Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos pajak kejar penerimaan: Semua KPP sandera satu orang setiap hari

Bos pajak kejar penerimaan: Semua KPP sandera satu orang setiap hari Dirjen Pajak Ken Dwijugiastaedi. ©2016 merdeka.com/sri wiyanti

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengejar penerimaan pajak guna memenuhi target tahun 2017 yang tinggal menyisakan waktu enam bulan lagi. Salah satu upaya adalah dengan mengejar wajib pajak yang masih mempunyai tunggakan pajak dan menggencarkan penyanderaan atau gijzeling.

Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pihaknya harus mengejar tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 20 triliun dari pemeriksaan dan penagihan. Penyebabnya, permintaan penurunan target pajak hanya disetujui DPR sebesar Rp 30 triliun dari Rp 50 triliun yang diminta DJP.

Dengan pemangkasan pajak yang hanya Rp 30 triliun, maka target penerimaan dari pemeriksaan dan penagihan menjadi Rp 79,5 triliun tahun ini. Sedangkan hingga triwulan II, DPJ sudah sudah mengumpulkan sebesar Rp 28 triliun. Dengan angka ini, berarti DJP harus mengejar kekurangan Rp 51,5 triliun hingga akhir tahun.

"Dalam rangka memenuhi target penerimaan yang sekarang ditambah Rp 20 triliun, mau tak mau, saya perintahkan semua KPP (Kantor Pelayanan Pajak) setiap hari harus ada satu yang disandera," kata Ken, di kantornya, Jumat (14/7).

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji mengatakan, pihaknya sudah memiliki data dari pelaku amnesti pajak yang mulai menyimpang kembali seperti menerbitkan faktur pajak fiktif atau membuat laporan palsu untuk mendapat restitusi. Sekitar 46,7 ribu peserta yang deviasi antara pajak yang dibayarkan dengan omzetnya tidak berubah. Hal tersebut bisa membuat target penerimaan pajak tidak akan terkejar.

"Sedangkan sebanyak 5.528 diduga melakukannya dengan sengaja padahal di data kami, seharusnya berubah. Dari data itu, kami siapkan pegawai (pajak) untuk lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dia berharap, peserta yang telah mengikuti tax amnesty bisa berubah menjadi patuh pajak. "Ke depan, wajib pajak yang ikut tax amnesty bisa mengubah perilaku yang dulu-dulu negatif seperti tidak melaporkan menjadi mereka akan benar-benar patuh terhadap perpajakannya," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, ada dua tipe wajib pajak yang akan dikejar dalam rangka penegakan hukum.

"Pertama, yang tidak ikut amnesti pajak. Jika diketemukan ada harta yang belum dilaporkan, maka akan dikenakan denda dua kali lipat. Kedua, wajib pajak yang mengikuti amnesti pajak. Jika ada harta yang masuk kategori tahun pajak 2016 ke depan lalu belum dilaporkan, maka akan dikenakan denda," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak

Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen

Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun

Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.

Baca Selengkapnya
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak

Pemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah dan DPR Sepakat Pendapatan Negara Rp3.005 Triliun di 2025, Ditopang Penerimaan dari Ekonomi Hijau
Pemerintah dan DPR Sepakat Pendapatan Negara Rp3.005 Triliun di 2025, Ditopang Penerimaan dari Ekonomi Hijau

Said menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025
Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025

Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun, Kantor DJP Bali Sudah Kumpulkan Pajak Rp6,1 Triliun
Awal Tahun, Kantor DJP Bali Sudah Kumpulkan Pajak Rp6,1 Triliun

Angka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tolak Susun Roadmap Rasio Pajak 23 Persen Seperti Target Prabowo-Gibran
Sri Mulyani Tolak Susun Roadmap Rasio Pajak 23 Persen Seperti Target Prabowo-Gibran

Sri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Selengkapnya
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.

Baca Selengkapnya
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang
Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang

Gibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.

Baca Selengkapnya