi Online
Kronologi Pencekalan
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, menyerahkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pihak Balai pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali. Ketiga WNI yang semuanya berasal dari Jakarta berinisial J (35), YP (33) dan FF (27). Lalu, diserahkan ke BP3MI Bali setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada Kamis (27/7).
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga mengatakan, ketiga WNI yang diamankan ini rencananya akan berangkat ke luar negeri dengan mengunakan maskapai penerbangan Air Asia.
Tujuannya Kuala Lumpur, Malaysia dan tujuan akhir Phnom Penh, Kamboja.
@merdeka.com
"Tujuan keberangkatan ketiga WNI ini ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online, di mana segala pembiayaannya ditanggung oleh seseorang yang berinisial R di Kamboja," kata Iptu Ritonga, Sabtu (29/7).
Pengakuan 3 WNI
Iptu Ritonga menerangkan, bahwa pengakuan dari ketiga WNI sudah saling kenal kepada seorang yang berinisial R. Karena, dulunya mereka bertiga sudah pernah bekerja di Kamboja dan mereka mendapat tawaran kerja di Negara Kamboja dari seseorang inisial R. Kemudian, terkait dengan dugaan salah satu dari ketiga WNI ini masuk dalam grup media sosial telegram 'Jual Ginjal' hal itu belum ditemukan bukti kuat mengarah ke sana.
"Hasil dari penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga WNI ini, mereka menjelaskan tidak pernah masuk grup ataupun join di grup jual ginjal seperti informasi yang beredar belakangan ini," kata Iptu Ritonga.
"Jadi hal ini untuk meluruskan informasi yang beredar dan berdasarkan pengakuannya mereka tidak ada keterkaitan dengan grup jual ginjal tersebut. Tetapi, penyidik akan tetap mencoba mendalami lagi kebenaran informasi tersebut dalam penyidikan nantinya."
Iptu Ritonga
@merdeka.com
Berkaitan dengan proses pemulangan ketiga warga Jakarta ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak BP3MI Bali. "Koordinasi yang intensif telah kami lakukan dengan petugas BP3MI Provinsi Bali. Dan telah dilakukan penyerahan ketiga WNI ini kepada pihak BP3MI Bali untuk proses pemulangannya ke daerah asalnya," kata dia.
Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, mencekal tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan tujuan Negara Kamboja di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Ketiga orang WNI itu, dua orang perempuan dan satu seorang pria dengan inisial J (35), YP (33) dan FF (27). Ketiganya dicekal Rabu (26/7) kemarin sekitar pukul 17.00 WITA. Plh. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo mengatakan, bahwa petugas Imigrasi Ngurah Rai melakukan pembatalan keberangkatan kepada tiga WNI di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, mengenai adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri. Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural, dan dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.