Bos Bappenas: Dana haji bukan dibelanjakan, tapi diinvestasikan
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyinggung berita yang beredar tentang penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur. Menurutnya, kata 'penggunaan' tidaklah tepat karena hal tersebut membuat publik menjadi salah paham.
Bambang meluruskan, dana haji bukan 'digunakan' untuk pembiayaan infrastruktur melainkan 'diinvestasikan' untuk pembiayaan infrastruktur.
"Saya ingin meluruskan ada kesalahpahaman istilah penggunaan dana haji untuk infrastruktur. Kata penggunaan ini kalau diartikan belanja atau spending, ada dana haji Rp 90 triliun dibelanjakan Rp 10 triliun untuk infrastruktur itu baru salah, karena itu tidak boleh. Tapi kalau penggunaan tadi itu diinterpretasikan bukan spending tapi investasi itu boleh," kata Bambang, dalam sebuah acara diskusi,di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (28/7).
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Bagaimana Haji Endang mendapatkan modal untuk membangun jembatan? Dia kemudian memberanikan diri meminjam uang ratusan juta rupiah, ke bank milik negara.
-
Dimana BP Tapera menginvestasikan dana peserta? BP Tapera memilih investasi pada instrumen-instrumen yang bersifat fixed income. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
-
Mengapa Menko Perekonomian mendorong pengembangan infrastruktur? Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia.
"Dana haji milik orang yang berkeinginan (naik) haji. Tapi kalau penggunaan tadi itu dinterpretasikan bukan spending tapi investasi itu boleh. Jadi kalimat yang tepat adalah investasi dana haji di infrastruktur," lanjutnya.
Bambang menjelaskan, investasi dana haji untuk infrastruktur sama halnya dengan menyimpan dana haji di bank syariah. Dari pada dana tersebut mengendap, lebih baik diinvestasikan untuk hal yang produktif dan pemilik dana bisa menikmati hasilnya dengan cara menikmati layanan haji yang jauh lebih baik.
"Ini sebenarnya sama dengan investasi dana haji di bank syariah. Jadi enggak ada hubungannya dan berpengaruh dengan uang dari jemaah haji karena itu merupakan amanah. Tapi kalau mengandalkan di bank syariah return-nya kecil, kalau di infrastruktur itu lebih besar, jadi biar nanti return-nya untuk meningkatnya pelayanan kepada jamah haji," ujarnya.
"Dapat pelayanan maksimal dari sisi penginapan, transportasi di sana, segi kesehatan, makanan. Kita ingin calon haji mendapatkan pelayanan maksimal," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaRazilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.
Baca Selengkapnya"Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaBPKH berharap lebih banyak siswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka dengan baik.
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia menegaskan dirinya tidak pernah bagi-bagi bansos seperti yang dituduhkan ekonom Faisal Basri.
Baca SelengkapnyaIdealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
Baca SelengkapnyaKepala BPKH, Fadlul Imansyah, terlihat kelabakan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus Haji fraksi PKB Marwan Jafar, terkait transparansi keuangan
Baca SelengkapnyaBey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah seperti era Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan tidak ada unsur politik balas budi maupung utang politik.
Baca SelengkapnyaBahlil kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang saat ini fokus untuk menggaet para pengusaha dalam negeri.
Baca Selengkapnya