Banyaknya Perda jadi penghambat investasi di Tanah Air
Merdeka.com - Banyak Peraturan Daerah (Perda) menjadi salah satu penghambat investasi di Indonesia. Ribuan Perda tersebut saat ini mulai direvisi, dan yang aturan yang tidak perlu siap dihapus.
"Yang kami tangkap banyaknya Perda tadi. Walaupun mereka berkelit perda itu turunan dr atas," ucap Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1).
Tjahjo meminta kepada semua daerah agar merevisi aturan yang tidak perlu. Bahkan, Kemendagri katanya juga siap merevisi aturan yang tidak perlu.
-
Bagaimana Kemendagri minta daerah kendalikan inflasi? Tomsi menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
-
Kenapa Kemenkumham meminta agar kemudahan berbisnis tidak disalahgunakan? Namun, jangan sampai kemudahan berbisnis itu disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Karena itu, kemudahan berbisnis juga harus diseimbankan dengan keamanan yang memadai.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
"Jangan terlalu banyak membuat Perda-Perda itu. Kami juga akan merevisi Kemendagri yang ada sehingga daerah bisa ikut sama sama," katanya.
Di tempat sama, Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedy Mizwar mengakui perizinan di kabupaten dan kota sangat banyak. Aturan ini muncul karena mereka mempunyai otonomi sendiri dan provinsi tidak bisa mengintervensi.
"Kalau di provinsi sih tidak ada. Setahu saya banyak di kabupaten dan kota itu memang banyak dan luar biasa karena dia punya otonomi sendiri. Kita tidak bisa intervensi."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca SelengkapnyaTKDN merupakan instrumen yang penting untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaBanyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaKepala negara meminta apa yang dipelajari negara lain juga dipelajari Indonesia. Jokowi meminta RI bergerak adaptif guna menghadapi kompetitor.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, jumlah untuk kementerian sudah diatur oleh undang-undang
Baca SelengkapnyaOperasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaAndika berbicara keras mengkritik pemerintah terkait kondisi perekonomian yang sulit diprediksi.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca Selengkapnya