Fakta-Fakta Pejabat Bea Cukai Pamer Harta, Kekayaan Rp6,72 M Hingga Mobil Mewah
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi sorotan masyarakat. Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora, putra pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, kekayaan beberapa pejabat pegawai Kemenkeu juga menjadi sorotan.
Terbaru, masyarakat tengah menyoroti aksi pamer harta pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yakni Kepala Kantor Bea dan Cukai (DBC) Yogyakarta, Eko Darmanto. Kekayaan dan harta yang dimilikinya pun kini menjadi buah bibir dari masyarakat.
Berikut fakta-fakta terkait pejabat bea cukai Eko Darmanto.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
1. Media Sosialnya Hilang
Aksi pamer harta yang dilakukan Eko mencuat di media sosial Twitter. Pemilik akun @eko_darmanto_bca ini kerap memamerkan foto-foto motor atau mobil mewah dan klasik. Bahkan dalam ada beberapa postingan yang menunjukkan sebuah pesawat pribadi.
Saat ditelusuri merdeka.com, akun bernama @eko_darmanto_bc di instagram sudah hilang. Namun ada akun sejenis yang memposting beberapa tangkapan layar (screen shoot) dari akun tersebut sebelum hilang.
2. Punya Harta Mencapai Rp6,72 Miliar
Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (28/2),nilai total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp6.720.864.391 atau Rp6,72 miliar. Berikut rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan dengan total senilai Rp 12.500.000.000 terdiri dari:- Tanah dan Bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang berasal dari Hibah Tanpa Akta senilai Rp 2.500.000.000- Tanah dan Bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/ KotaJakarta Utara dari Hasil Sendiri sebesar Rp 10.000.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 2.900.000.000 dengan rincian:- Mobil, BMW Sedan tahun 2018 diperoleh hasil sendiri mencapai Rp 850.000.000- Mobil, MERCEDES BENZ Sedan tahun 2018 diperoleh hasil sendiri seharga Rp600.000.000- Mobil, JEEP WILLYS Tahun 1944 dari hasil sendiri senilai Rp150.000.000- Mobil, CHEVROLET (BEKAS) BELL AIR tahun 1955 diperoleh dari hasil sendiri Rp 200.000.000- Mobil, TOYOTA FORTUNER tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 400.000.000- Mobil, MAZDA MAZDA 2 tahun 2019, hasil sendiri Rp 200.000.000- Mobil, FARGO (BEKAS) DODGE FARGO 1957 tahun 1957 dari hasil sendiri Rp 150.000.000- Mobil, CHEVROLET APACHE 1957 tahun 1957, hasil sendiri Rp 200.000.000- Mobil, FORD (BEKAS) BRONCO 1972 tahun 1972, hasil sendiri Rp 150.000.000
3. Harta bergerak lainnya R100.700.000
4. Kas dan setara Kas Rp 238.904.391
5. Harta lainnya sub total Rp 15.739.604.391
6. Utang Rp 9.018.740.000
3. Gaji dan Tunjangan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 183/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai.
Pada pasal 286 ayat (4) berbunyi "Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Cukai, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean A, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B merupakan jabatan administrator atau jabatan struktural eselon III/a," bunyi pasal 286.
Artinya, Eko Darmanto yang menjabat sebagai kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai masuk dalam tipe Madya Pabean B merupakan jabatan administrator atau jabatan struktural eselon III/a.
Jika melihat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, Eko mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2.579.400 hingga Rp4.797.000 per bulan.
Sedangkan tunjangan kinerja yang didapatkan Eko, merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 288/KMK.01.2012 tentang perubahan atas keputusan Menteri Keuangan Nomor 357/KMK.01/2011 tentang peringkat jabatan pegawai pelaksana di lingkungan Kementerian Keuangan, kepala kantor masuk ke dalam kelas jabatan 8 hingga 10 tergantung dari masa kerjanya.
Kendati begitu, diperkirakan Eko mendapatkan tunjangan kinerja berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 sebesar Rp3.980.000 hingga Rp4.388.000.
4. Disorot Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaruh perhatian terhadap kelakuan pejabat di bawahnya yang doyan pamer harta di media sosial. Pasalnya, kini marak disoroti sejumlah pejabat pajak yang kedapatan memamerkan barang mewah miliknya, seperti motor gede (moge) Harley Davidson.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus menyatakan, Kemenkeu tidak mentoleransi perbuatan tak menyenangkan dalam jajarannya. Tidak hanya di Direktorat Jenderal Pajak, tapi seluruh bagian dari instansi tersebut, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Prinsipnya, kita tidak mentolerir. Sekarang itu kita memperkuat internal, kan peran pajak dan bea cukai itu penting. Jangan sampai lemah karena ini. Justru kita berterimakasih masyarakat membantu. Nanti kita usahakan betul mana yang perlu ditindak, silakan itu proses, ada prosedurnya," tegas Prastowo di St Regis Hotel, Jakarta, Selasa (28/2).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mempersiapkan tim untuk meminta keterangan kepada beberapa pejabat Bea Cukai tersebut. Termasuk mengecek mutasi rekening mereka.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaDeretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono mendadak tenar setelah hartanya bernilai fantastis berungkap. Diduga harta itu didapat dari cara-cara tak wajar.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Baca SelengkapnyaNurlina Burhanuddin merupakan istri Andhi Pramono, sementara Kamariah merupakan orang tua Nurlina, atau mertua Andhi.
Baca SelengkapnyaKasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.
Baca SelengkapnyaPengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca Selengkapnya