4 Merek ini mati usai rasakan ketatnya persaingan bisnis di RI
Merdeka.com - PT Modern International Tbk bakal menutup seluruh gerai convenience store 7-Eleven di Indonesia. Penutupan gerai ini akan dilakukan pada 30 Juni 2017.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (23/6), penutupan gerai yang dikelola PT Modern Sevel Indonesia ini disebabkan batalnya kesepakatan penjualan franchise kepada PT Charoen Phokphand Restu Indonesia.
"Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven setelah rencana transaksi material atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience store oleh Charoen Phokphand Restu Indonesia mengalami pembatalan," tulis manajemen Modern Internarional dalam suratnya.
-
Kenapa Shell di Indonesia tutup? Shell Indonesia membantah kabar penutupan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di seluruh Indonesia. Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.
-
Kapan usaha mebel Gede Merta tutup? Usaha mabel yang dirintisnya mulai tahun 1997 ini berawal dari usaha turunan dari mendiang kakeknya terdahulu harus tutup akibat peristiwa Bom Bali 2022 lalu.
-
Kapan Toko Gunung Agung mulai tutup? Sejak 2020, beberapa tokonya ditutup perlahan.
-
Dimana toko Gunung Agung tutup? Seperti di Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.
-
Di mana produk-produk itu dijual? Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
-
Kenapa Toko Gunung Agung tutup? Toko ini ditutup lantaran kerugian operasional semakin membengkak.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio angkat bicara terkait penutupan semua gerai 7-Eleven. Menurutnya, PT Modern International Tbk sebagai pengelola convenience store tersebut tidak wajib melakukan public expose.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu surat penjelasan resmi perusahaan terkait penutupan semua gerai.
"Enggak ada kewajiban public expose untuk 7-Eleven karena penutupan gerai, tapi kami akan imbau. Datangnya sesudah saya terima surat mereka," kata Tito di Bursa Efek Indonesia, Selasa (4/7).
Meski semua gerai ditutup, perusahaan tidak akan dikeluarkan atau delisting dari bursa saham. Sebab, PT Modern Internasional masih mempunyai bisnis lain yang terus berjalan.
"Karena Modern Internasional kan ada pendapatan lainnya dan mereka akan datang laporan ke kami, hari ini atau besok mungkin sudah ada datanya. Mereka enggak mau delisting, karena ada pendapatan yang lain," katanya.
Selain 7-Eleven, beberapa merek dagang juga ikut tutup operasi di Indonesia. Berikut merek dagangnya seperti dirangkum merdeka.com:
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satunya yaitu waralaba asal Jepang yang sangat diganderungi anak-anak remaja.
Baca SelengkapnyaKali ini gerai yang ditutup yaitu Transmart Sunset Road Denpasar Bali. Transmart Sunset Road Bali resmi ditutup pada 3 Juli 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaPembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).
Baca SelengkapnyaTikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi di Indonesia mulai besok.
Baca SelengkapnyaPembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaFitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.
Baca Selengkapnya“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok," kata Menkop Teten.
Baca SelengkapnyaErick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
Baca SelengkapnyaGunawan telah bekerja sebagai penjual di Blok M sejak tahun 2015, awalnya di lantai atas sebelum lantai itu ditutup.
Baca SelengkapnyaTeten menilai hal tersebut karena kondisi pasar digital atau ekonomi digital di Indonesia yang cukup kuat.
Baca SelengkapnyaPenutupan ini merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomo 31 Tahun 2023.
Baca Selengkapnya