Cerita menarik akun GO-PAY Komisioner Ombudsman sempat terblokir
Merdeka.com - Komisioner Ombudsman, Alvine Lie bercerita mengenai pengalamannya menggunakan salah satu aplikasi transportasi online, GO-JEK. Cerita bermula ketika akun GO-PAY milik Alvine Lie sempat terblokir secara tiba-tiba.
Tak terima akunnya diblokir, Alvine bahkan sempat mengadu ke Bank Indonesia (BI) mengenai masalah ini. Menurut Alvin, keluhan yang dia alami terkait pemblokiran akun GO-PAY merupakan masalah komunikasi biasa antara penyedia jasa keuangan dengan pelanggan.
"Iyah betul, saya sempat ke Bank Indonesia mengadukan ini," kata Alvin kepada merdeka.com lewat pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (5/10).
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa yang bisa membantu jika akun DANA dibekukan? Jika akun DANA kamu dibekukan, segera lapor ke DANA Customer Care melalui DIANA atau email resmi di help@dana.id dan call center 1500 445.
-
Apa saja kendala yang dihadapi Agen BRIlink saat transaksi? Sering kali mereka harus menghadapi kendala-kendala saat melayani nasabah dalam bertransaksi. Itulah yang dirasakan Purnomo (44), seorang Agen BRIlink asal Kalurahan Sidoarum, Godean. Pada sebuah meja kasir yang sempit di warungnya, ia harus melayani pembeli yang belanja sekaligus melayani mereka yang ingin melakukan transaksi pembayaran lewat Agen BRIlink.
-
Apa yang diminta OJK lakukan untuk nasabah pinjol? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
-
Mengapa Agen BRIlink harus 'nombok' saat ada kendala transaksi? 'Kalau ngitungnya enak saja. Katakanlah kita ambil keuntungan Rp2.000 setiap transaksi, lalu setiap hari ada 20 transaksi, kalikan seminggu, sebulan, sudah banyak. Tapi kita yang menjalani, ada situasi yang nggak enak. Padahal kalau ada kendala transaksi, kita harus nombok,' kata Ibu Budi.
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
Beberapa hari setelah itu, Alvin mengatakan bahwa pijak GO-JEK langsung menemuinya. Pertemuan dilakukan untuk mencari solusi atas kendala yang dialami.
"Selasa pagi kemarin SVP GO-PAY & PR GO-JEK sudah menemui saya. Jelaskan masalah, kendala & langkah langkah perbaikan yang telah mereka tempuh. Akun GO-PAY saya juga sudah dibuka blokirnya," katanya.
Alvin sendiri berterima kasih atas respons simpatik manajemen GO-JEK terhadap komplainnya. "Semoga ke depannya pelayanan GO-JEK dan GO-PAY makin baik dan berorientasi pelanggan."
Tak berhenti di situ, pihak GO-JEK bahkan mengundang Alvine untuk berdiskusi dengan tim teknis, operasi dan PR agar kasus seperti ini jadi bahan pembelajaran dan perbaikan di proses internal GO-JEK.
"Saya sanggupi, tapi jadwal menyusul. Agar tidak mengganggu kegiatan tugas utama saya," sambungnya.
PR Manager GO-JEK Indonesia, Rindu Ragilia mengatakan, persoalan yang dialami oleh Alvine Lie sudah diselesaikan secara baik-baik. Tim GO-JEK juga disebutnya sudah mendatangi langsung Alvine untuk memberikan penjelasan terkait pemblokiran akun GO-PAY tersebut. "Pak Alvine sudah memahami hal tersebut dan akun beliau sudah berjalan normal kembali," kata Rindu.
Manajemen GO-JEK juga mengapresiasi masukan-masukan yang diberikan kepada GO-JEK dalam pertemuan tersebut. Rindu menganggap hal tersebut sebagai bentuk perhatian dan dukungan Alvin kepada GO-PAY.
Rindu juga mengapresiasi arahan dari Bank Indonesia. "Berkat komunikasi dan koordinasi yang baik antara tim kami dengan Bank Indonesia, masalah telah terselesaikan dengan baik."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Veri AFI kembali dengan kabar bahwa ia menjadi korban pemerasan oleh layanan pinjaman online.
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Etty Rachmiyanthi memberikan penjelasan. Menurutnya, ada beberapa poin yang harus disampaikan.
Baca SelengkapnyaOJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2020-2021 terjadi peningkatan aduan tindak pidana transaksi keuangan.
Baca SelengkapnyaTindakan debt collector (DC) AdaKami diduga menjadi penyebab konsumen melakukan aksi bunuh diri.
Baca SelengkapnyaMengingat, hari ini bertepatan dengan tanggal gajian para karyawan swasta.
Baca SelengkapnyaViral perusahaan Pinjaman Online (pinjol) AdaKami yang disebut melakukan teror dan mengancam kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaSiap-siap, nasabah yang terlibat judi online akan diblokir rekeningnya.
Baca SelengkapnyaOJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
Baca Selengkapnya