Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 5 daerah Indonesia terkorup versi FITRA

Ini 5 daerah Indonesia terkorup versi FITRA Demo GMNI. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis 5 daerah di Indonesia yang terkorup dana peningkatan fasilitas umum. Fitra menilai pemerintah daerah tidak becus dalam mengelola anggaran belanja modal fasilitas umum yang diberikan oleh pemerintah pusat.

"BPK telah menemukan indikasi kerugian keuangan di daerah yang besarnya mencapai sekitar Rp 726,4 miliar dalam laporan pemeriksaan semester II tahun 2012," ujar Koordinator Advokasi Fitra, Maulana, di Cikini, Jakarta, Minggu (23/6).

Menurut data Fitra, provinsi pertama yang menempati daerah terkorup ialah Papua Barat dengan nilai mencapai sekitar Rp 86,8 miliar dan jumlah kasus mencapai 10 buah. "Disusul Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai korupsi mencapai Rp 29,6 miliar dan jumlah kasusnya 2," katanya.

Provinsi selanjutnya yang disebut Fitra melakukan korupsi fasilitas umum adalah Kalimantan Selatan dengan nilai korupsi mencapai Rp 10,8 miliar dengan 8 kasus yang di punya. Aceh mempunyai 18 kasus dengan nilai korupsi mencapai Rp 7,8 miliar. Sedangkan yang terakhir di Propinsi Maluku Utara dengan jumlah kasus 28, dan nilainya mencapai Rp 5,8 miliar.

Tidak hanya pemerintah setingkat provinsi, pemerintah daerah kota juga disebut melakukan korupsi fasilitas umum. Fitra menyebut 5 kota yang terindikasi terkorup yakni Tebing Tinggi sebanyak 6 kasus dengan nilai Rp 4, 9 miliar. Kota Ambon sebanyak 13 kasus, dan nilainya mencapai Rp 2,4 miliar, Kota Denpasar sebanyak 8 kasus, dengan nilai sebanyak Rp 2,2 miliar. Sedangkan Bukit Tinggi dan Prabumulih masing-masing sebanyak 4 dan 6 kasus dengan nilainya mencapai Rp 2,1 miliar dan Rp 2 miliar.

Untuk tingkat kabupaten, Fitra juga menyebut ada lima kabupaten yang terindikasi terkorup yakni Kab. Nduga dengan jumlah kasus sebanyak 8, dan nilainya mencapai Rp 89,4 miliar. Kemudian Kab. Kepulauan Sula dengan jumlah kasus terbanyak mencapai 40 buah, sedangkan nilainya sebanyak Rp 55 miliar. Untuk Kab. Wajo sebanyak 5 kasus dengan nilai Rp 25,6 miliar. Disusul dengan Kab. Beraj dan Kab. Kapuas masing-masing sebanyak 20 dan 3 tiga kasus. Sedangkan nilainya mencapai Rp 18,7 miliar dan Rp 15,9 miliar.

"Kita merekomendasikan Kementerian Keuangan membatasi dana transfer ke daerah yang berbentuk belanja modal fasilitas umum, untuk daerah-daerah yang terbukti melakukan penyimpangan anggaran," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan

Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan

Baca Selengkapnya
Penurunan Permukaan Tanah Buat Jakarta Rugi Rp10 Triliun per Tahun
Penurunan Permukaan Tanah Buat Jakarta Rugi Rp10 Triliun per Tahun

Selain ekonomi, nasib 50 juta masyarakat di kawasan pesisir juga dipertaruhkan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim
Kasus Korupsi LPEI Terbaru, KPK Sita Uang Rp4,6 Miliar hingga 13 Logam Mulia Usai Acak-Acak Kantor Swasta di Kaltim

Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin
Potensi Kerugian Korupsi Timah Harvey Moeis Rp271 Triliun, Bisa Untuk Program BLT ke 451.666 Keluarga Miskin

Jika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Temuan BPK: Anak Usaha Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar
Temuan BPK: Anak Usaha Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar

kemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mendagri Tito Blak-blakan Karyawan Titipan Bikin 700 BUMD Rugi!
VIDEO: Mendagri Tito Blak-blakan Karyawan Titipan Bikin 700 BUMD Rugi!

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebanyak 700 dari 1.100 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi

Baca Selengkapnya