Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan akui kenaikan iuran beratkan masyarakat

BPJS Kesehatan akui kenaikan iuran beratkan masyarakat BPJS. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 April 2016. Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengakui selama enam bulan setelah aturan tersebut, perseroan malah tetap menanggung biaya yang tersisa dari total iuran yang telah dinaikkan.

"Tahun 2016 iuran dibutuhkan Rp 36.000, pemerintah hanya mampu Rp 23.000 artinya sisanya (BPJS). Aturan sedemikian rupa," ujar Bayu di Jogjakarta, Minggu (9/10).

Orang lain juga bertanya?

Dibandingkan sebelumnya, kenaikan iuran cukup signifikan sehingga dirasa memberatkan masyarakat. Sebut saja, untuk iuran perawatan di Kelas I yang sebelumnya Rp 59.500 menjadi Rp 80.000 per bulan, kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000 per bulan dan kelas III menjadi Rp 30.000 dari Rp 25.500 per bulan.

Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah akan menimbulkan reaksi dan kritik tajam, meskipun bertujuan mulia seperti kenaikan iuran tersebut. Sebab, perlambatan ekonomi membuat masyarakat sedikit terbebani.

"Namun memang kita terus selalu salahkan situasi karena pemerintah dihadapkan perlambatan ekonomi," ungkapnya.

Harus kita akui, BPJS Kesehatan bisa diibaratkan sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi, dianggap memberatkan masyarakat karena setiap bulan harus menyetor iuran.

Sementara bagi mereka yang sakit, merasa sangat terbantu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Inilah model subsidi silang yang diterapkan BPJS.

"Ada tiga mekanisme, peningkatan iuran disesuaikan untuk berbeda kelas, kita hitung kemampuan dan masyarakat membutuhkan, saat itu Perpres banyak keluhan. Kita pahami dinamika masyarakat," ucapnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya

Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:

Baca Selengkapnya
Kelas BPJS Dihapus, Besaran Iuran Masih Sama
Kelas BPJS Dihapus, Besaran Iuran Masih Sama

Nantinya, Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Menteri keuangan melakukan evaluasi saat KRIS diterapkan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin

Dirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga
Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga

Demikian hasil penelitian Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Universitas Gadjah Mada

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022

BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit

Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.

Baca Selengkapnya