Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Erick Thohir Masih Kaji Besaran Suntikan Dana untuk Jiwasraya

Erick Thohir Masih Kaji Besaran Suntikan Dana untuk Jiwasraya Erick Thohir. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi masih terus membahas besaran suntikan dana melalui Penanaman Modal Negara (PMN) demi menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan memenuhi kewajiban pembayaran polis ke nasabah.

"(Besaran dananya) masih didiskusikan di Panja (panitia kerja) nanti kan pasti juga selain ada panja yang di Komisi VI pasti ada diskusi di komisi XI," kata Menteri BUMN Erick Tohir di Jakarta, Selasa (25/2).

Setidaknya, ada 3 opsi penyelamatan Jiwasraya. Pertama atau Opsi A berupa Bail In yakni dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya ialah dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Tapi, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Orang lain juga bertanya?

Kedua atau Opsi B berupa Bail Out yakni dukungan dana pemerintah. Opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait baik dari OJK maupun KSSK.

Ketiga atau Opsi C, berupa likuidasi atau pembubaran perusahaan. Langkah ini harus dilakukan melalui OJK. Namun, memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

"Opsinya kita melakukan business to business solusi tetapi tentu ada juga kebutuhan PMN (Penanaman Modal Negara). Jadi bukan dibalik loh, bukan PMN. Tapi masih diskusi," tambah Erick.

Namun Erick belum menyebutkan nilai PNM yang akan dikucurkan pemerintah. "Belum bisa, tergantung mau dipercepat atau dimundurkan sesuai dengan restrukturisasi kan kalau pembayaran 4 tahun berbeda dengan 8 tahun," ungkap Erick.

Sedangkan restrukturisasi Jiwasraya juga akan dilakukan secara pararel. "Restrukturisasi jalan terus yang bulan Maret ini tidak menunggu (PMN)," tambah Erick.

Jiwasraya diketahui sudah merugi sejak 2006, namun catatan keuangan dibuat window dressing, sehingga tampak untung. Untuk menutupi kerugian, perseroan bahkan membeli saham-saham gorengan di pasar modal yang makin menambah kerugian.

Untuk memperbaiki kondisi Jiwasraya tersebut, Erick menyatakan akan membuat "holdingisasi" PT Jiwasraya Persero untuk dapat mendatangkan dana segar sekitar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun.

Lalu pemerintah akan mencarikan investor untuk anak perusahaan Jiwasraya, Jiwasraya Putra untuk mendapat dana segar sebanyak Rp 1 triliun-Rp 3 triliun.

Selanjutnya ada aset saham yang saat ini dideteksi valuasinya mencapai Rp 2 triliun-Rp 3 triliun untuk mendapatkan saving plan.

Selain holdingisasi, Erick juga akan melakukan restrukturisasi terhadap produk-produk Jiwasraya. "Untuk holdingisasi saya cek lagi, kepala holdingnya salah satunya Bahana," tambah Erick.

Kasus Jiwasraya

Dalam kasus Jiwasraya, Benny Tjokro resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/1) lalu. Dirinya resmi ditahan bersama empat orang lainnya yakni mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, eks Direktur Utama Hendrisman Rahim, bekas pejabat Jiwasraya Syahmirwan, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Kejaksaan juga telah menetapkan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto sebagai tersangka baru kasus Jiwasraya. Joko ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Dengan penetapan Joko, total tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya menjadi enam orang.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Dari jumlah tersebut, lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, sebanyak dua persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Erick Thohir Emosi, Ada Perusahaan BUMN Korupsi Dana Pensiun
VIDEO: Erick Thohir Emosi, Ada Perusahaan BUMN Korupsi Dana Pensiun

Erick Thohir menyebut nama Jiwasraya, yang mengambil dana pensiun masyarakat.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Soal Bersih-Bersih BUMN: Masih Ada yang Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya
Erick Thohir Soal Bersih-Bersih BUMN: Masih Ada yang Bermasalah, Tunggu Tanggal Mainnya

Erick Thohir mengapresiasi Kejaksaan Agung yang mau berkolaborasi untuk membongkar kasus besar di perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah
Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah

Salah satunya dengan mendalami urgensi panggilan pemeriksaan terhadap para pendiri Sriwijaya Air, perihal tersangka Hendry Lie.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera
PMN Waskita Karya Rp2,5 Triliun Bakal Dialihkan ke Proyek Tol Trans Sumatera

Pengalihan PMN ini dilakukan dalam proses restrukturisasi keuangan Waskita.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan

Baca Selengkapnya
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung

Kerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya