Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang
Gibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Gibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang
Debat Cawapres: Mahfud Cecar Target Menaikkan Rasio Penerimaan Pajak, Gibran Analogikan Perluasan Kebun Binatang
Calon Wakil Presiden Mahfud MD bertanya kepada Gibran Rakabuming Raka terkait salah satu visi dan misi yang menyebutkan ingin menaikkan rasio pajak 23 persen.
Bagi Mahfud, hal tersebut tidak masuk akal karena saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia baru sekitar 5 persen.
Sementara itu, agar rasio penerimaan pajak bisa mencapai 23 persen, harus didukung pertumbuhan ekonomi sebesar 10 persen.
Padahal saat ini pemerintah sudah banyak memberikan banyak insentif tetapi tidak disambut baik oleh para wajib pajak.
"Bagaimana cara Anda menaikkan rasio pajak? Ada insentif pajak saja orang enggak mau ambil," tanya Mahfud kepada Gibran dalam Debat Cawapres KPU di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta (22/12).
Menanggapi itu, Gibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Nantinya, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan akan dilebur menjadi lembaga baru.
"DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu sehingga akan fokus untuk penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi masalah keluaran," kata Gibran.
Gibran bilang, saat ini Kementerian Keuangan sudah melakukan digitalisasi untuk mempermudah dan memperbaiki pelayanan pajak.
Namun sistem ini masih dalam proses uji coba.
"Kalau sistemnya keluar nanti mau mengisi SPT Tahunan ini tidak perlu isi dan hitung, tinggal klik-klik dan mudah," kata Gibran kepada Mahfud.
Atas jawaban itu, Mahfud merasa Gibran tidak menjawab pertanyaannya. Bagi Mahfud soal pajak sangat sensitif bagi masyarakat.
Pemerintah saat ini sudah banyak memberikan keringanan pajak, namun tidak diindahkan wajib pajak.
"Apa bedanya penerimaan pajak dengan rasio pajak? Kan kalau 23 persen ini APBN ini salah. Sekarang saja sudah 82 persen. Kalau tax ratio 23 persen, itu dari APBN atau PDB atau apa untuk menaikkan rasio pajak?," kata Mahfud.
"Hati-hati loh rakyat ini sensitif kalau pajak dinaikkan. Kita sudah berkali-kali menawarkan, tax amnesty juga gak jelas hasilnya, insentif pajak sudah ditawarkan oleh pemerintah tapi enggak ada yang mau karena diperas-peras juga jadi alat nego," ungkap Mahfud.
Menanggapi itu, Gibran mengatakan rasio pajak dengan menaikkan pajak itu beda.
Dia menganalogikan penerimaan pajak ini seperti berburu di kebun binatang.
"Kita ingin memperluas kebun binatangnya. Kita tanami, bintangnya kita gemukan, artinya membuka dunia usaha," kata dia.
Gibran bilang baru ada 30 persen masyarakat yang menjadi wajib pajak. Sehingga masih perlu ditingkatkan.
"Yang punya NPWP ini baru 30 persen, ini harus diintensifikasi, dan ekstensifikasi. Kita tidak akan beratkan UMKM. UMKM yang omzetnya di bawah 500 juta pajaknya 0, mau KUR Rp200 juta bisa," kata Gibran mengakhiri.