DPR minta Pemda aktif rayu penolak kehadiran pabrik semen Rembang
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan menghentikan sementara kegiatan penambangan dan operasional PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. Keputusan tersebut sebagai respon pemerintah atas penolakan yang dilakukan petani Kendeng.
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Darmadi Durianto, mengatakan pemerintah harus mencari jalan tengah penyelesaian permasalahan PT Semen Indonesia. Darmadi meminta pemerintah melakukan pendekatan terhadap masyarakat yang tidak sepakat atas keberadaan PT Semen Indonesia.
"Masyarakat yang setuju kan lebih banyak, jadi harusnya dilakukan strategi pendekatan khusus. Kan selama ini kan, sudah banyak dialog-dialog yang dilakukan, tapi belum ada titik temu. Ini ada apa, apa ada yang punya kepentingan disini," ujar Darmadi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/3).
-
Mengapa petani Kendeng menolak pabrik semen? Untuk menolak pembangunan itu, pada tahun 2016 dan 2017 lalu mereka melakukan aksi cor kaki. Mereka memprotes pembangunan pabrik tersebut karena dibangun di wilayah karst yang berfungsi untuk menyerap air. Selain itu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan pihak terkait dinilai tidak transparan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa buruh Semarang menolak Tapera? 'Setelah 50 tahun, uang iuran itu baru akan terkumpul Rp48 juta. Lima puluh tahun lagi, mana ada harga rumah Rp48 juta. Rumah saat ini paling murah saja Rp155 juta. Jadi ini cuma akal-akalan pemerintah saja. Menurut kami ini bukan jaminan sosial,' kata Aulia Hakim, sekretaris KSPI Jateng, mengutip YouTube Liputan6 pada Senin (10/6).
-
Mengapa pembangunan pabrik semen di Kaltim penting? Isran menjelaskan, peresmian pabrik semen ini menandai perkembangan industri hilir di Kalimantan Timur.
-
Bagaimana pabrik semen di Kaltim diproyeksikan untuk meningkatkan ekonomi daerah? Kolaborasi ini, kata dia, tidak hanya membawa manfaat ekonomi. Tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta membuka peluang bagi pengembangan komoditas lain di sekitar pabrik.
-
Dimana pabrik semen di Kaltim dibangun? Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor meresmikan pabrik semen milik PT Kobexindo Cement di Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Menurut Darmadi, masyarakat yang tidak setuju adanya PT Semen Indonesia di Rembang hanya sedikit apabila dibandingkan dengan masyarakat yang setuju. Pemerintah daerah sebagai yang paling dekat dengan masyarakat, harus mengambil peran aktif melakukan pendekatan.
"Pemda harus lebih aktif lakukan pendekatan jangan sampai karena orang-orang yang punya kepentingan penolakan Semen Indonesia, negara mengalami kerugian Rp 5 triliun. Ini harus hati hati, dekati dulu mereka yang tidak setuju, apa yang buat mereka tidak setuju. Kalau masalah begini saja tidak bisa diselesaikan bagaimana mau selesaikan masalah besar," ujar Darmadi.
Oleh karena itu, dia meminta permasalahan tersebut harus diselesaikan secepatnya. Sebab, bila tidak diselesaikan dengan baik akan menimbulkan kerugian yang berkepanjangan.
"Kalau tidak diselesaikan dan makin panjang kan rugi, dia (PT Semen Indonesia) tidak bisa operasi, kita juga tidak dapat apa-apa. Menggantung semua kan tidak bagus," ungkapnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan kegiatan investasi tersebut diperlukan untuk menggerakkan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaPBNU tidak ambil soal terkait tujuan investasi yang ingin dikembangkan.
Baca SelengkapnyaWarga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Baca SelengkapnyaBuntut warga Pulau Rempang bentrok dengan polisi, sejumlah orang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaBatam sudah dijadikan daerah industri di era Presiden Kedua Indonesia, Soeharto melalui Keputusan Presiden No. 74 tahun 1971.
Baca SelengkapnyaAda komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Baca SelengkapnyaInvestasi besar-besaran dari China mengancam kehidupan warga Pulau Rempang yang telah berada di pulau itu lebih dari seabad lalu.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.
Baca SelengkapnyaLangkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut kepada Majelis Hakim Mahkamah Agung untuk menegakkan keadilan masyarakat Dairi dalam mempertahankan ruang pertanian
Baca Selengkapnya