Curhat Miris Guru Honorer Tak Dapat THR 2023: Saya Tak Jadi Pulang Kampung
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas memutuskan pemerintah tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan untuk pekerja/tenaga honorer tahun 2023.
"Kalau honorer tidak. Jadi ini diatur oleh kita inikan yang PPPK," ujar Anas.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahunan 2023, yang mana pada pasal 3 pekerja honorer tidak disebutkan di dalam point tersebut.
-
Dimana guru honorer mendapat gaji terendah? Ada pula gaji guru honorer mendapatkan gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Perbedaan gaji tersebut tergantung lokasi mengajar.
-
Siapa yang menerima gaji ke-13? Video tersebut diawali dengan Pak Bhabin yang keluar dari rumah dengan membawa sebuah bantal.
-
Siapa yang menetapkan honor PTPS Pilkada 2024? Honor PTPS Pilkada 2024 ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tertuang pada Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
-
Siapa yang menetapkan honor Pantarlih? Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, penting untuk memahami besaran honor Pantarlih Pilkada 2024.
-
Kapan PTPS Pilkada 2024 mendapat honorarium? Honor PTPS Pilkada 2024 ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tertuang pada Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
-
Bagaimana menentukan gaji sekretaris PPS Pilkada 2024? Ada pula besaran gaji yang diterima oleh sekretariat PPS atau sekretaris PPS ialah senilai Rp 1.150.000 per orang.
Berikut aparatur negara yang mendapatkan THR dan Gaji ke-13 2023:
a. PNS dan Calon PNSb. PPPKc. Prajurit TNId. Anggota Polrie. Pejabat Negara.
Pada pasal tersebut tenaga/pekerja honorer tidak disebutkan sebagai salah satu penerima THR Keagamaan dan gaji ke-13.
Salah satu guru honorer Aulia mengatakan dirinya sangat prihatin karena tidak mendapatkan THR Keagamaan di tahun 2023. Padahal dia pun sudah berandai-andai jika mendapatkan THR tersebut akan dialokasikan kepada kebutuhan.
Dia menjelaskan, THR tersebut akan digunakan untuk tambahan bayaran kuliah sang adik dan juga mudik ke kampung halaman. Namun, impian tersebut ditepis karena keputusan pemerintah yang tidak memberikan THR Keagamaan kepada pekerja honorer termasuk dirinya.
"Sedih banget sebenarnya ada keputusan seperti itu. Niatnya uang THR itu mau buat tambahan kuliah adik dan pulang kampung," ujar Aulia kepada Merdeka.com, Jumat (31/3).
Dia meminta seharusnya pemerintah lebih perhatian kepada pekerja honorer karena dengan gaji yang terbilang kecil pun THR Keagamaan tidak diberikan.
"Seharusnya bisa diperhatikan juga, walaupun THR-nya tidak sama dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) lain its ok, tapi setidaknya ada aturan yang mengatur instansi sekolah untuk THR guru honorer," terang dia.
Akhirnya Aulia pun mengurungkan niatnya untuk tidak pulang ke kampung halaman tahun ini, sebab uang yang dimiliki tak cukup. "Ya jadi tidak pulang kampung deh, tidak dapat THR sih," tutupnya sedih.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaTHR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca SelengkapnyaKelompok ini dianggap tidak masuk kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaAda PNS yang tidak bakal menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang adanya rekrutmen tenaga honorer mulai tahun depan.
Baca Selengkapnyaklaim bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihentikan, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaPuluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca SelengkapnyaKepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menjelaskan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja ojol dan kurir. THR untuk ojol dan kurir tidak berupa uang.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca Selengkapnya