Indosat Ooredo PHK 677 Karyawan, Ini Penyebabnya
Merdeka.com - Indosat Ooredo membenarkan dan membeberkan alasan pemecatan atau pengurangan 677 karyawannya. Langkah ini diambil sebagai akibat dari kebijakan perseroan melakukan perubahan organisasi yang dirancang untuk menjadikan bisnis lebih lincah, sehingga lebih fokus kepada pelanggan serta lebih dekat dengan kebutuhan pasar.
"Kami telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi, hingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini, namun sangat penting bagi kami untuk dapat bertahan dan bertumbuh," kata Director & Chief of Human Resources Indosat, Irsyad Sahroni dalam keterangan tertulis dikutip Antara di Jakarta, Minggu (16/2).
Dia mengatakan, perusahaan sudah mengambil langkah yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengkomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak, serta memberikan paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang bagi karyawan yang terkena dampak.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja? “Kami berharap perlindungan yang Pemerintah Kota Makassar implementasikan saat ini, dapat memberikan ketenangan dalam bekerja dan kepastian kehidupan apabila terjadi risiko kerja.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Bagaimana Kemnaker memastikan kepatuhan K3 di perusahaan? Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengelola dan mengurangi risiko K3 di lingkungan kerja.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas K3 di tempat kerja? “Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja, “ katanya.
Menurut dia, per 14 Februari 2020, dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80 persen telah setuju menerima paket kompensasi dan perusahaan juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi yang terdampak agar tetap dapat bekerja di mitra kerja.
Tingkatkan Kinerja Indosat
Irsyad menyimpulkan perusahaan percaya langkah ini dapat meningkatkan kinerja Indosat Ooredoo, membantu perusahaan untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan.
"Ini adalah salah satu langkah strategis dalam menjadikan Indosat Ooredoo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan yang terpercaya," katanya.
Perusahaan, katanya, akan terus melanjutkan strategi tiga tahun untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih lincah dan terpercaya.
Dalam pengumuman kepada karyawan sebelumnya, President Director & CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama menyampaikan tiga perubahan vital terhadap bisnis Indosat Ooredoo. Pertama memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan dan lebih dekat dengan pelanggan.
Kedua, pengalihan penanganan jaringan ke pihak ketiga, penyedia jasa Managed Service, sejalan dengan praktik terbaik di industri, dan ketiga rightsizing organisasi, menambah SDM untuk meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ida menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca SelengkapnyaTempat kerja yang melanggar undang-undang tersebut akan ditindak dan harus membayar denda hingga Rp982 juta.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kebakaran itu terjadi, Soehartono, dan temannya satpam perusahaan dipanggil HRD pada Jumat (17/5)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pegawai BUMN ini demo lantaran perusahaan tidak memberikan THR yang menjadi hak karyawan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 110.000 lowongan pekerjaan tersebut berasal dari 110 perusahaan, termasuk di dalamnya terdapat 15 perusahaan internasional.
Baca SelengkapnyaBos perusahaan ingin karyawan dapat menentukan waktu istirahat mereka sendiri dan memiliki waktu istirahat yang cukup di luar pekerjaan.
Baca SelengkapnyaKaryawan di Asia merasa tidak cukup berkembang di tempat kerja mereka.
Baca SelengkapnyaBerikut momen TKW Indonesia pulang ke Tanah Air diantar langsung oleh bosnya.
Baca SelengkapnyaKetika kesibukan kerja mulai menguasai waktu dan pikiran, tidak jarang perhatian terhadap pasangan menjadi terabaikan.
Baca Selengkapnya