Jaga pasar tradisional, pemerintah didesak moratorium ritel modern
Merdeka.com - Menjamurnya mini market di berbagai daerah di Indonesia kini mulai disorot. Pertumbuhan ritel modern yang masif ini mengancam eksistensi pasar tradisional.
Ketua Dewan Pembina Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, keberadaan minimarket ataupun ritel modern sudah masuk pada tahap yang mengkhawatirkan. Ditambah lagi dengan dugaan banyaknya ritel modern yang menyalahi zonasi atau tidak mengantongi izin.
"Jarak antara ritel modern dengan pasar tradisional harusnya benar-benar sesuai dengan aturan, minimal 5 kilometer. Begitu pula jam operasional. Pasar tradisional kan cuma buka delapan jam, sedangkan ritel modern bisa 24 jam," katanya di Jakarta, (10/6).
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Apa yang diprotes pedagang Teras Malioboro II? Mereka melakukannya sebagai aksi protes karena merasa tidak dilibatkan terkait rencana relokasi mereka ke tempat baru di Ketandan dan Beskalan.
-
Mengapa Si Manis Mart membatasi pembelian? 'Untuk pembelian kami batasi. Misal, seorang beli beras maksimal 10 kg, cabai, bawang, dan telur dibatasi 2 kg. Kami tidak cari keuntungan dan hanya menjaga stabilitas harga.
-
Kenapa pedagang Teras Malioboro II direlokasi? Pemindahan dilakukan biar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak dan saat pindah ke lokasi baru kami akan mendampingi mereka untuk naik kelas,' ujar Wisnu dikutip dari ANTARA.
-
Kenapa Alfamart dan Indomaret dilarang di Sumatera Barat? Kearifan lokal ternyata mampu bertahan dari gempuran modal besar yang rakus melahap tradisi dan budaya. Pelarangan keberadaan minimarket waralaba oleh Pemerintah Daerah untuk melindungi keberlangsungan warung tradisional yang sebagian besar dijalankan oleh penduduk asli.
-
Kenapa Kemendag membuat aturan tentang perdagangan daring dan luring? 'Itulah gunanya sesuatu itu ditata dan diatur agar semua bisa berkembang dengan baik. Beberapa hari yang lalu di Semarang, Jawa Tengah, sudah mulai ada geliat perdagangan sehingga pedagang sudah mulai tersenyum,'
Selain itu, ada lagi masalah pembatasan jenis dagangan, di mana pasar modern sudah menjual sayur mayur, buah-buahan dan jenis komoditas lainnya yang biasa dijual di pasar tradisional. "Bahkan ritel sudah jual pulsa sekarang," tegas Cak Imin.
Cak Imin mendukung rekomendasi hasil Rapimnas Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), yang meminta moratorium pendirian ritel modern kembali diberlakukan. Desakan itu sejalan dengan kian resahnya masyarakat dan pedagang pasar tradisional yang merasa dirugikan dengan berdirinya ritel-ritel modern.
"Rekomendasi ini menegaskan kepada pemerintah bahwa tingkat keresahan ini sudah kian memuncak. Karenanya penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan sistem pengawasan atas berdirinya ritel modern yang tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan."
Langkah tegas dan aktif dari pemerintah merupakan bentuk nyata upaya pencegahan situasi pelik di tengah masyarakat. Para pedagang pasar ataupun masyarakat jangan sampai melakukan langkah sendiri sendiri dalam menindak keberadaan ritel modern tersebut.
"Moratorium pendirian pasar ritel, pengaturan zonasi serta pengaturan jenis dagangannya penting diatur secara tegas oleh Pemerintah guna melindungi dan menguatkan pasar tradisional" ujarnya.
Untuk penguatan pasar tradisional dan mendukung Perjuangan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Cak Imin akan berkeliling untuk berdialog dan menemui pelaku dan pedagang pasar tradisional di Indonesia.
"Keberadaan pasar tradisional harus kita lindungi dan kuatkan dengan kembali belanja di pasar-pasar tradisional. Saya siap menjadi penyambung lidah pedagang pasar tradisional ke Pemerintah."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga beras bisa ‘menular' atau merambat ke berbagai komoditi bahan pokok penting lainnya.
Baca SelengkapnyaTito akan mengecek secara langsung ke lapangan mengenai kebenaran informasi tersebut bersama kementerian/lembaga terkait.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.
Baca SelengkapnyaUsai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Penyebab Sebenarnya Beras Sulit Ditemukan di Alfamart dan Indomaret
Baca SelengkapnyaSelama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce
Baca SelengkapnyaYasril juga berharap pada pemerintah melakukan promosi-promosi untuk kembali belanja di pasar.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, negara tidak bisa melarang usaha seseorang yang tidak melanggar hukum.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungan ke Pasar Johar kali ini, Mendag Zulkifli Hasan berkeliling ke kios-kios pedagang untuk berdialog.
Baca Selengkapnya