Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta Pejabat Bea Cukai Pamer Harta, Kekayaan Rp6,72 M Hingga Mobil Mewah

Fakta-Fakta Pejabat Bea Cukai Pamer Harta, Kekayaan Rp6,72 M Hingga Mobil Mewah Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Pamer Kendaraan Mewah di Sosial Media. ©2023 twitter/eko_darmanto_bc

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi sorotan masyarakat. Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora, putra pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, kekayaan beberapa pejabat pegawai Kemenkeu juga menjadi sorotan.

Terbaru, masyarakat tengah menyoroti aksi pamer harta pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yakni Kepala Kantor Bea dan Cukai (DBC) Yogyakarta, Eko Darmanto. Kekayaan dan harta yang dimilikinya pun kini menjadi buah bibir dari masyarakat.

Berikut fakta-fakta terkait pejabat bea cukai Eko Darmanto.

1. Media Sosialnya Hilang

Aksi pamer harta yang dilakukan Eko mencuat di media sosial Twitter. Pemilik akun @eko_darmanto_bca ini kerap memamerkan foto-foto motor atau mobil mewah dan klasik. Bahkan dalam ada beberapa postingan yang menunjukkan sebuah pesawat pribadi.

Saat ditelusuri merdeka.com, akun bernama @eko_darmanto_bc di instagram sudah hilang. Namun ada akun sejenis yang memposting beberapa tangkapan layar (screen shoot) dari akun tersebut sebelum hilang.

2. Punya Harta Mencapai Rp6,72 Miliar

Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (28/2),nilai total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp6.720.864.391 atau Rp6,72 miliar. Berikut rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan dengan total senilai Rp 12.500.000.000 terdiri dari:- Tanah dan Bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kab/Kota Malang berasal dari Hibah Tanpa Akta senilai Rp 2.500.000.000- Tanah dan Bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Kab/ KotaJakarta Utara dari Hasil Sendiri sebesar Rp 10.000.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 2.900.000.000 dengan rincian:- Mobil, BMW Sedan tahun 2018 diperoleh hasil sendiri mencapai Rp 850.000.000- Mobil, MERCEDES BENZ Sedan tahun 2018 diperoleh hasil sendiri seharga Rp600.000.000- Mobil, JEEP WILLYS Tahun 1944 dari hasil sendiri senilai Rp150.000.000- Mobil, CHEVROLET (BEKAS) BELL AIR tahun 1955 diperoleh dari hasil sendiri Rp 200.000.000- Mobil, TOYOTA FORTUNER tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 400.000.000- Mobil, MAZDA MAZDA 2 tahun 2019, hasil sendiri Rp 200.000.000- Mobil, FARGO (BEKAS) DODGE FARGO 1957 tahun 1957 dari hasil sendiri Rp 150.000.000- Mobil, CHEVROLET APACHE 1957 tahun 1957, hasil sendiri Rp 200.000.000- Mobil, FORD (BEKAS) BRONCO 1972 tahun 1972, hasil sendiri Rp 150.000.000

3. Harta bergerak lainnya R100.700.000

4. Kas dan setara Kas Rp 238.904.391

5. Harta lainnya sub total Rp 15.739.604.391

6. Utang Rp 9.018.740.000

3. Gaji dan Tunjangan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 183/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai.

Pada pasal 286 ayat (4) berbunyi "Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Cukai, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean A, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B merupakan jabatan administrator atau jabatan struktural eselon III/a," bunyi pasal 286.

Artinya, Eko Darmanto yang menjabat sebagai kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai masuk dalam tipe Madya Pabean B merupakan jabatan administrator atau jabatan struktural eselon III/a.

Jika melihat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, Eko mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2.579.400 hingga Rp4.797.000 per bulan.

Sedangkan tunjangan kinerja yang didapatkan Eko, merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 288/KMK.01.2012 tentang perubahan atas keputusan Menteri Keuangan Nomor 357/KMK.01/2011 tentang peringkat jabatan pegawai pelaksana di lingkungan Kementerian Keuangan, kepala kantor masuk ke dalam kelas jabatan 8 hingga 10 tergantung dari masa kerjanya.

Kendati begitu, diperkirakan Eko mendapatkan tunjangan kinerja berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 sebesar Rp3.980.000 hingga Rp4.388.000.

4. Disorot Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaruh perhatian terhadap kelakuan pejabat di bawahnya yang doyan pamer harta di media sosial. Pasalnya, kini marak disoroti sejumlah pejabat pajak yang kedapatan memamerkan barang mewah miliknya, seperti motor gede (moge) Harley Davidson.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus menyatakan, Kemenkeu tidak mentoleransi perbuatan tak menyenangkan dalam jajarannya. Tidak hanya di Direktorat Jenderal Pajak, tapi seluruh bagian dari instansi tersebut, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Prinsipnya, kita tidak mentolerir. Sekarang itu kita memperkuat internal, kan peran pajak dan bea cukai itu penting. Jangan sampai lemah karena ini. Justru kita berterimakasih masyarakat membantu. Nanti kita usahakan betul mana yang perlu ditindak, silakan itu proses, ada prosedurnya," tegas Prastowo di St Regis Hotel, Jakarta, Selasa (28/2).

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Telusuri Harta Para Pejabat Bea Cukai
KPK Telusuri Harta Para Pejabat Bea Cukai

KPK mempersiapkan tim untuk meminta keterangan kepada beberapa pejabat Bea Cukai tersebut. Termasuk mengecek mutasi rekening mereka.

Baca Selengkapnya
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK

KPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kemenkeu Diguncang Aksi Pamer Harta Pegawai yang Berakhir Pidana
Kaleidoskop 2023: Kemenkeu Diguncang Aksi Pamer Harta Pegawai yang Berakhir Pidana

Deretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.

Baca Selengkapnya
Dua Perkara yang Menjerat Eks Kepala Bea Cukai Makassar
Dua Perkara yang Menjerat Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Andhi Pramono mendadak tenar setelah hartanya bernilai fantastis berungkap. Diduga harta itu didapat dari cara-cara tak wajar.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
KPK Sita 3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Ini Penampakannya
KPK Sita 3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Ini Penampakannya

Alex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.

Baca Selengkapnya
Istri dan Mertua Andhi Pramono Dicecar KPK soal Cara Sembunyikan Hasil Korupsi
Istri dan Mertua Andhi Pramono Dicecar KPK soal Cara Sembunyikan Hasil Korupsi

Nurlina Burhanuddin merupakan istri Andhi Pramono, sementara Kamariah merupakan orang tua Nurlina, atau mertua Andhi.

Baca Selengkapnya
PNS Mendadak Tenar Usai Pamer Harta
PNS Mendadak Tenar Usai Pamer Harta

Kasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.

Baca Selengkapnya
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah
Deretan Harta Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dianggap Hasil Pencucian Uang, dari Mobil hingga Tas Mewah

Pengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ditahan KPK, Andhi Pramono Beri Karpet Merah Pengusaha Dapat Uang Haram Rp28 Miliar
VIDEO: Ditahan KPK, Andhi Pramono Beri Karpet Merah Pengusaha Dapat Uang Haram Rp28 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Baca Selengkapnya