16.000 ASN, TNI dan Polri Bakal Pindah ke IKN Nusantara, MenPAN-RB: Persiapan Sudah 90 Persen
Tenaga-tenaga yang diperlukan di eselon II dalam rangka percepatan, telah diantisipasi dan RUU ASN.
Pemerintah mempunyai persiapan secara khusus, termasuk sudah dilakukan penilaian (asesmen), berapa yang akan pindah ke IKN dan siapa saja.
16.000 ASN, TNI dan Polri Bakal Pindah ke IKN Nusantara, MenPAN-RB: Persiapan Sudah 90 Persen
ASN, TNI dan Polri Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan 16.000 aparatur sipil negara (ASN) yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). "Sudah dipastikan dalam rapat terbatas, totalnya ada 16.000. 11 ribuan untuk ASN dan sisanya dari TNI dan Polri," kata Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (8/8).
Anas menjelaskan khusus untuk IKN, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mempunyai persiapan secara khusus, termasuk sudah dilakukan penilaian (asesmen), berapa yang akan pindah ke IKN dan siapa saja.
"Dalam revisi UU ASN telah dibuka kemungkinan, untuk eselon II, dapat diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi masih terbatas untuk pemerintah pusat dan IKN," jelas Anas.
Anas menegaskan, tenaga-tenaga yang diperlukan di eselon II dalam rangka percepatan, telah diantisipasi dan RUU ASN. Penilaian oleh pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dan BKN.
"Persiapan dan sudah 90 persen," ujar Anas.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2023.
"Pemerintah menetapkan 572.496 formasi ASN dari 1.030.751 formasi kebutuhan ASN di tahun 2023," kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2023 di Jakarta, Kamis.
Anas menjelaskan jumlah tersebut untuk formasi pada 72 instansi pemerintah pusat atau sebanyak 78.862 Aparatur Sipil Negara (ASN). Rinciannya, sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)