Diskon Tarif Listrik Tepat Tahan Masyarakat Jatuh Miskin Saat Pandemi
Merdeka.com - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo menyambut baik, langkah pemerintah dalam memperpanjang stimulus diskon tarif listrik hingga Desember 2021. Adapun subsidi tarif listrik ini diberikan untuk golongan rumah tangga pelanggan 400 VA - 900 VA dan industri bisnis.
Dia mengatakan, dalam situasi Pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan PPKM, pemerintah memang harus turun tangan. Utamanya untuk memberikan penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk pemberian subsidi listrik.
"Kalau saya dari sisi kebijakan ini responnya baik. Karena kalau tidak (diberikan) ya ambruk," kata dia dalam Dialog Produktif Kabar Kamis : Updet Kelanjutan Program Stimulus Listrik, Kamis (29/7).
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Siapa yang memanfaatkan energi listrik? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Agus menyebut, jika listrik dibebankan oleh PLN mahal, secara otomatis juga akan berdampak kepada masyarakat. Karena pada akhirnya mereka tidak mampu membayar dan listriknya akan dicabut.
Di sisi lain, Agus juga menekankan dalam rencana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga harus diikuti peraturan untuk juga bisa melindungi PT PLN. Supaya nanti ketika diskon tarif listrik selesai, tidak ada persoalan muncul.
"Kita ini kan selalu begitu. Jadi pesan saya kalau kebijakan yang belum melindungi PT PLN mohon bisa dilihat. Karena ini lebih penting yang penting masyarakat terlindungi dulu kemudian PT PLN sebagai operator pengadaan listrik bisa berjalan dengan baik," tegasnya.
Program Diskon Tarif Listrik 2021 Butuh Anggaran Rp9,46 T
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan kebutuhan anggaran untuk program stimulus ketenagalistrikan pada 2021 mencapai total Rp11,72 triliun. Rincian anggaran tersebut adalah untuk diskon tarif sebesar Rp9,46 triliun dan untuk pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen senilai Rp2,26 triliun.
Pemerintah telah memperpanjang program stimulus ketenagalistrikan pada triwulan IV atau hingga Desember 2021. Sementara, hingga semester I 2021, stimulus listrik tersebut telah memberikan manfaat kepada 32 juta pelanggan PT PLN (Persero).
Sejumlah pelanggan, yang memperoleh manfaat dari stimulus listrik tersebut antara lain Jaroti (65), yang membuka usaha industri rumahan pembuatan gitar gambus dan gendang di Bukit Intan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Dia mengaku pandemi COVID-19 telah membuat usahanya terpuruk.
"Biasanya saya menjual gitar gambus dan gendang ke sekolah-sekolah. Tapi sejak pandemi, pesanan berkurang. Sekolah punya fokus yang lain," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/7).
Kakek Jaroti, panggilannya, mengungkapkan sebagai pelaku UMKM, yang berlangganan listrik golongan industri 900 VA, dirinya terbantu keringanan biaya beban atau abonemen 50 persen dari pemerintah.
"Dengan keringanan ini, biaya listrik jadi berkurang. Alhamdulillah, terima kasih pemerintah telah memperhatikan rakyat kecil, pengusaha kecil, dan UMKM," katanya.
Pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, Sri Yuliawati (50), juga merasakan manfaat dari program stimulus listrik pemerintah.
Pedagang makanan keliling di Kebon Duren, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, itu bercerita dari pagi berjualan sampai siang Rp10 ribu pun belum dia dapatkan.
"Untung ada keringanan tagihan listrik, uangnya bisa dialihkan buat beli pulsa anak sekolah untuk belajar online," tuturnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.
Baca SelengkapnyaPermasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaTarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.
Baca Selengkapnya