Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ESDM tolak permintaan tambahan kuota produksi batubara oleh 10 perusahaan

ESDM tolak permintaan tambahan kuota produksi batubara oleh 10 perusahaan batubara. Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak pengajuan tambahan produksi batubara yang dilakukan 10 perusahaan. Sebab, permintaan tersebut tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi mengatakan‎, syarat yang belum dipenuhi 10 perusahaan tersebut adalah menyalurkan batubara hasil porduksinya ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

"10 Perusahaan masih kurang dari 12,5 pesen (DMO), makanya itu tidak dikasih persetujuan tambah produksi‎," kata Agung, di Jakarta, Selasa (21/8).

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah telah membuka kuota produksi batubara naik sebesar 100 juta ton‎, dari kuota produksi pada tahun ini yang ditetapkan 485 juta ton menjadi 585 juta ton. Saat ini sudah ada 40 perusahaan yang mengajukan penambahan produksi batubara, dengan total volume penambahan mencapai 35 juta ton.

Namun menurut Agung, pengajuan tambahan produksi tersebut‎ tidak langsung dikabulkan, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terkait pemenuhan penjualan batubara ke dalam negeri masing-masing perusahaan.

"Ada 40 perusahaan, 18 perusahaan penuhi DMO 25 persen, 12 perusahaan 12,5 persen - 25 persen ya cukuplah penuhi DMO sampai akhir tahun," ujar Agung.

Berdasarkan data pekan lalu, ‎dari tambahan kuota produksi batubara 100 juta ton, sejumlah perusahaan batubara siap menaikkan produksinya, saat ini tercatat sudah ada tambahan produksi 25 juta ton.

Agung menambahkan, dengan tambahan produksi 25 juta ton batubara akan meningkatkan ekspor, sehingga terdapat potensi penambahan devisa sebesar USD 1,5 miliar. Dia mengharapkan uang hasil ekspor batubara dibawa pulang ke dalam negeri agar penambahan devisa terjadi.

"Diharapkan meningkatkan devisa USD 5 miliar dengan adanya peningkatan 25 juta ton. Dengan harapkan uang hasil penjualan dibawa pulang ke sini," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

SKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Baca Selengkapnya
Cadangan Batubara BUMI Capai 2,4 Miliar Ton
Cadangan Batubara BUMI Capai 2,4 Miliar Ton

Kenaikan produksi batubara itu didorong oleh performa kontraktor yang lebih baik, dan curah hujan yang lebih sedikit di wilayah pertambangan .

Baca Selengkapnya
Agar Minyak Goreng Tidak Langka, Pembatasan Ekspor Kelapa Sawit Dilanjutkan Tahun 2024
Agar Minyak Goreng Tidak Langka, Pembatasan Ekspor Kelapa Sawit Dilanjutkan Tahun 2024

Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin pasokan minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023

Bagi pelaku eksportir yang tidak mengikuti ketentuan tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor.

Baca Selengkapnya
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup

Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
SKK Migas Catat Forum Gas Bumi 2024 Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp94,4 Triliun, Ini Detailnya
SKK Migas Catat Forum Gas Bumi 2024 Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp94,4 Triliun, Ini Detailnya

Shinta menyampaikan, dibutuhkan kesepahaman dari semua pihak agar optimasi pemanfaatan gas bumi dapat tercapai.

Baca Selengkapnya
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Airlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM: Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
Menteri ESDM: Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan

Kementerian ESDM, mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga

Menurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspor Pasir Laut Kian Banyak Diminati Perusahaan, Menteri KKP Ungkap Kisaran Harganya
FOTO: Ekspor Pasir Laut Kian Banyak Diminati Perusahaan, Menteri KKP Ungkap Kisaran Harganya

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya
Luhut: Pemerintah Hanya Larang Ekspor Nikel Mentah
Luhut: Pemerintah Hanya Larang Ekspor Nikel Mentah

Hal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.

Baca Selengkapnya