Dukung Pertumbuhan Industri, Ini Tiga Fokus Utama Bisnis Reasuransi Indonesia di 2025
Indonesia Re menyampaikan tiga topik penting yang menjadi bagian dari rencana strategis perusahaan.
Perusahaan BUMN, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) mengumumkan inisiatif baru perusahaan dalam rangka meningkatkan optimalitas proses bisnis dan memperkuat hubungan dengan mitra usaha dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas di sektor reasuransi jiwa.
Kegiatan Sosialisasi Rencana Kerja (RK) dilakukam bersama sejumlah klien strategis dari perusahaan asuransi jiwa.
Dalam sosialisasi tersebut, Indonesia Re menyampaikan tiga topik penting yang menjadi bagian dari rencana strategis perusahaan antara lain sosialisasi perubahan proses pembuatan Rekening Koran dari triwulanan menjadi bulanan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi.
Penyesuaian ini mencakup aturan-aturan baru terkait lapse, skema profit sharing, dan proses bisnis lainnnya yang bertujuan untuk memperlancar operasional serta meminimalkan potensi kendala yang mungkin timbul.
"Diharapkan inovasi dan perubahan ini dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kualitas layanan reasuransi Indonesia Re kedepannya," ujar Direktur Keuangan dan Aktuaria Indonesia Re, Maria Elvida Rita Dewi di Jakarta, Jumat (3/1).
Selanjutnya, diskusi juga mengulas mengenai implementasi IFRS 17 yang tercermin dalam PSAK 117 sebuah standar akuntansi yang memberikan pedoman dalam pengelolaan kontrak reasuransi, baik yang diterbitkan maupun yang dimiliki.
"Indonesia Re berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kontrak reasuransi serta memastikan bahwa estimasi nilai arus kas masa depan dihitung dengan asumsi yang konsisten. Penerapan PSAK 117 ini diharapkan akan meningkatkan akurasi laporan keuangan serta membangun kepercayaan yang lebih besar terhadap data yang dilaporkan, terutama dalam konteks pengelolaan kontrak investasi,” jelas Vida.
Beri Kontribusi Signifikan
Dengan persiapan yang matang, Indonesia Re optimis dapat berkontribusi secara signifikan dalam implementasi PSAK 74 dan PSAK 117 di industri asuransi dan reasuransi tanah air.
Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat menyampaikan, pihaknya juga menerapkan Cover Note (Nota Pertanggungan) sebagai dasar perjanjian awal reasuransi jiwa antara Indonesia Re dan cedant yang dapat mempermudah proses bisnis dari sisi hukum dan operasional.
"Cover Note ini merupakan salah satu solusi layanan Indonesia Re yaitu perjanjian antara Indonesia Re dan cedant menjadi lebih terkelola, cepat, dan fleksibel. Implementasi Cover Note bertujuan untuk memperkuat efisiensi, transparansi dan transaksi bisnis yang lebih terstruktur.”
Melalui tiga fokus utama tersebut, Indonesia Re optimis dapat memperkuat posisinya sebagai pemimpin di industri reasuransi nasional. Indonesia Re berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi dan solusi terbaik demi mendukung pertumbuhan industri reasuransi yang lebih efisien, profesional, dan berkelanjutan.