Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPS: Desember 2018 NTP dan NTUP Naik

BPS: Desember 2018 NTP dan NTUP Naik Ilustrasi Pertanian Bawang. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2018 naik sebesar 0,04 persen menjadi 103,16 jika dibandingkan bulan sebelumnya.

"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 0,54 persen, lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,50 persen," kata Kepala BPS Suharyanto di Jakarta, Rabu (2/1).

NTP menunjukkan nilai tukar dari produk-produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga termasuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Kenaikan NTP Desember 2018 dipengaruhi oleh peningkatan subsektor tanaman pangan dan peternakan, masing-masing sebesar 0,75 persen dan 0,17 persen. Sedangkan, subsektor yang lain mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura sebesar 0,02 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,16 persen, dan perikanan 0,04 persen.

BPS juga mencatat pada Desember 2018 NTP Provinsi Maluku mengalami kenaikan tertinggi sebesar 0,81 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan terbesar yakni 2,34 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada Desember 2018, terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,58 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok penyusunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), terutama kelompok bahan makanan.

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2018 sebesar 112,21 atau naik 0,26 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menyampaikan bahwa peningkatan daya beli petani ini tidak dapat dilepaskan dari upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi dan mengendalikan harga di tingkat petani maupun konsumen.

Pemerintah memang melakukan berbagai upaya dalam mengurangi kesenjangan antara harga di tingkat petani dan konsumen.

"Upaya pemerintah dalam pengendalian harga di tingkat petani maupun tingkat konsumen ini berdampak pada peningkatan daya beli petani. Di satu sisi, petani untung krn produk yang mereka hasilkan dibeli dengan harga tinggi. Di sisi lain, mereka pun bisa membeli kebutuhan-kebutuhan pokok dengan harga terjangkau," ungkap Kuntoro Boga.

Kuntoro Boga juga meyakini, peningkatan daya beli petani tidak bisa dilepaskan dari berbagai kebijakan pemerintah yang membantu petani dalam menjalankan usaha taninya.

"Kementerian Pertanian secara kontinu memberikan insentif bagi petani, di antaranya melalui pemberian bantuan sarana produksi (saprodi) dan alat mesin pertanian. Selain itu, kami juga terus mendorong petani untuk terlibat dalam program asuransi, pertanian," kata Kuntoro Boga.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPS Rilis Daya Beli Petani di Sulawesi Utara Semakin Baik di Bulan Oktober 2023
BPS Rilis Daya Beli Petani di Sulawesi Utara Semakin Baik di Bulan Oktober 2023

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Makin Mahal, Kesejahteraan Petani Ikut Naik?
Harga Beras Makin Mahal, Kesejahteraan Petani Ikut Naik?

Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp5.767 per kg atau naik 5,84 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.945 per kg atau naik 6,62 persen.

Baca Selengkapnya
11 Hari Prabowo Jadi Presiden, Kesejahteraan Petani Meningkat 0,38 Persen, Ini Datanya
11 Hari Prabowo Jadi Presiden, Kesejahteraan Petani Meningkat 0,38 Persen, Ini Datanya

BPS Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Oktober 2024 sebesar 120,70 atau naik 0,33 persen dibanding bulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
September 2023, NTP dan NTUP Terus Naik Signifikan
September 2023, NTP dan NTUP Terus Naik Signifikan

Kenaikan NTP dipengaruhi oleh beberapa komoditas unggulan nasional seperti gabah, kelapa sawit, jagung dan kakao

Baca Selengkapnya
Harga Beras Melonjak Tajam, Daya Beli Petani Jadi Lebih Baik?
Harga Beras Melonjak Tajam, Daya Beli Petani Jadi Lebih Baik?

Pada Desember 2023, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami kenaikan tertinggi mencapai 2,22 persen dibandingkan NTP provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya
BPS Sebut Nilai Tukar Petani Nasional Naik Hingga 111,85
BPS Sebut Nilai Tukar Petani Nasional Naik Hingga 111,85

Kenaikan NTP dipicu karena naiknya harga yang diterima petani sebesar 1,08 persen.

Baca Selengkapnya
Penyebab Nilai Tukar Petani di Mei 2024 Turun
Penyebab Nilai Tukar Petani di Mei 2024 Turun

Indeks harga yang diterima petani turun 0,16 persen lebih dalam dibandingkan dengan penurunan indeks harga yang dibayar petani.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Makin Mahal, Daya Beli Petani Membaik?
Harga Beras Makin Mahal, Daya Beli Petani Membaik?

Rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp13.372 per kilogram (kg), naik sebesar 3,65 persen.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Naik, BPS Ungkap Fakta Soal Petani
Harga Beras Naik, BPS Ungkap Fakta Soal Petani

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Kesejahteraan Petani Jatim Meningkat selama Lima Tahun Terakhir, Sektor Holtikultura Paling Cuan
4 Fakta Kesejahteraan Petani Jatim Meningkat selama Lima Tahun Terakhir, Sektor Holtikultura Paling Cuan

Daya beli petani di Jawa Timur lebih tinggi dibanding petani di daerah lain di Pulau Jawa

Baca Selengkapnya
Harga Beras Naik, Petani Makin Kaya?
Harga Beras Naik, Petani Makin Kaya?

BPS mencatat, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.295 per kilogram (kg) atau naik 2,97 persen selama Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog
Kapan Harga Beras Turun? Begini Penjelasan Bulog

Kenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.

Baca Selengkapnya