DFW: ABK Jadi Korban Kerja Paksa di Kapal Ikan Asing Bertambah
Merdeka.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia kembali melaporkan kasus kerja paksa dan perdagangan orang yang dilakukan kapal ikan asing. Fisher Center Bitung melaporkan 2 orang awak kapal Indonesia melompat dari kapal ikan bernama Lu Qian Yua Yu 901.
Dua awak kapal atas nama Reynalfi dan Andri Juniansyah ini mengaku sengaja melompat dari atas kapal saat melintasi Selat Malaka. Sebab, keduanya tak tahan dengan perlakuan dari kapten kapal dan sesama awak kapal berbendera China tersebut.
"Mereka melompat karena tidak tahan dengan perlakuan dan kondisi kerja di atas kapal yang sering mendapatkan intimidasi, kekerasan fisik dari kapten dan sesama ABK asal China," tutur Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Abdi Suhufan dalam siaran persnya, Jakarta, (8/6).
-
Kenapa para pelaut Indonesia membajak kapal De Zeven Provincien? Mereka yang membajak kapal ini sudah diperingatkan untuk bersandar, tetapi mereka tidak menggubris karena alasan hanya berunjuk rasa atas pemotongan gaji dan penangkapan teman-temannya.
-
Apa nama pesawat yang dibajak? Kronologi Pembajakan Pesawat jenis Vicker Viscount bermesin empat dengan registrasi PK-MVM 'Merauke' ini akan menempuh perjalanan udara menuju Makassar, dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Jakarta.
-
Kenapa kapal terlihat melayang? Sering kali, ilusi Fatamorgana menghasilkan gambar yang terbalik yang menampilkan penampakan aneh saat berada di laut.
-
Dimana kapal melayang terlihat? Sebuah kapal muatan barang besar bernama Achilleas terlihat melayang di lepas pantai Yunani ketika melakukan pelayaran di antara pulau Yunani.
-
Apa yang terjadi di Pelabuhan Merak? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
Setelah melompat dari atas kapal, keduanya mengapung di laut selama 7 jam. Mereka akhirnya ditemukan dan mendapat pertolongan dari nelayan Tanjung Balai Karimun.
Dugaan kerja paksa mengemuka setelah ditemukan adanya praktik tipu daya. Lalu, gaji yang tidak dibayar, kondisi kerja yang tidak layak, ancaman dan intimidasi yang dirasakan Andri Juniansyah dan Reynalfi.
Staf pengelola Fisher Centre Bitung, Laode Hardiani mengatakan, korban Andri Juniansyah sebelumnya direkrut oleh PT Duta Putra Group lewat agen/sponsor penyalur bernama SYF. Andry dijanjikan akan dipekerjakan pada salah satu perusahaan di Korea dengan gaji Rp 25 juta/bulan.
Sebelum bekerja Andry dan Reynalfi harus membayar sejumlah atau 'ngecash' kepada SFY. "Mereka membayar masing masing sebesar Rp 40 Juta dan Rp 45 Juta," kata Laode Hardiani.
Keduanya diduga merupakan korban sindikasi perdagangan orang. Praktik ini diduga melibatkan manning agent ilegal di dalam negeri dan jejaring internasional.
Diduga Ditipu
Andry dan Reynalfi diduga telah ditipu sejak awal perekrutan. Mereka diangkut dan pindahkan dari kapal LU QIANG YU 213 ke kapal LU QIAN YUAN YU 901 yang melakukan operasi penangkapan ikan di Samudera Hindia.
Selain itu, Berdasarkan hasil screening Fisher Centre Bitung terhadap aduan keluarga korban, diketahui Andri dan Reynalfi telah bekerja 5 bulan lalu. Selama itu pula keduanya tidak pernah menerima gaji. Padahal dalam dokumen yang diperoleh oleh Fisher Centre Bitung, Andry Juniansyah seharusnya mendapatkan gaji sebesar USD 430/bulan.
Sampai Juni 2020 sudah ada enam insiden dalam kurun waktu 8 bulan. Tercatat 30 orang awak kapal Indonesia menjadi korban kekerasan dalam bekerja di kapal ikan berbendera China.
"Dengan rincian 7 orang meninggal, 3 orang hilang dan 20 orang selamat” kata Abdi.
Atas banyaknya kejadian ini, DFW-Indonesia meminta pemerintah Indonesia untuk secepatnya melakukan moratorium pengiriman ABK ke luar negeri. Terutama yang bekerja di kapal ikan Cina baik legal maupun ilegal.
Aparat penegak hukum Indonesia juga diminta untuk melakukan upaya dan tindakan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang dan pelanggaran ketenagakerjaan lainnya.
"Tindakan hukum yang tegas perlu dilakukan kepada mereka yang terlibat dalam praktik yang tidak berperikemanusiaan ini" kata Abdi mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaSeorang ABK kapal asal Indonesia mengaku bahagia ketika kapal tempatnya bekerja ditangkap oleh KKP.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.
Baca SelengkapnyaKapal nelayan pencari teripang asal Sulawesi Tenggara, terombang-ambing dua hari akibat patah kemudi di dekat perbatasan Indonesia-Australia.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca Selengkapnya