Garuda Indonesia Bentuk Tim Investigasi Informasi Media Sosial
Merdeka.com - Usai terbongkarnya kasus penyelundupan motor Harley Davidson yang dilakukan mantan dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, jagat dunia maya dihebohkan dengan isu praktik perselingkuhan di tubuh Garuda. Dampaknya, nama maskapai penerbangan negara ini tercoreng. Publik pun dibuat resah dengan isu tersebut.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Irfan Setiaputra, mengatakan sosial media memang penting bagi perusahaan untuk mengetahui kondisi terkini laporan masyarakat. Hanya saja berbagai informasi yang ada di media sosial tetap harus dipilah.
Di bawah kepemimpinannya, Irfan mengaku sedang membuat tim yang kuat dan merespons kabar miring yang berkeliaran di media sosial. "Kami sedang membuat tim yang kuat dan merespons kabar semua itu," jelasnya di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (24/1).
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Siapa yang memiliki mobil bernama Garuda? Ilmuwan ini memiliki kendaraan kesayangannya. Bahkan ia menamai kendaraan tersebut sebagai Garuda.
-
Apa nama pesawat yang dibajak? Kronologi Pembajakan Pesawat jenis Vicker Viscount bermesin empat dengan registrasi PK-MVM 'Merauke' ini akan menempuh perjalanan udara menuju Makassar, dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Jakarta.
-
Bagaimana Garuda Mataram dikelola sekarang? Kini Garuda Mataram Motor dikendalikan Indomobil group, yang dimiliki keluarga Sudono Salim.
-
Kenapa Garuda Mataram dibuat? Akibat PT Piola bangkrut, pemerintah Presiden Soeharto memutuskan kebijakan penyelamatan dan membentuk perusahaan baru untuk mengelola VW di Indonesia.
-
Siapa pemilik motor pertama di Indonesia? Selain sebagai pemilik motor pertama di Indonesia, John C. Potter juga terkenal karena menjadi penjual mobil pertama di negara ini.
Sebagai informasi, di media sosial Twitter ramai diperbincangkan berisi isu perselingkuhan dan praktik prostitusi di dalam tubuh maskapai pelat merah tersebut. Cerita tersebut dibagikan oleh akun @digeeembok.
Namun, bos Garuda Indonesia ini merasa tidak setuju jika membahas masalah pribadi di sosial media. "Saya sih tidak suka kalau sosmed bahas masalah pribadi karena masalah bisa melebar," kata Irfan.
Janji Tindak Tegas Jika Ada Pelanggar
Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Triawan Munaf, mengakui sosial media saat ini jadi tempat pengaduan publik yang tak terbatas. Sosial media menjadi tempat publik menyampaikan pendapatnya.
Kebenaran dari isu yang berkembang pun masih perlu dipastikan. Tidak menutup kemungkinan isu yang digaungkan benar adanya tetapi dilebih-lebihkan. Untuk itu semua informasi dari sosial media perlu dipilah dan dicerna.
"Semua itu tentu harus didengar direksi, dicerna, dan kita sangat mengedepankan keterbukaan," kata Triawan.
Tanpa mengesampingkan informasi dari sosial media, pihaknya tetap akan memilah informasi. Jika memang ada yang terbukti melanggar hukum, dia kan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Sebagai perusahaan publik, tak ada alasan bagi jajaran direksi dan komisaris yang baru untuk membiarkan isu itu berkembang. Meski banyak pekerjaan rumah lainnya, dia akan memperhatikan hal itu.
"Sebagaimana pusingnya kita, tetap harus diperhatikan, bukan menghakimi atau membela diri," kata Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif itu.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.
Baca SelengkapnyaJaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.
Baca SelengkapnyaSaat ini proses investigasi untuk mengetahui penyebab terbakarnya mesin pesawat dengan kode GIA 1105 tersebut masih berlangsung
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara
Baca SelengkapnyaMahfud MD menanggapi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika memproses kasus dugaan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep
Baca SelengkapnyaPertamina anak bersikap profesional dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaWaktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaMarsda Purn Asep Adang Lapor Polisi Buntut Pelat Nomor Dicatut Sopir Fortuner Ugal-Ugalan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaRumor penggantian Irfan dari jabatan Dirut Garuda mencuat jelang RUPSLB 15 November 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya