Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gagal bayar utang, PT Sariwangi diputus pailit

Gagal bayar utang, PT Sariwangi diputus pailit ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan pembatalan perjanjian perdamaian dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Keputusan itu membuat Sariwangi dan Indorub berstatus pailit.

"Kedua perusahaan itu sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," ujar Kuasa Hukum Bank ICBC Indonesia, Swandy Halim dari Kantor Hukum Swandy Halim & Partners saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Kamis (18/10).

Berdasarkan keputusan pengadilan itu, Sariwangi dan Indorub telah terbukti lalai menjalankan kewajiban sesuai kesepakatan perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sebelumnya disepakati pada 9 Oktober 2015. Di PKPU, Sariwangi tercatat memiliki utang Rp 1,05 triliun. Adapun Indorub punya utang Rp 33,71 miliar kepada sejumlah bank, termasuk ICBC Indonesia.

Hingga 24 Oktober 2017, ICBC memiliki tagihan senilai Rp 288,93 miliar kepada Sariwangi, dan Rp 33,82 kepada Indorub. Nilai tagihan tersebut sudah termasuk bunga yang juga harus dibayarkan Sariwangi dan Indorub.

"Sariwangi tidak pernah membayar cicilan dan tidak pernah hadir di persidangan. Kalau Indorub datang di sidang dan dia melanggar perjanjian karena telat membayar cicilan setahun lebih," jelas dia.

Swandy menyatakan, setelah putusan ini hakim akan menunjuk kurator untuk mengurus aset kedua perusahaan tersebut. "Dari hasil kurator, nanti asetnya dilelang untuk membayarkan utang," tuturnya.

Ini bukan kali pertama Sariwangi dan Indorub digugat kreditur. Sebelumnya, Sariwangi dan Indorub digugat sejumlah bank antara lain Bank Panin dan Commonwealth Bank.

Reporter: Nurseffi Dwi Wahyuni

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit
Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Baca Selengkapnya
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya
Dinyatakan Pailit, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Berisiko Kehilangan Apartemen Mewahnya di Bali
Dinyatakan Pailit, Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Berisiko Kehilangan Apartemen Mewahnya di Bali

Putusan Pengadilan Niaga Surabaya menyatakan pailit mantan kepada Puteri Indonesia Persahabatan 2002.

Baca Selengkapnya
Bukan Soal Upah, Ternyata Ini Biang Keladi PT Sritex Bangkrut
Bukan Soal Upah, Ternyata Ini Biang Keladi PT Sritex Bangkrut

KSPI telah membentuk Posko Orange untuk mengadvokasi ribuan karyawan Sritex.

Baca Selengkapnya
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut

PT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Sritex Resmi Pailit
Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Sritex Resmi Pailit

Putusan Kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

Baca Selengkapnya
Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex
Wamenaker: Mumet Gua soal Sritex

Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex.

Baca Selengkapnya
Sejarah PT Sritex, Suplai Baju Tentara NATO hingga Akhirnya Bangkrut
Sejarah PT Sritex, Suplai Baju Tentara NATO hingga Akhirnya Bangkrut

PT Sritex menjadi pabrik tekstil Indonesia yang patut diapresiasi.

Baca Selengkapnya
Empat Perusahaan Besar di Indonesia Mendadak Bangkrut karena Utang
Empat Perusahaan Besar di Indonesia Mendadak Bangkrut karena Utang

Salah satunya yaitu waralaba asal Jepang yang sangat diganderungi anak-anak remaja.

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini

Tim Kuasa Hukum Indra Ari Murto dan Riansyah Sawaluyo S.H., M.H. menyebutkan seluruh tuntutan hukum sudah sesuai dengan fakta

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Bicara Nasib Gaji Karyawan Indofarma: Lagi Proses PKPU
Wamen BUMN Bicara Nasib Gaji Karyawan Indofarma: Lagi Proses PKPU

Wamen BUMN mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utan (PKPU).

Baca Selengkapnya
Miris, Karyawan Indofarma Harus Utang Sana-Sini Demi Bertahan Hidup
Miris, Karyawan Indofarma Harus Utang Sana-Sini Demi Bertahan Hidup

Total hak karyawan yang belum dibayarkan mencapai Rp95 miliar

Baca Selengkapnya