Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berhenti beroperasi, Merpati terancam kehilangan izin terbang

Berhenti beroperasi, Merpati terancam kehilangan izin terbang Merpati. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Maskapai PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) terancam kehilangan izin terbang. Pasalnya, sesuai aturan Kementerian Perhubungan, jika maskapai tidak beroperasi selama 21 hari maka Air Operator Certificate (AOC) bakal dicabut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meyakinkan Merpati dapat beroperasi sebelum akhir Februari 2014. Merpati telah memutuskan berhenti beroperasi untuk sementara waktu mulai 1 Februari 2014.

"Kalau bisa sebelum 21 hari, Merpati bisa terbang lagi," ujar Dahlan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/2).

Ditemui terpisah, Sekjen Forum Pegawai Merpati (FPM) Ery Wardhana mengatakan, jika 21 hari setelah 1 Februari 2014 Merpati belum juga terbang, maka Kementerian Perhubungan akan mencabut izin AOC.

Jika AOC dicabut Kementerian Perhubungan, lanjut Ery, sama saja anak usaha KSO Merpati juga tidak akan bisa terbang. "Jadi pertanyaan mendasar sekarang ini, kenapa Merpati tidak mendapat bantuan PMN?" Katanya.

Sebelumnya, umur PT Merpati Nusantara Airlines berada di ujung tanduk. Sejumlah permasalahan tak berhenti datang menghampiri. Kondisi Merpati saat ini sama seperti rencana yang dilontarkan pemerintah yakni pembangkrutan.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti membocorkan, dalam rencana bisnis yang baru, Merpati sengaja dibangkrutkan. Herry menyebut rencana ini bahkan telah disetujui oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan .

"Merpati itu harus solusi dari BUMN, proses bisnis dibangkrutkan tapi ada prosesnya. Mereka dikecilkan bertahap dan sudah disetujui oleh PPA," ucap Herry di Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta.

Direktur Operasional Merpati Kapten Daryanto mengatakan Merpati mulai meniadakan penerbangan terhitung 1 Februari hingga 5 Februari 2014. Lebih jauh, semua izin Merpati disuspen hingga akhir Februari.

Pegawai dan karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (MNA) sudah menganggap maskapai penerbangan tempat mereka bekerja telah mati. Salah satu alasannya, sudah tidak ada lagi maskapai yang beroperasi. Bahkan, banyak kantor cabang di daerah yang ditutup.

"Sejujurnya saja sekarang Merpati sudah mati, sudah jauh hari sudah tidak ada penerbangan. Banyak kantor cabang banyak ditutup, yang disampaikan direktur operasi seperti itu," ujar Ketua Forum Pegawai Merpati Sudiyarto.

Deputi restrukturisasi dan perencanaan strategis Kementerian BUMN Wahyu Hidayat menyebutkan, Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan ke Merpati sejak 2005-2012 sebesar Rp 3,635 triliun ternyata tidak dimanfaatkan untuk membawa maskapai ini terbang tinggi.

"Kita itu capek lah, sudah kurang apa. Kalau you jadi saya. Apa yang mau dilakukan? Kalau saya bisa ambil keputusan gampang. Kita tutup," ucap Wahyu Hidayat di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (3/2). (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Penyelamatan 31 Wisatawan Usai Kapalnya Tenggelam di Perairan Takalar Sulsel
Detik-Detik Penyelamatan 31 Wisatawan Usai Kapalnya Tenggelam di Perairan Takalar Sulsel

Arif menuturkan, usai dievakuasi di dermaga setempat, beberapa korban yang membutuhkan perawatan medis dibawa ke rumah sakit dan dijemput keluarga.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis

Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.

Baca Selengkapnya
Besok, Pemprov DKI Gelar Salat Iduladha di Sini
Besok, Pemprov DKI Gelar Salat Iduladha di Sini

Heru mengharapkan proses pemotongan dan pendistribusian daging hewan kurban berjalan lancar

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pelabuhan Merak Selalu Macet Tiap Arus Mudik
Ternyata Ini Alasan Pelabuhan Merak Selalu Macet Tiap Arus Mudik

Kemacetan parah akan terjadi jika akses menuju pelabuhan Merak tidak ditata dengan baik.

Baca Selengkapnya
Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis
Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis

Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan karena Menjawab Tantangan 4 Pilar
Menaker Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan karena Menjawab Tantangan 4 Pilar

Ida Fauziyah menyatakan bahwa program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sudah berjalan sekitar 8 tahun ini.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya