Ini 6 masalah dalam penyaluran KPR yang merugikan konsumen
Merdeka.com - Bidang Pengkaji Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi (P3DI), Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul menyebut enam persoalan yang kerap terjadi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Masalah ini sangat merugikan konsumen.
Salah satu permasalahan adalah bentuk huruf yang terlalu kecil pada formulir Perjanjian Kerja Sama (PKS) calon penghuni dengan bank maupun developer.
"Hal lain yang ingin disampaikan saya pernah lakukan riset ada 6 persoalan, pertama masalah huruf yang kecil-kecil pada form klausul yang ada," kata Inosentius kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/4).
-
Bagaimana cara membedakan huruf kapital dan huruf kecil? Kita dapat dengan mudah membedakan huruf besar dan huruf kecil hanya dengan melihatnya.
-
Apa saja yang harus disiapkan untuk mengajukan KPR? Saat ingin mengajukan KPR, ada sejumlah syarat administrasi yang perlu disiapkan. Beberapa syarat umum yang perlu diketahui termasuk kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 21 tahun atau telah menikah, dan persyaratan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta nikah/cerai, dan lainnya.
-
Apa contoh singkatan huruf awal dari kata dalam frasa? Akronim merupakan jenis singkatan atau pemendekan yang menggabungkan huruf atau suku kata agar lebih mudah dilafalkan. Ini bisa diambil dari awal huruf atau suku kata awal dari setiap kata yang ingin digabungkan.
-
Apa itu kata keterangan? Kata Keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam sebuah kalimat.
-
Kenapa KPR jadi solusi untuk punya rumah? Di tengah harga rumah yang melambung, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa jadi solusi untuk memiliki rumah sendiri, lho.
-
Bagaimana cara renovasi rumah KPR? Developer biasanya akan mengizinkan renovasi rumah KPR selama tidak mengubah tampilan depan atau fasad hunian.Pasalnya, jika sampai mengubah fasad, maka pemilik harus mengurus perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas rumah tersebut. Sementara, IMB baru bisa diambil setelah cicilan kredit rumah lunas atau selesai.
Permasalahan kedua adalah klausul kuasa yang bersifat mutlak. Lalu, ketiga adalah pengalihan tanggung jawab dengan pihak ketiga, di mana sebagian besar tanggung jawab dilepaskan ke pihak ketiga, tapi pihak ketiga tidak bertanggung jawab kepada ke konsumen, sementara tanggung jawab sudah dialihkan ke pihak ketiga.
"Akhirnya konsumen enggak bisa minta pertanggung jawaban. Empat, ada klausul-klausul yang ditetapkan kemudian seperti bunga yang di awal flat tapi ke depan bisa berubah," paparnya.
Permasalahan kelima adalah soal penyelesaian sengketa serta penunjukan institusi mana yang menyelesaikan sengketa tersebut.
Pihaknya menilai lebih banyak perspektifnya berdasarkan bank, sehingga konsumen harus datang ke lembaga yang dekat dengan kantor pusat bank.
"Enam soal biaya, dalam transaksi banyak biaya yg dibebankan ke konsumen, di bank sendiri ketentuannya beda-beda, bisa materai, ongkos administrasi," tuturnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan menilai KPR tidak menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama yang bekerja di sektor informal.
Baca SelengkapnyaBank penyalur KUR kerap melakukan kecurangan kepada debitur.
Baca SelengkapnyaAnies menilai sistem KPR mempersulit masyarakat, termasuk anak muda untuk memiliki hunian sendiri
Baca SelengkapnyaArif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%
Baca SelengkapnyaNamun, pengajuan kredit seringkali menunjukkan kendala. Sehingga tidak berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan Ombudsman menemukan 12 debitur KUR di wilayah Kota Padang yang dimintai agunan oleh pihak bank.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga menemukan ada dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha.
Baca SelengkapnyaPesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.
Baca SelengkapnyaBahkan, Anies berencana memberikan KPR kepada masyarakat yang membangun rumahnya sendiri.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaWarga di Kendari mengeluh ke Ganjar bahwa pelaku usaha masih sulit mengakses KUR.
Baca SelengkapnyaJika ingin renovasi, lakukan perbaikan pada sejumlah aspek esensial saja.
Baca Selengkapnya