Dinyatakan Pailit, Begini Perjalanan Bisnis Produsen Kompor Gas Quantum, Pernah Berjaya di Era 90-an
Perusahaan produsen kompor legendaris merek Quantum itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada 22 Juli 2024.
Kabar mengejutkan datang dari PT Aditec Cakrawiyasa. Perusahaan produsen kompor legendaris merek Quantum itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada 22 Juli 2024.
PT Aditec Cakrawiyasa disebut belum membayarkan kewajibannya kepada 511 karyawan. Menurut Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz, PT Aditec Cakrawiyasa, yang memproduksi kompor gas, regulator, dan selang (merek Quantum), mulai menerapkan sistem penggajian yang tidak teratur sejak tahun 2017.
Pembayaran upah karyawan dilakukan dalam beberapa tahap yang bervariasi, dari 2-12 kali dalam satu bulan. Hal ini menyebabkan penunggakan upah yang signifikan pada tahun 2018 dan 2019.
"Hingga akhirnya, pada bulan September 2019, perusahaan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang akhirnya dikabulkan pada bulan November 2019," kata Riden di Jakarta, Minggu (8/9).
Sejarah PT Aditec Cakrawiyasa, Produsen kompor Quantum
Melansir laman situs ITB, perjalanan bisnis kompor Quantum dirintis oleh Alumnus ITB bernama Rawono Sosrodimulyo. Berawal dari sebuah garasi kecil, Rawono bersama tiga orang anggota timnya melakukan riset dengan pola reverse engineering— membalikkan proses.
Mereka membedah produk jadi kemudian menguraikan bagian demi bagian, hingga bagian paling kecil sekalipun, untuk kemudian ditiru kesemua bagian itu dan merakitnya sebagai produk kompor jadi pada 1993 silam.
Setelah melakukan uji coba produksi berkali-kali, Rawono memberanikan diri untuk membangun pabrik dan memproduksi dalam skala komersial sebanyak beberapa ratus unit pada 1995.
Saat itu, pemain utama kompor gas di Indonesia yakni merek Rinnai dan Hitachi. Namun, harga jual produk buatan Jepang tersebut relatif cukup mahal di pasar Indonesia.
Faktor harga jual yang lebih murah itulah merek Quantum berhasil ‘mencuri’ pangsa pasar. Bahkan, kompor gas Quantum mulai menjadi pilihan sejumlah ibu rumah tangga di berbagai wilayah Indonesia.
Sempat Redup di Awal Reformasi
Sayangnya, pada saat krisis moneter pada 1997-1998 bisnis Rawono meredup. Hal ini dampak penguatan drastis nilai tukar dolar AS yang membuat harga kompor gas merek Jepang tidak bisa kurang dari Rp 1,5 juta per unit.
Setali tiga uang, kompor gas produksinya yang biasanya dijual seharga Rp300.000-an per unit terpaksa dinaikan menjadi hingga Rp1,2 juta per unit. Akibat lonjakan harga ini, permintaan kompor gas Quantum meredup dan volume penjualan merosot hingga nyaris habis.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Rawono pun memutar otak. Ia melakukan sejumlah modifikasi, termasuk mengganti pelat baja nirkarat dengan aluminium, sehingga faktor harga dapat ditekan.
Dengan inovasi ini, Quantum memproduksi kompor gas dengan harga relatif jauh lebih murah dari produk buatan Jepang. Untuk memastikan kualitas produk terjamin dan berkualitas, maka produk yang dihasilkan Aditec memenuhi SNI dan bersertifikasi ISO.