400 Rumah Sakit Belum Bermitra dengan BPJS Kesehatan, Termasuk RS Pondok Indah
Merdeka.com - Pemerintah diminta untuk mendorong Rumah Sakit (RS) swasta yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan untuk segera dapat bergabung. Hal itu untuk meningkatkan utilitas dan ketersediaan kamar rawat inap pasien.
Staff Jaminan Sosial Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), Timboel Siregar mengungkapkan, saat ini masih ada sekitar 400-an Rumah Sakit yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan.
"Di Republik ini ada 2813 rumah sakit, yang sudah bekerja sama dengan BPJS itu baru 2423," kata dia di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/10).
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS kerja sama? BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) kembali bekerja sama untuk mempermudah pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
Dalam peraturan presiden (Perpres) no 82 disebutkan bahwa RS Swasta memang tidak diwajibkan untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan, sementara RS milik pemerintah bersifat wajib.
Namun jika RS Swasta menjadi mitra tentu akan meningkatkan ketersediaan kamar yang selama ini selalu menjadi masalah para peserta saat berobat.
"RS yang ada di republik ini semuanya ikut menjadi mitra kan artinya suplainya naik, ketersediaan kamar tidur besar (banyak) dan sebagainya," ujarnya.
Namun, RS Swasta yang saat ini belum bergabung terkendala oleh beberapa. Ada RS yang memang tidak berminat, ada pula yang berminat namun tidak memenuhi syarat.
"RS swasta itu gak mau karena harga Indonesian Case Base Groups (INA-CBG's) itu belum masuk ke harga keekonomian mereka. Seperti RS Pondok Indah, dia gak mau menjadi mitra," ujarnya.
Untuk itu, pemerintah harus memberikan insentif terhadap RS Swasta agar mau bergabung sebagai mitra BPJS Kesehatan. "Menurut saya kan di UU 44 tahun 2009 tentang RS kan ada tuh tentang insentif kepada RS swasta, nah ini harus diberikan supaya RS itu mau gitu," lanjutnya.
Sementara itu, RS Swasta type C dan Type D yang kebanyakan tidak memenuhi syarat harus dipermudah agar dapat bergabung menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Akreditasi tersebut menyangkut berbagai sektor termasuk tata cara mengelola limbah Rumah Sakit.
"RS ini belum lulus. Ini juga harus dilakukan pemerintah dengan supervisi jadi permudah dia mengakses akreditasi. Supervisi supaya dia bisa memenuhi kewajiban misalnya limbah atau ruang perawatan," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ghufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan, dokter asing yang diizinkan masuk ke Indonesia akan melewati sejumlah prosedur. Salah satunya tahap adaptasi.
Baca SelengkapnyaDari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
Baca SelengkapnyaMeski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.
Baca SelengkapnyaTerdiri dari 101 puskesmas plus 31 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Baca Selengkapnya6.333 Puskesmas yang belum memiliki jumlah tenaga kesehatan yang sesuai standar.
Baca SelengkapnyaMelalui kerja sama ini, sudah ada 34 Rumah Sakit Vertikal yang bergabung dalam jaringan PRUPriority Hospitals.
Baca SelengkapnyaAturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang.
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya