Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

400 Rumah Sakit Belum Bermitra dengan BPJS Kesehatan, Termasuk RS Pondok Indah

400 Rumah Sakit Belum Bermitra dengan BPJS Kesehatan, Termasuk RS Pondok Indah Staff Jaminan Sosial KRPI Timboel Siregar. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Pemerintah diminta untuk mendorong Rumah Sakit (RS) swasta yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan untuk segera dapat bergabung. Hal itu untuk meningkatkan utilitas dan ketersediaan kamar rawat inap pasien.

Staff Jaminan Sosial Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), Timboel Siregar mengungkapkan, saat ini masih ada sekitar 400-an Rumah Sakit yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan.

"Di Republik ini ada 2813 rumah sakit, yang sudah bekerja sama dengan BPJS itu baru 2423," kata dia di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/10).

Orang lain juga bertanya?

Dalam peraturan presiden (Perpres) no 82 disebutkan bahwa RS Swasta memang tidak diwajibkan untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan, sementara RS milik pemerintah bersifat wajib.

Namun jika RS Swasta menjadi mitra tentu akan meningkatkan ketersediaan kamar yang selama ini selalu menjadi masalah para peserta saat berobat.

"RS yang ada di republik ini semuanya ikut menjadi mitra kan artinya suplainya naik, ketersediaan kamar tidur besar (banyak) dan sebagainya," ujarnya.

Namun, RS Swasta yang saat ini belum bergabung terkendala oleh beberapa. Ada RS yang memang tidak berminat, ada pula yang berminat namun tidak memenuhi syarat.

"RS swasta itu gak mau karena harga Indonesian Case Base Groups (INA-CBG's) itu belum masuk ke harga keekonomian mereka. Seperti RS Pondok Indah, dia gak mau menjadi mitra," ujarnya.

Untuk itu, pemerintah harus memberikan insentif terhadap RS Swasta agar mau bergabung sebagai mitra BPJS Kesehatan. "Menurut saya kan di UU 44 tahun 2009 tentang RS kan ada tuh tentang insentif kepada RS swasta, nah ini harus diberikan supaya RS itu mau gitu," lanjutnya.

Sementara itu, RS Swasta type C dan Type D yang kebanyakan tidak memenuhi syarat harus dipermudah agar dapat bergabung menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Akreditasi tersebut menyangkut berbagai sektor termasuk tata cara mengelola limbah Rumah Sakit.

"RS ini belum lulus. Ini juga harus dilakukan pemerintah dengan supervisi jadi permudah dia mengakses akreditasi. Supervisi supaya dia bisa memenuhi kewajiban misalnya limbah atau ruang perawatan," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut BPJS Kesehatan Mengaku Kerap Disalahkan Saat Kekurangan Dokter dan Obat
Dirut BPJS Kesehatan Mengaku Kerap Disalahkan Saat Kekurangan Dokter dan Obat

Ghufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.

Baca Selengkapnya
RS Muhammadiyah Bandung dan BPJS Kesehatan Hentikan Kerja Sama, Ini Alasannya
RS Muhammadiyah Bandung dan BPJS Kesehatan Hentikan Kerja Sama, Ini Alasannya

Penghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Menkes Tepis UU Kesehatan Permudah Dokter Asing Praktik di Indonesia
Menkes Tepis UU Kesehatan Permudah Dokter Asing Praktik di Indonesia

Budi menegaskan, dokter asing yang diizinkan masuk ke Indonesia akan melewati sejumlah prosedur. Salah satunya tahap adaptasi.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Sebut 190 Puskesmas di Indonesia Belum Punya Dokter
Ombudsman Sebut 190 Puskesmas di Indonesia Belum Punya Dokter

Dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.

Baca Selengkapnya
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan

Meski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.

Baca Selengkapnya
Pemkab Bogor Siapkan 4 RSUD dan 132 Fasilitas Kesehatan untuk Caleg Stres
Pemkab Bogor Siapkan 4 RSUD dan 132 Fasilitas Kesehatan untuk Caleg Stres

Terdiri dari 101 puskesmas plus 31 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Ratusan Puskesmas Tak Miliki Dokter
Menkes Ungkap Ratusan Puskesmas Tak Miliki Dokter

6.333 Puskesmas yang belum memiliki jumlah tenaga kesehatan yang sesuai standar.

Baca Selengkapnya
Nasabah Prudential Kini Bisa Nikmati Pelayanan Rumah Sakit Vertikal Milik Kemenkes, Ini Daftarnya
Nasabah Prudential Kini Bisa Nikmati Pelayanan Rumah Sakit Vertikal Milik Kemenkes, Ini Daftarnya

Melalui kerja sama ini, sudah ada 34 Rumah Sakit Vertikal yang bergabung dalam jaringan PRUPriority Hospitals.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan soal Pedagang dan Industri, Dua Kementerian Ini Harusnya Dilibatkan
Susun Aturan soal Pedagang dan Industri, Dua Kementerian Ini Harusnya Dilibatkan

Aturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang.

Baca Selengkapnya
Miris, Masih Ada Oknum Rumah Sakit Mendiskriminasi Pasien BPJS
Miris, Masih Ada Oknum Rumah Sakit Mendiskriminasi Pasien BPJS

Bos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya