Diberhentikan dari Ketua MK, Kekayaan Anwar Usman Mencapai Rp33 Miliar
Sebelum menjabat sebagai Ketua MK, Anwar Usman harus meninggalkan kampung halaman dan orang tuanya.
Anwar Usman merupakan seorang hakim yang menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia lahir di Bima Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956.
Diberhentikan dari Ketua MK, Kekayaan Anwar Usman Mencapai Rp33 Miliar
Diberhentikan dari Ketua MK, Kekayaan Anwar Usman Mencapai Rp33 Miliar
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pleno putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Ketua MK Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya.
Hal ini terkait putusan tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Dalam putusannya, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan ketua MK.
Menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam sapta karsa hutama, prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecapakan dan kesetaraan, prinsip independensi dan prinsip kepastian dan kesopanan.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua Mahkamah Konsitusi kepada hakim terlapor," kata Jimly di ruang sidang MKMK Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Lalu siapakah Anwar Usman dan berapa harta kekayaannya?
Anwar Usman merupakan seorang hakim yang menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia lahir di Bima Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956.
Melansir dari LHKPN, per 24 Januari 2023 tercatat Anwar memiliki harta kekayaan sebesar Rp33 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,1 miliar yang berada di Kota Bima, Bekasi dan Tanggerang.
Kemudian alat transportasi dan mesin Rp301 juta. Antara lain mobil Toyota Minibus 2022, Toyota minibus 2008, Toyota Kijang Minibus 1997, Toyota Corolla Altis Sedan 2002 dan motor Honda 2005.
merdeka.com
Lalu ada harta bergerak lainnya Rp300 juta, dan surat berharga Rp123 juta, serta kas dan setara kas Rp27 miliar. Menariknya Anwar pun tercatat tidak memiliki utang.
Sebelum menjabat sebagai Ketua MK, dia harus meninggalkan kampung halaman dan orang tuanya karena ingin melanjutkan pendidikan di sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima selama 6 tahun.
"Setelah sekitar 6 tahun hidup terpisah dari orang tua, saya banyak belajar tentang disiplin dan kemandirian, karena memang sebagian hidup saya habiskan di perantauan," kata Anwar dikutip dari laman resmi MK, Selasa (7/11).
merdeka.com
Setelah lulus dari PGAN, dia pun merantau ke Jakarta dan menjadi seorang guru honorer sekolah dasar Kalinbaru. Tak ingin menyiakan waktunya, sembari mengajar Anwar melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Universitas Islam Jakarta jurusan Hukum. Dia pun berhasil menyelesaikan studinya pada tahun 1984.
Selama menjadi seorang mahasiswa, dia aktif dalam kegiatan teater yang di bawah asuhan Ismail Soebardjo. Tak hanya itu, dia pun juga aktif sebagai anggota sanggar aksara.
Bahkan dirinya sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film yang dibintangi oleh Nungki Kusumastuti, Frans tumbuhan dan Rini S. Bono besutan sutradara ternama Ismail Soebarjo pada 1980.
merdeka.com