Begini cara Singapura atur kompetisi taksi konvensional dan online
Merdeka.com - Persaingan antara taksi online dan konvensional tak hanya terjadi di Indonesia. Tetapi juga negara tetangga, Singapura.
Namun, respon dikeluarkan masing-masing pemerintahnya berbeda. Dalam hal tarif, misalnya. Jika Indonesia mulai mengatur tarif taksi online. Maka, Singapura berlaku sebaliknya.
"Industri taksi lokal seharusnya tidak disetop untuk beradaptasi dengan perubahan kondisi pasar. Seperti, mulai menerapkan kebijakan tarif yang dinamis," kata Menteri Kedua Transportasi Singapura Ng Chee Meng, seperi diberitakan Channel News Asia, kemarin.
-
Bagaimana taksi-taksi ini berbeda dari yang lain? Taksi umum biasanya menggunakan mobil jenis sedan atau MPV yang dapat ditemui hampir di seluruh dunia. Namun, terdapat juga taksi yang menggunakan jenis mobil lainnya.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa taksi-taksi ini unik? Desain taksi-taksi ini sangat aneh sehingga membuat tercengang!
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
Bulan lalu, pemerintah Singapura telah memberikan lampu hijau kepada perusahaan taksi lokal untuk menerapkan sistem tarif dinamis. Itu berlaku hanya untuk penumpang yang memesan taksi konvensional lewat aplikasi online.
Dengan sistem tersebut, penumpang bakal terkena tarif tinggi jika memesan taksi di jam sibuk. Sebaliknya, ongkos taksi bisa lebih murah saat jam sepi.
Tercatat, sejumlah operator taksi konvensional telah membuat permohonan untuk memberlakukan tarif dinamis ke Public Transport Council (PTC) Singapura.
"Mereka mereka perlu mengambil langkah agar bisa bersaing dengan taksi online," kata Ng.
"Kompetisi bakal mendorong industri untuk memberikan pelayanan terbaik untuk penumpang."
Menurut Ng, operator taksi yang aka menerapkan sistem tarif dinamis wajib mengumumkan ke publik. Selambatnya seminggu sebelum pemberlakuan.
"Penumpang tetap bisa memilih menggunakan tarif meteran, jika tak nyaman dengan sistem dinamis."
Sebelumnya, pada 22 Maret lalu, Grab mengumumkan telah meluncurkan aplikasi pemesanan taksi dengan sistem tarif dinamis, bernama JustGrab. Lewat aplikasi itu, penumpang bisa memilih untuk dijemput supir GrabCar atau taksi dari perusahaan yang bermitra dengan Grab.
Adapun perusahaan taksi yang bekerja sama dengan Grab itu adalah: Premier, Prime, Trans-cab, HDT and SMRT.
Di sisi lain, ComfortDelGro bakal menawarkan opsi sistem tarif datar dalam aplikasi pemesanan mulai minggu depan. Operator taksi terbesar di Singapura itu masih mengeksplorasi kemungkinan pemberlakuan sistem tarif dinamis.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaDi tengah gempuran bisnis taksi online, Bluebird masih tetap eksis mengaspal di jalan-jalan ibu kota.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.
Baca SelengkapnyaSebelum dua kendaraan canggih tersebut masuk ke Indonesia, Chery Motor mesti bersabar karena pemerintah perlu melakukan kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaPemerintah larang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce di Indonesia. Tujuannya, agar UMKM lokal bisa bersaing.
Baca SelengkapnyaIndustri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaJika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaPembelian BBM subsidi untuk transportasi umum dapat ditentukan berdasarkan jenis pelat kendaraan, yakni pelat berwarna kuning.
Baca SelengkapnyaE- Commerce Kini Gunakan Sistem Integrasi Vertikal di Jasa Logistik, Apa Untungnya Buat Konsumen?
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada delapan koperasi mitra operator program JakLingko yang melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024
Baca SelengkapnyaMenkop Teten dijadwalkan bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew.
Baca SelengkapnyaHarga dan pelayanan tetap menjadi faktor utama yang memengaruhi keputusan pelanggan.
Baca Selengkapnya