Atasi Defisit, Presiden Jokowi Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan Presiden Joko Widodo meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan memperbaiki sistem penagihan iuran kesehatan. Hal ini seiring dengan perkiraan defisit sebesar Rp 28 triliun tahun ini oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Mengenai itu Presiden melihat keseluruhan berdasarkan hasil audit BPKP. Kemudian kita sampaikan beberapa langkah yang satu tentu Presiden harapkan BPJS Kesehatan lakukan perbaikan keseluruhan sistem," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7).
Menteri Sri Mulyani mengatakan, ketika diresmikan sejak awal pemerintah memang merasa perlu memperbaiki sistem BPJS Kesehatan mulai dari kepesertaan databasenya. Selain itu, sistem perujukan pasien juga perlu diperbaiki.
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan kesehatan? 'Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 'Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Semenjak dimulai Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN) memang dilihat masih banyak yang perlu diperbaiki dari mulai kepesertaan database nya. Sampai kepada sistem rujukan, antara puskesmas rumah sakit ke BPJS, sistem tangani tagihan itu juga perlu diperbaiki," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut melanjutkan, peran penting pemerintah daerah dalam mendata seluruh peserta BPJS Kesehatan. Termasuk mengenai kelaikan fasilitas kesehatan dan rumah sakit di daerah.
"Masih ada beberapa kemarin indikasi kemungkinan terjadi fraud, itu perlu di address kemudian peranan pemda dalam hal ini tidak hanya mendaftar peserta tapi juga diharapkan oleh Presiden dan Wapres memiliki peran lebih besar dalam lakukan screening dalam lakukan koordinasi termasuk pengendalian, terutama pengawasan faskes tingkat lanjut atau rumah sakit biasanya," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah setuju untuk menaikkan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan sebagai solusi untuk mengatasi defisit. Besaran kenaikan belum ditentukan karena menunggu hasil rapat tim teknis.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengapresiasi kini sudah ada 95,7 persen warga Indonesia yang terdaftar di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menilai seharusnya proses audit oleh BPKP tidak menemui kendala. Mengingat, pengunaan anggaran oleh Bulog maupun Bapanas telah sesuai mekanisme.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, meski ke rumah sakit sudah gratis karena BPJS, namum diharapkan warga tetap menjaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca SelengkapnyaNamun, Jokowi mengatakan saat itu belum bisa memamerkan kinerja BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan JKN-KIS dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk semua jenis penyakit
Baca Selengkapnya